• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, August 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Bos BGN Tegaskan Putusan MK Tak Hentikan Program Makan Bergizi Gratis

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 5, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Bos BGN Tegaskan Putusan MK Tak Hentikan Program Makan Bergizi Gratis

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN Sudaryono menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-XXIV/2026 tidak membatalkan program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Menurutnya, putusan tersebut justru menegaskan MBG merupakan program yang konstitusional.

Sudaryono mengatakan putusan MK hanya mengatur penyesuaian mekanisme penganggaran program. Sementara itu, pelaksanaan MBG tetap berjalan sesuai kebijakan pemerintah.

Menurut Sudaryono, BGN akan menjalankan seluruh kebijakan pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga memastikan putusan tersebut tidak mengubah legalitas maupun keberadaan program MBG.

Substansi putusan MK berkaitan dengan penghitungan anggaran MBG dalam komponen mandatory spending pendidikan. Pemerintah diberikan masa transisi paling lama dua tahun untuk menyesuaikan kebijakan penganggaran tersebut.

Berdasarkan telaah hukum BGN, putusan MK tersebut bersifat conditionally constitutional. Artinya, penyesuaian hanya berlaku terhadap norma penganggaran, bukan dasar hukum dan keberlangsungan program MBG.

Sudaryono menegaskan putusan MK bersifat final dan mengikat. Karena itu, keputusan tersebut akan menjadi pedoman pemerintah dalam menyusun desain penganggaran MBG ke depan.

Mulai APBN Tahun Anggaran 2028, anggaran MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan tidak lagi diperhitungkan sebagai bagian dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan. Perubahan tersebut tidak disebut memengaruhi keberlanjutan pelaksanaan MBG.

Dari sisi kelembagaan, putusan MK juga tidak mengubah kedudukan, kewenangan, tugas, maupun fungsi BGN. Lembaga tersebut tetap bertugas memastikan program MBG berjalan secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang diajukan Yayasan Taman Belajar Nusantara terhadap ketentuan penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN 2026 untuk membiayai MBG.

Dalam putusannya, MK menyatakan anggaran MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan harus dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan. Pemisahan tersebut wajib diterapkan paling lambat pada APBN 2028.

MK juga menilai MBG tidak dapat dikategorikan sebagai komponen utama pendidikan. Karena itu, pembiayaan MBG tidak lagi dihitung sebagai bagian dari alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN sebagaimana diamanatkan UUD 1945.

Meski terdapat perubahan dalam mekanisme penganggaran, putusan MK tidak membatalkan ataupun menghentikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Pemerintah tetap dapat melanjutkan program tersebut dengan menyesuaikan mekanisme anggarannya.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download coolpad firmware
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: anggaran pendidikanAPBN 2028BGNmahkamah konstitusimakan bergizi gratis

Related Posts

Kepala SPPG Karanganyar Keracunan setelah Mencicipi Ayam Rempah Menu MBG

Kepala SPPG Karanganyar Keracunan setelah Mencicipi Ayam Rempah Menu MBG

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG Jati, Jaten, Karanganyar, Abra Yodha Raya, mengalami mual, muntah, dan...

Kepala BGN Sudaryono

Ratusan Siswa di Berastagi Diduga Keracunan MBG, Kepala SPPG Dicopot

by Desti Dwi Natasya
August 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ratusan siswa dari dua sekolah menengah atas di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, diduga mengalami keracunan...

MK Tolak Uji Materi Aturan Telat Perpanjang SIM, Ini Penyebabnya

MK Tolak Uji Materi Aturan Telat Perpanjang SIM, Ini Penyebabnya

by Hidayat Taufik
August 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima permohonan uji materi yang mempersoalkan ketentuan keterlambatan perpanjangan Surat Izin...

Putusan MK: Hanya Presiden dan Wapres yang Berhak Adukan Penghinaan

Putusan MK: Hanya Presiden dan Wapres yang Berhak Adukan Penghinaan

by Hidayat Taufik
August 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa tindak pidana penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden hanya dapat diproses berdasarkan...

Perkuat Pengawasan MBG, BGN Gandeng Kejaksaan Agung

Perkuat Pengawasan MBG, BGN Gandeng Kejaksaan Agung

by Hidayat Taufik
August 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Impact Investment Festival

Impact Investment Festival 2026 Perkuat Kolaborasi Regulator dan Pasar Modal untuk Dorong Impact Investing Indonesia

August 15, 2026
Es Doger Ternyata Punya Kepanjangan, Sudah Tahu Artinya?

Es Doger Ternyata Punya Kepanjangan, Sudah Tahu Artinya?

August 15, 2026
Es Doger Ternyata Punya Kepanjangan, Sudah Tahu Artinya?

Apakah Otot Bisa Terbentuk dengan Sendirinya? Ini Jawaban Ahli

August 15, 2026
Indonesia Lama Dijajah Belanda, Mengapa Bahasanya Tak Banyak Dipakai?

Indonesia Lama Dijajah Belanda, Mengapa Bahasanya Tak Banyak Dipakai?

August 15, 2026
Bantuan 50 Ribu Paket Sembako Dikirim ke Korban Gempa M 7,7 NTT

Bantuan 50 Ribu Paket Sembako Dikirim ke Korban Gempa M 7,7 NTT

August 16, 2026
CIMB Niaga Hadirkan Kejar Mimpi Rising Start Competition 2026 di Bandung

CIMB Niaga Hadirkan Kejar Mimpi Rising Start Competition 2026 di Bandung

August 16, 2026
Jusuf Kalla Ungkap Dugaan Provokasi Pemicu Kericuhan di Aceh

Jusuf Kalla Ungkap Dugaan Provokasi Pemicu Kericuhan di Aceh

August 16, 2026
Duka Gempa M 7,7 NTT, BNPB Laporkan 47 Korban Meninggal

Duka Gempa M 7,7 NTT, BNPB Laporkan 47 Korban Meninggal

August 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved