• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, July 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Salah Satunya Cara Penagihannya Kasar, Kenali Ciri-ciri Fintech Ilegal

Saeful Imam by Saeful Imam
December 12, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Salah Satunya Cara Penagihannya Kasar, Kenali Ciri-ciri Fintech Ilegal

Debt collector pinjol iilegal cenderung kasar

JAKARTA, Cobisnis.com – AFPI telah mengidentifikasi ciri-ciri fintech ilegal yang sebaiknya diwaspadai oleh masyarakat.

Menurut Kawakibi Tito, Plt. Direktur Eksekutif AFPI, salah satu ciri fintech ilegal adalah keberadaan pinjol yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tito juga menyatakan bahwa fintech ilegal cenderung menawarkan aplikasi yang diunduh melalui pesan singkat atau SMS, bukan melalui platform resmi seperti PlayStore. Dia menambahkan bahwa ketidakjelasan terkait bunga dan jangka waktu pinjaman juga menjadi ciri yang patut diperhatikan.

Selain itu, menurut Tito, fintech ilegal seringkali menggunakan alamat perusahaan dan aplikasi yang tidak transparan, bahkan seringkali mengubah nama mereka. Hal ini kadang membuat nama mereka mirip dengan fintech legal yang terdaftar di OJK.

Tanda lain dari fintech ilegal adalah praktik penyebaran data pribadi peminjam. Tito menyebut bahwa fintech ilegal sering menggunakan metode penagihan yang tidak etis dan kasar, termasuk penyebaran foto peminjam, bahkan foto yang telah diubah.

Tito menekankan bahwa fintech ilegal biasanya tidak terdaftar di AFPI. Dia menjelaskan bahwa hanya fintech yang resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK yang terdaftar di AFPI.

Oleh karena itu, Tito menyarankan agar masyarakat, khususnya generasi muda, lebih berperan serta dalam menyadarkan bahwa pengajuan pinjaman sebaiknya melalui fintech yang resmi terdaftar di OJK, bukan melalui fintech ilegal. Hal ini diharapkan dapat mencegah masyarakat dari risiko yang ditimbulkan oleh fintech ilegal.

OJK melaporkan bahwa Satuan Petugas Pemberantasan Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) telah berhasil menghentikan atau memblokir 1.641 entitas keuangan ilegal sejak awal tahun 2023 hingga 11 November 2023. Dari jumlah tersebut, terdapat 18 entitas investasi ilegal dan 1.623 entitas fintech ilegal.

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
download xiomi firmware
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: ciri fintech ilegalDebt Collectorfintech ilegal

Related Posts

Ruben Onsu Minta Sarwendah Hentikan Polemik, Peringatkan Ada Bukti yang Bisa Terbuka

Ruben Onsu Minta Sarwendah Hentikan Polemik, Peringatkan Ada Bukti yang Bisa Terbuka

by Hidayat Taufik
July 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, meminta seluruh pihak menghentikan polemik yang terus bergulir di ruang publik...

Debt Collector Digantikan AI, Startup Amerika Klaim Tangani 70 Juta Panggilan Per Bulan

Debt Collector Digantikan AI, Startup Amerika Klaim Tangani 70 Juta Panggilan Per Bulan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Teknologi AI kini mulai digunakan untuk pekerjaan yang selama ini identik dengan panggilan penagihan utang. Sejumlah perusahaan...

Maraknya Kekerasan Debt Collector dan STNK Only Mengancam Industri Pembiayaan

Maraknya Kekerasan Debt Collector dan STNK Only Mengancam Industri Pembiayaan

by Dwi Natasya
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Maraknya aksi penagihan utang oleh debt collector yang disertai kekerasan, serta semakin luasnya praktik jual beli kendaraan...

Apa Itu Debt Collector? Tugas, Jenis, Aturan Hukum dan Cara Menghadapinya

Apa Itu Debt Collector? Tugas, Jenis, Aturan Hukum dan Cara Menghadapinya

by Desti Dwi Natasya
December 12, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Debt collector adalah pihak yang ditugaskan untuk menagih pembayaran utang dari debitur yang terindikasi tidak mampu atau...

Aturan Baru OJK : Operasional Debt Collector Dibatasi hingga Pukul 8 Malam

Aturan Baru OJK : Operasional Debt Collector Dibatasi hingga Pukul 8 Malam

by Saeful Imam
November 13, 2023
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Surat Edaran OJK atau SEOJK No.19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ronaldo Debut Akting, Bintangi Serial Sepak Bola Produksi Matthew Vaughn

FAA Perintahkan Inspeksi Boeing 737 MAX usai Temukan Masalah pada Kursi Penumpang

July 28, 2026
KSOP Priok Dukung JICT Percepat Transformasi Green Port

KSOP Priok Dukung JICT Percepat Transformasi Green Port

July 28, 2026
KSOP Priok Dukung JICT Percepat Transformasi Green Port

Kemendag dan Yayasan Jiva Luncurkan Poster Edukasi untuk Depot Air Isi Ulang

July 28, 2026
Pengacara Sebut Febrie Adriansyah Jalani Rutinitas Tahanan di Rutan KPK

Pengacara Sebut Febrie Adriansyah Jalani Rutinitas Tahanan di Rutan KPK

July 28, 2026
PINTU Incubator 2026 memperkuat kolaborasi mode Indonesia-Prancis, membentuk yayasan, dan mendorong talenta lokal menuju panggung internasional.

PINTU Incubator 2026 Perkuat Kolaborasi Mode Indonesia-Prancis

July 29, 2026
SEABEF 2026 diharapkan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat business events dan industri MICE yang kompetitif, inovatif, dan berkelanjutan di ASEAN.

Menpar Dorong Indonesia Jadi Pusat MICE ASEAN Lewat SEABEF 2026

July 29, 2026
BNI Perkuat Modal US$700 Juta untuk Dukung Pertumbuhan Jangka Panjang

BNI Perkuat Modal US$700 Juta untuk Dukung Pertumbuhan Jangka Panjang

July 29, 2026
Bank Mandiri mendukung pembayaran tiket MRT Jakarta menggunakan kartu kredit contactless berbasis EMV global yang lebih praktis, cepat, dan aman.

Bank Mandiri Dukung Pembayaran MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Contactless

July 29, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved