• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, April 27, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Keringanan Kredit Diberlakukan Tapi Masih Berurusan dengan Debt Collector? Ini Penjelasan OJK

Jawarul Kunnas by Jawarul Kunnas
April 6, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
OJK Prediksi 10 Persen Perusahaan Pembiayaan Bakal Tutup di 2020

Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pihaknya masih mendengar keluhan yang disampaikan melalui email atau telepon call center OJK berkaitan dengan masih maraknya debt collector yang menemui masyarakat, khususnya terkait dengan pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan alias multifinance atau leasing.

Terkait hal tersebut, menurut Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin 6 April 2020, OJK menegaskan dan meminta kerjasama nasabah atau debitur dan bank atau perusahaan pembiayaan sebagai berikut:

(1) Keringanan cicilan pembayaran kredit atau leasing tidak otomatis, debitur atau nasabah wajib mengajukan permohonan kepada bank atau leasing;

(2) Bank atau Leasing wajib melakukan asesmen (penilaian) dalam rangka memberikan keringanan kepada nasabah atau debitur;

(3) Keringanan cicilan pembayaran kredit atau pembiayaan dapat diberikan dalam jangka waktu maksimum sampai dengan 1 tahun, bentuk keringanan antara lain penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit atau pembiayaan, konversi kredit atau pembiayaan menjadi Penyertaan Modal Sementara dan atau atau lainnya sesuai kesepakatan baru;

(4) Penarikan kendaraan atau jaminan kredit bagi debitur yang sudah macet dan tidak mengajukan keringanan sebelum dampak Covid-19, dapat dilakukan sepanjang bank atau perusahaan pembiayaan melakukannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku; dan

(5) Menghentikan sementara penagihan kepada masyarakat yang terdampak wabah Covid 19 seperti, pekerja di sektor informal atau pekerja berpenghasilan harian. Namun untuk debitur yang memiliki penghasilan tetap dan masih mampu membayar tetap harus memenuhi kewajibannya sesuai yang diperjanjikan.

Sepekan lalu, lanjut Sekar, OJK sudah memanggil perusahaan yang mempekerjakan pengemudi online, seperti GOJEK dan GRAB untuk memberikan data pengemudi dan data kendaraannya (nomor mesin dan nomor rangka). “Hal ini juga berlaku untuk perusahaan rental kendaraan yang mempekerjakan pengemudinya yang meminjam melalui perusahaan pembiayaan,” papar dia.

OJK meminta kerjasama dengan perusahaan ini untuk memudahkan pengajuan keringanan dilakukan secara kolektif oleh perusahaan dimaksud.

Sementara kaitan viral video pengemudi online yang akan ditarik kendaraannya, menurut Sekar, OJK telah melakukan pengecekan bahwa yang bersangkutan meminjam atau melalukan cicilan dari perusahaan jasa rental kendaraan yang merupakan bukan Lembaga Jasa Keuangan di bawah pengawasan OJK.

Perusahaan ini merupakan mitra kerja dari perusahaan yang mempekerjakan pengemudi online. “OJK akan memanggil perusahaan online maupun perusahaan jasa rental kendaraan yang melakukan kegiatan leasing untuk mengklarifikasi video yang viral tersebut,” pungkas Sekar.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
download huawei firmware
Download WordPress Themes
free online course
Tags: Cobisniscobisnis & bisnisDebt CollectorKeringanan KreditojkRestrukturisasi KreditSekar Putih Djarot

Related Posts

BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank dan Bersifat Independen

BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank dan Bersifat Independen

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – BNI menegaskan Koperasi Swadharma Pematangsiantar merupakan entitas independen dan tidak memiliki keterkaitan hukum dengan perseroan. Klarifikasi ini...

Lonjakan Penumpang KRL Tunjukkan Perubahan Gaya Hidup Warga Perkotaan

Lonjakan Penumpang KRL Tunjukkan Perubahan Gaya Hidup Warga Perkotaan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jumlah penumpang KRL Commuter Line di Jabodetabek terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir seiring perbaikan layanan dan...

Kibarkan Merah Putih, Kiandra Ramadhipa Menang Dramatis di Rookies Cup 2026

Kibarkan Merah Putih, Kiandra Ramadhipa Menang Dramatis di Rookies Cup 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pebalap muda Indonesia, Kiandra Ramadhipa, mencetak kemenangan impresif di Race 2 Red Bull Rookies Cup 2026 di...

Kelangkaan Plastik Ganggu Produksi, Beras SPHP Diizinkan Pakai Kemasan Lama

Kelangkaan Plastik Ganggu Produksi, Beras SPHP Diizinkan Pakai Kemasan Lama

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memberikan kelonggaran penggunaan kemasan lama untuk beras SPHP 2026 menyusul kelangkaan bahan baku plastik yang menghambat...

Bank Sentral Borong Emas, Harga Diprediksi Menguat di Pekan Depan

Bank Sentral Borong Emas, Harga Diprediksi Menguat di Pekan Depan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harga emas diproyeksikan kembali menguat pada pekan depan setelah sebelumnya mengalami pelemahan cukup dalam dalam beberapa waktu...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AIA Vitality Women’s 10K 2026 Kembali Hadir

AIA Vitality Women’s 10K 2026 Kembali Hadir

April 26, 2026
BNI Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terbitkan AT – 1 Bond

BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank

April 26, 2026
Bank Sentral Borong Emas, Harga Diprediksi Menguat di Pekan Depan

Bank Sentral Borong Emas, Harga Diprediksi Menguat di Pekan Depan

April 26, 2026
Sawe Cetak Sejarah, Pecahkan Rekor Marathon Sub Dua Jam di London 2026

Sawe Cetak Sejarah, Pecahkan Rekor Marathon Sub Dua Jam di London 2026

April 27, 2026
IIF

IIF Peroleh Pendanaan Rp 1,3 Triliun untuk Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

April 27, 2026
Peluang Renegade Dipertanyakan Usai Undian Posisi Buruk

Peluang Renegade Dipertanyakan Usai Undian Posisi Buruk

April 27, 2026
Superbank Gelar RUPST Perdana, Tegaskan Kinerja Solid Pasca IPO

Superbank Gelar RUPST Perdana, Tegaskan Kinerja Solid Pasca IPO

April 27, 2026
Maskapai Pertahankan Harga Tiket Tinggi Meski Biaya Bahan Bakar Turun

Maskapai Pertahankan Harga Tiket Tinggi Meski Biaya Bahan Bakar Turun

April 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved