• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, October 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Bos BGN Tegaskan Putusan MK Tak Hentikan Program Makan Bergizi Gratis

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 5, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Bos BGN Tegaskan Putusan MK Tak Hentikan Program Makan Bergizi Gratis

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN Sudaryono menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-XXIV/2026 tidak membatalkan program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Menurutnya, putusan tersebut justru menegaskan MBG merupakan program yang konstitusional.

Sudaryono mengatakan putusan MK hanya mengatur penyesuaian mekanisme penganggaran program. Sementara itu, pelaksanaan MBG tetap berjalan sesuai kebijakan pemerintah.

Menurut Sudaryono, BGN akan menjalankan seluruh kebijakan pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga memastikan putusan tersebut tidak mengubah legalitas maupun keberadaan program MBG.

Substansi putusan MK berkaitan dengan penghitungan anggaran MBG dalam komponen mandatory spending pendidikan. Pemerintah diberikan masa transisi paling lama dua tahun untuk menyesuaikan kebijakan penganggaran tersebut.

Berdasarkan telaah hukum BGN, putusan MK tersebut bersifat conditionally constitutional. Artinya, penyesuaian hanya berlaku terhadap norma penganggaran, bukan dasar hukum dan keberlangsungan program MBG.

Sudaryono menegaskan putusan MK bersifat final dan mengikat. Karena itu, keputusan tersebut akan menjadi pedoman pemerintah dalam menyusun desain penganggaran MBG ke depan.

Mulai APBN Tahun Anggaran 2028, anggaran MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan tidak lagi diperhitungkan sebagai bagian dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan. Perubahan tersebut tidak disebut memengaruhi keberlanjutan pelaksanaan MBG.

Dari sisi kelembagaan, putusan MK juga tidak mengubah kedudukan, kewenangan, tugas, maupun fungsi BGN. Lembaga tersebut tetap bertugas memastikan program MBG berjalan secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang diajukan Yayasan Taman Belajar Nusantara terhadap ketentuan penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN 2026 untuk membiayai MBG.

Dalam putusannya, MK menyatakan anggaran MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan harus dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan. Pemisahan tersebut wajib diterapkan paling lambat pada APBN 2028.

MK juga menilai MBG tidak dapat dikategorikan sebagai komponen utama pendidikan. Karena itu, pembiayaan MBG tidak lagi dihitung sebagai bagian dari alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN sebagaimana diamanatkan UUD 1945.

Meski terdapat perubahan dalam mekanisme penganggaran, putusan MK tidak membatalkan ataupun menghentikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Pemerintah tetap dapat melanjutkan program tersebut dengan menyesuaikan mekanisme anggarannya.

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download samsung firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: anggaran pendidikanAPBN 2028BGNmahkamah konstitusimakan bergizi gratis

Related Posts

MBG Diklaim Tekan Angka Siswa Lapar, dari 50% Kini Tinggal 14%

MBG Diklaim Tekan Angka Siswa Lapar, dari 50% Kini Tinggal 14%

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mengklaim program Makan Bergizi Gratis (MBG) menurunkan persentase siswa yang datang ke sekolah...

Guru PPPK Paruh Waktu Ditargetkan Beralih Status pada Awal 2027

Guru PPPK Paruh Waktu Ditargetkan Beralih Status pada Awal 2027

by Hidayat Taufik
October 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Perubahan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu ditargetkan mulai terlaksana...

Putusan MK soal Gibran, PDIP Minta Komisioner KPU Mundur

Putusan MK soal Gibran, PDIP Minta Komisioner KPU Mundur

by Hidayat Taufik
October 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun, melontarkan kritik terhadap Komisi Pemilihan...

Golkar: Keputusan Politik soal Gibran Bergantung Kesepakatan Ketum Parpol

Golkar: Keputusan Politik soal Gibran Bergantung Kesepakatan Ketum Parpol

by Hidayat Taufik
October 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyatakan tindak lanjut politik atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK)...

Jokowi Bertemu Prabowo Saat MK Bersidang, Apa yang Dibahas?

Jokowi Bertemu Prabowo Saat MK Bersidang, Apa yang Dibahas?

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di kediaman Prabowo di Kertanegara,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
OJK merespons isu Haji Isam akan mengakuisisi BCA. Manajemen BCA membantah kabar tersebut dan menegaskan struktur kepemilikan saham tetap berlaku.

Haji Isam Dikabarkan Borong BCA, OJK Buka Suara

October 16, 2026
Pandji Pragiwaksono: Pemerintah Seharusnya Mengerjakan Hal-Hal yang Sulit

Pandji Pragiwaksono: Pemerintah Seharusnya Mengerjakan Hal-Hal yang Sulit

October 16, 2026
IHSG Ditutup Ambruk 11,57% Hari Ini ke Level 5.185, 812 Saham Berguguran

IHSG Ditutup Ambruk 11,57% Hari Ini ke Level 5.185, 812 Saham Berguguran

October 16, 2026
IM3 menghadirkan Pesta Hadiah IMPoin 2026 dengan total 2.026 hadiah, termasuk mobil listrik BYD, iPhone 17 Pro, dan ribuan voucher belanja.

IM3 Siapkan 2.026 Hadiah, Mobil Listrik Jadi Grand Prize

October 16, 2026
Menapaki Industri Pertambangan dari Dekat, Kolaborasi Perhapi dan NHM Ajak Mahasiswa Belajar di Gosowong

Menapaki Industri Pertambangan dari Dekat, Kolaborasi Perhapi dan NHM Ajak Mahasiswa Belajar di Gosowong

October 17, 2026
OpenAI

OpenAI Digugat Delapan Negara Bagian AS soal ChatGPT

October 16, 2026
Singapura Bak Hilang Ditelan Asap, Karhutla Selimuti Langit Batam

Singapura Bak Hilang Ditelan Asap, Karhutla Selimuti Langit Batam

October 16, 2026
DLH Lombok Tengah masih membersihkan sampah MotoGP Mandalika 2026 setelah ajang 9–11 Oktober dihadiri lebih dari 150 ribu penonton.

Sampah MotoGP Mandalika 2026 Masih Dibersihkan

October 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved