JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla memberikan tanggapan terkait kericuhan yang terjadi saat peringatan Hari Damai Aceh 2026 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).
Jusuf Kalla yang merupakan salah satu tokoh penting dalam proses perdamaian Aceh melalui Kesepakatan Helsinki menduga terdapat provokasi yang menjadi pemicu kericuhan tersebut.
Awalnya, masyarakat berkumpul di Masjid Raya Baiturrahman untuk memperingati 21 tahun perdamaian Aceh sejak penandatanganan Kesepakatan Helsinki pada 15 Agustus 2005. Menurut JK, peringatan tersebut biasanya diisi dengan doa dan zikir bersama.
“Kemudian, entah bagaimana sebabnya tentu ada yang memprovokasi, tibalah kemudian demo dan malam mengganti bendera itu,” Keterangan Jusuf Kalla dalam tayangan video yang dari tim media JK, Sabtu (15/8/2026).
Menurut JK, kondisi kemudian memanas setelah massa menolak menurunkan bendera yang telah diganti. Meski terjadi kericuhan, ia menilai sebagian besar masyarakat Aceh tetap menginginkan perdamaian.
“Sebenarnya para pemimpin di sana, masyarakat sangat senang sekali pasti menikmati perdamaian itu. Namun, mungkin ada masyarakat yang kurang puas tidak mendapat kesempatan atau apa, sehingga menimbulkan ini,” tutur JK.
JK juga menyoroti tidak berada di tempatnya sejumlah tokoh penting Aceh ketika kericuhan berlangsung. Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem diketahui sedang berada di Kuala Lumpur untuk menjalani pengobatan.
Tokoh Lembaga Wali Nanggroe, Malik Mahmud Al-Haythar, juga tengah menjalani pengobatan di Penang, Malaysia. Kondisi tersebut membuat sejumlah tokoh berpengaruh tidak berada di Banda Aceh ketika situasi memanas.
“Wali Nanggroe, Pak Malik Mahmud, itu juga lagi pengobatan di Penang. Jadi, hampir tidak ada pimpinan, hanya wakil gubernur dan tentu pihak kepolisian. Jadi, pimpinan yang berpengaruh tidak ada di Banda Aceh pada waktu-pada saat ini,” ucap JK.
“Sehingga mereka justru sangat memprotes, lah, soal masalah di Aceh yang dilakukan oleh ini,” imbuh JK.
Lebih lanjut, JK meminta masyarakat Aceh kembali melihat berbagai perkembangan positif selama lebih dari dua dekade masa perdamaian. Menurutnya, kondisi ekonomi, pendidikan, dan sosial di Aceh telah mengalami kemajuan setelah konflik berakhir.
“Kebebasan pendidikan sosial telah jauh lebih baik dibanding sebelumnya. Ini hanya masalah justru ketidaksenangan kepada antar-kelompok di sana itu,” sebut dia.
JK juga mengingatkan bahwa Aceh memiliki status otonomi khusus dan memperoleh dukungan dana khusus dari pemerintah pusat. Menurutnya, berbagai hak tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan Aceh setelah konflik selama puluhan tahun.
“Itu hak-hak atau apa yang diperoleh, ada dana khusus, dana-dana otonomi khusus ada semuanya di sana. Dan hak-hak ini jauh lebih baik dibanding dengan banyak daerah. Akibat konflik 30 tahun, perlu segera kita merehabilitasi daerah itu sehingga ada dana-dana khusus diberikan,” ujar JK.













