• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Salah Satunya Cara Penagihannya Kasar, Kenali Ciri-ciri Fintech Ilegal

Saeful Imam by Saeful Imam
December 12, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Salah Satunya Cara Penagihannya Kasar, Kenali Ciri-ciri Fintech Ilegal

Debt collector pinjol iilegal cenderung kasar

JAKARTA, Cobisnis.com – AFPI telah mengidentifikasi ciri-ciri fintech ilegal yang sebaiknya diwaspadai oleh masyarakat.

Menurut Kawakibi Tito, Plt. Direktur Eksekutif AFPI, salah satu ciri fintech ilegal adalah keberadaan pinjol yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tito juga menyatakan bahwa fintech ilegal cenderung menawarkan aplikasi yang diunduh melalui pesan singkat atau SMS, bukan melalui platform resmi seperti PlayStore. Dia menambahkan bahwa ketidakjelasan terkait bunga dan jangka waktu pinjaman juga menjadi ciri yang patut diperhatikan.

Selain itu, menurut Tito, fintech ilegal seringkali menggunakan alamat perusahaan dan aplikasi yang tidak transparan, bahkan seringkali mengubah nama mereka. Hal ini kadang membuat nama mereka mirip dengan fintech legal yang terdaftar di OJK.

Tanda lain dari fintech ilegal adalah praktik penyebaran data pribadi peminjam. Tito menyebut bahwa fintech ilegal sering menggunakan metode penagihan yang tidak etis dan kasar, termasuk penyebaran foto peminjam, bahkan foto yang telah diubah.

Tito menekankan bahwa fintech ilegal biasanya tidak terdaftar di AFPI. Dia menjelaskan bahwa hanya fintech yang resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK yang terdaftar di AFPI.

Oleh karena itu, Tito menyarankan agar masyarakat, khususnya generasi muda, lebih berperan serta dalam menyadarkan bahwa pengajuan pinjaman sebaiknya melalui fintech yang resmi terdaftar di OJK, bukan melalui fintech ilegal. Hal ini diharapkan dapat mencegah masyarakat dari risiko yang ditimbulkan oleh fintech ilegal.

OJK melaporkan bahwa Satuan Petugas Pemberantasan Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) telah berhasil menghentikan atau memblokir 1.641 entitas keuangan ilegal sejak awal tahun 2023 hingga 11 November 2023. Dari jumlah tersebut, terdapat 18 entitas investasi ilegal dan 1.623 entitas fintech ilegal.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
online free course
download redmi firmware
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: ciri fintech ilegalDebt Collectorfintech ilegal

Related Posts

Maraknya Kekerasan Debt Collector dan STNK Only Mengancam Industri Pembiayaan

Maraknya Kekerasan Debt Collector dan STNK Only Mengancam Industri Pembiayaan

by Dwi Natasya
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Maraknya aksi penagihan utang oleh debt collector yang disertai kekerasan, serta semakin luasnya praktik jual beli kendaraan...

Apa Itu Debt Collector? Tugas, Jenis, Aturan Hukum dan Cara Menghadapinya

Apa Itu Debt Collector? Tugas, Jenis, Aturan Hukum dan Cara Menghadapinya

by Desti Dwi Natasya
December 12, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Debt collector adalah pihak yang ditugaskan untuk menagih pembayaran utang dari debitur yang terindikasi tidak mampu atau...

Aturan Baru OJK : Operasional Debt Collector Dibatasi hingga Pukul 8 Malam

Aturan Baru OJK : Operasional Debt Collector Dibatasi hingga Pukul 8 Malam

by Saeful Imam
November 13, 2023
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Surat Edaran OJK atau SEOJK No.19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama...

OJK Prediksi 10 Persen Perusahaan Pembiayaan Bakal Tutup di 2020

Keringanan Kredit Diberlakukan Tapi Masih Berurusan dengan Debt Collector? Ini Penjelasan OJK

by Jawarul Kunnas
April 6, 2020
0

Cobisnis.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pihaknya masih mendengar keluhan yang disampaikan melalui email atau telepon call center OJK...

OJK Dorong Sertifikasi Debt Collector Perusahaan Pembiayaan

by Jawarul Kunnas
March 12, 2020
0

Cobisnis.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pelaksanaan sertifikasi untuk pegawai yang manjalankan fungsi penagihan alias debt collector pada...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
BGN Klaim Anggaran MBG Rp 13.000–Rp 15.000 Tak Semua untuk Makanan

BGN Klaim Anggaran MBG Rp 13.000–Rp 15.000 Tak Semua untuk Makanan

February 25, 2026
China Desak AS dan Iran Prioritaskan Dialog, Tahan Eskalasi Militer di Tengah Negosiasi Nuklir

China Desak AS dan Iran Prioritaskan Dialog, Tahan Eskalasi Militer di Tengah Negosiasi Nuklir

February 25, 2026
BTN Terus Perkuat Ekosistem Perumahan

BTN Terus Perkuat Ekosistem Perumahan

February 25, 2026
BNN dan Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 4.080 Pil Ekstasi Asal Luxembourg, Satu Kurir Ditangkap

BNN dan Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 4.080 Pil Ekstasi Asal Luxembourg, Satu Kurir Ditangkap

February 25, 2026
Kemenkes Wanti-wanti Bahaya Diabetes Akibat Pola Berbuka Puasa Berlebihan

Kemenkes Wanti-wanti Bahaya Diabetes Akibat Pola Berbuka Puasa Berlebihan

February 25, 2026
Kapolri Dorong Kolaborasi Media dan Polri untuk Pengawasan Kinerja serta Penguatan Stabilitas Nasional

Kapolri Dorong Kolaborasi Media dan Polri untuk Pengawasan Kinerja serta Penguatan Stabilitas Nasional

February 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved