• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, October 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Salah Satunya Cara Penagihannya Kasar, Kenali Ciri-ciri Fintech Ilegal

Saeful Imam by Saeful Imam
December 12, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Salah Satunya Cara Penagihannya Kasar, Kenali Ciri-ciri Fintech Ilegal

Debt collector pinjol iilegal cenderung kasar

JAKARTA, Cobisnis.com – AFPI telah mengidentifikasi ciri-ciri fintech ilegal yang sebaiknya diwaspadai oleh masyarakat.

Menurut Kawakibi Tito, Plt. Direktur Eksekutif AFPI, salah satu ciri fintech ilegal adalah keberadaan pinjol yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tito juga menyatakan bahwa fintech ilegal cenderung menawarkan aplikasi yang diunduh melalui pesan singkat atau SMS, bukan melalui platform resmi seperti PlayStore. Dia menambahkan bahwa ketidakjelasan terkait bunga dan jangka waktu pinjaman juga menjadi ciri yang patut diperhatikan.

Selain itu, menurut Tito, fintech ilegal seringkali menggunakan alamat perusahaan dan aplikasi yang tidak transparan, bahkan seringkali mengubah nama mereka. Hal ini kadang membuat nama mereka mirip dengan fintech legal yang terdaftar di OJK.

Tanda lain dari fintech ilegal adalah praktik penyebaran data pribadi peminjam. Tito menyebut bahwa fintech ilegal sering menggunakan metode penagihan yang tidak etis dan kasar, termasuk penyebaran foto peminjam, bahkan foto yang telah diubah.

Tito menekankan bahwa fintech ilegal biasanya tidak terdaftar di AFPI. Dia menjelaskan bahwa hanya fintech yang resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK yang terdaftar di AFPI.

Oleh karena itu, Tito menyarankan agar masyarakat, khususnya generasi muda, lebih berperan serta dalam menyadarkan bahwa pengajuan pinjaman sebaiknya melalui fintech yang resmi terdaftar di OJK, bukan melalui fintech ilegal. Hal ini diharapkan dapat mencegah masyarakat dari risiko yang ditimbulkan oleh fintech ilegal.

OJK melaporkan bahwa Satuan Petugas Pemberantasan Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) telah berhasil menghentikan atau memblokir 1.641 entitas keuangan ilegal sejak awal tahun 2023 hingga 11 November 2023. Dari jumlah tersebut, terdapat 18 entitas investasi ilegal dan 1.623 entitas fintech ilegal.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download samsung firmware
Download WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: ciri fintech ilegalDebt Collectorfintech ilegal

Related Posts

Suyudi Tegaskan Debt Collector Masuk Prioritas Penindakan

Suyudi Tegaskan Debt Collector Masuk Prioritas Penindakan

by Hidayat Taufik
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komjen Suyudi Ario Seto mengungkap sejumlah agenda yang akan menjadi perhatian dalam programnya sebagai calon Kapolri. Penanganan...

Ruben Onsu Minta Sarwendah Hentikan Polemik, Peringatkan Ada Bukti yang Bisa Terbuka

Ruben Onsu Minta Sarwendah Hentikan Polemik, Peringatkan Ada Bukti yang Bisa Terbuka

by Hidayat Taufik
July 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, meminta seluruh pihak menghentikan polemik yang terus bergulir di ruang publik...

Debt Collector Digantikan AI, Startup Amerika Klaim Tangani 70 Juta Panggilan Per Bulan

Debt Collector Digantikan AI, Startup Amerika Klaim Tangani 70 Juta Panggilan Per Bulan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Teknologi AI kini mulai digunakan untuk pekerjaan yang selama ini identik dengan panggilan penagihan utang. Sejumlah perusahaan...

Maraknya Kekerasan Debt Collector dan STNK Only Mengancam Industri Pembiayaan

Maraknya Kekerasan Debt Collector dan STNK Only Mengancam Industri Pembiayaan

by Dwi Natasya
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Maraknya aksi penagihan utang oleh debt collector yang disertai kekerasan, serta semakin luasnya praktik jual beli kendaraan...

Apa Itu Debt Collector? Tugas, Jenis, Aturan Hukum dan Cara Menghadapinya

Apa Itu Debt Collector? Tugas, Jenis, Aturan Hukum dan Cara Menghadapinya

by Desti Dwi Natasya
December 12, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Debt collector adalah pihak yang ditugaskan untuk menagih pembayaran utang dari debitur yang terindikasi tidak mampu atau...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Pensiun Nyaman? Ini 5 Cara Menghitung Dana yang Harus Disiapkan

Mau Pensiun Nyaman? Ini 5 Cara Menghitung Dana yang Harus Disiapkan

October 19, 2026
Bakom Buka Daftar Hasil Kerja Prabowo-Gibran Selama Dua Tahun

Bakom Buka Daftar Hasil Kerja Prabowo-Gibran Selama Dua Tahun

October 19, 2026
DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

October 19, 2026
Rio Ngumoha Ungkap Peran Baru di Liverpool

Dijuluki Iron Man, Eliano Reijnders Siap Terus Bela Persib

October 19, 2026
Vietnam Gaspol Perluas Pasar, Kesepakatan Dagang dengan 4 Negara Eropa Jadi Andalan

Vietnam Gaspol Perluas Pasar, Kesepakatan Dagang dengan 4 Negara Eropa Jadi Andalan

October 19, 2026
Terancam Turun Kasta Jadi Standalone Market, Ini Hasil Pertemuan BEI dan MSCI

Terancam Turun Kasta Jadi Standalone Market, Ini Hasil Pertemuan BEI dan MSCI

October 19, 2026
BGN Tarik CCTV Dapur MBG ke Pusat, Sekitar 70 Dapur Mulai Diuji dengan AI

BGN Tarik CCTV Dapur MBG ke Pusat, Sekitar 70 Dapur Mulai Diuji dengan AI

October 19, 2026
Kepolisian Israel menangkap 10 tersangka terkait serangan terhadap Wali Kota Prancis Bernard Baudoux dan fotografer AS Heidi Levine di Tepi Barat.

Israel Tangkap 10 Tersangka Serangan di Tepi Barat

October 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved