• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, July 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Apa Itu Debt Collector? Tugas, Jenis, Aturan Hukum dan Cara Menghadapinya

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
December 12, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Apa Itu Debt Collector? Tugas, Jenis, Aturan Hukum dan Cara Menghadapinya

JAKARTA, Cobisnis.com – Debt collector adalah pihak yang ditugaskan untuk menagih pembayaran utang dari debitur yang terindikasi tidak mampu atau tidak mau melunasi kewajiban mereka. Istilah ini sudah sangat populer di Indonesia, meskipun nama resminya adalah penagih utang.

Mereka biasanya bekerja atas permintaan lembaga pemberi pinjaman, seperti bank maupun perusahaan fintech, untuk membantu menagihkan tunggakan yang sulit ditarik. Sebagai imbalannya, penagih utang mendapatkan komisi dari jumlah dana yang sukses dikumpulkan.

Namun, ada juga penagih utang yang tidak bekerja untuk satu instansi tertentu. Mereka bisa membeli paket piutang dari perusahaan dengan harga tertentu, kemudian menagihnya secara mandiri untuk mendapatkan keuntungan.

Tugas Debt Collector

Seorang penagih utang tidak hanya menagih begitu saja. Ada beberapa tugas yang mereka jalankan, antara lain:

1. Melakukan Penagihan

Tugas utama mereka adalah berkomunikasi dengan debitur dan meminta pembayaran sesuai kesepakatan awal. Proses penagihan bisa dilakukan secara langsung maupun melalui kontak telepon.

2. Mengecek Ulang Data Utang

Sebelum melakukan penagihan, mereka wajib memeriksa kembali detail utang yang akan ditagih—mulai dari jumlah, waktu tenggat, hingga data debitur—agar tidak terjadi kesalahan.

3. Menyusun Skema Pembayaran

Jika debitur mengalami kesulitan, penagih utang dapat membantu menawarkan opsi pembayaran yang lebih fleksibel. Misalnya cicilan yang disesuaikan dengan kondisi finansial debitur.

Jenis-Jenis Debt Collector

Debt collector memiliki beberapa tipe dengan fungsi yang berbeda:

1. Internal Collector

Penagih utang yang bekerja di dalam perusahaan yang memiliki piutang, seperti bagian keuangan atau bagian billing.

2. Eksternal Collector

Pihak ketiga yang disewa khusus untuk membantu menarik pembayaran utang tertentu. Mereka tidak memiliki keterikatan langsung dengan perusahaan kreditur.

3. Debt Buyer

Penagih utang yang membeli piutang dari kreditur. Setelah dibeli, mereka berhak penuh menagih dan menerima seluruh pembayaran.

4. Collection Agency

Perusahaan yang memang menyediakan layanan penagihan utang dengan metode profesional dan struktur organisasi khusus.

5. Legal Collector

Penagih utang yang memiliki kemampuan hukum untuk membawa kasus ke ranah pengadilan jika diperlukan.

Aturan Hukum Debt Collector di Indonesia

Profesi ini tidak dijalankan sembarangan. Ada sejumlah aturan yang mengatur tata cara penagihan.

1. Surat Edaran Bank Indonesia No. 14/17/DASP/2012

Aturan ini menegaskan bahwa:

Penagihan dilakukan hanya pada utang macet berdasarkan kategori tertentu.

Penagih utang wajib memiliki identitas resmi dan pelatihan memadai.

Dilarang menggunakan ancaman, kekerasan, atau tindakan memaksa.

Penagihan hanya boleh dilakukan pada alamat debitur dan dalam rentang waktu 08.00–20.00 WIB.

2. POJK No. 6 Tahun 2022

Otoritas Jasa Keuangan melarang:

Ancaman kepada debitur

Intimidasi fisik maupun verbal

Tindakan mempermalukan atau berpotensi melanggar etika

Tips Menghadapi Debt Collector

Jika kamu sedang menghadapi penagih utang, beberapa langkah berikut dapat membantu:

1. Ketahui Hak Kamu

Debitur memiliki hak untuk mendapatkan penjelasan jelas mengenai utang serta hak untuk tidak diperlakukan dengan intimidatif.

2. Tetap Tenang

Jangan terpancing emosi atau merasa terancam. Fokus pada fakta dan data yang relevan.

3. Minta Verifikasi Utang

Jika kamu ragu, kamu berhak meminta bukti tertulis mengenai kewajiban yang ditagihkan.

4. Ajukan Solusi Pembayaran

Jika kesulitan finansial, usulkan skema pembayaran yang realistis dan mampu kamu jalankan.

5. Jaga Kerahasiaan Data Pribadi

Jangan langsung memberikan data sensitif seperti nomor rekening sebelum memastikan identitas penagih.

6. Konsultasi dengan Ahli Hukum

Jika terjadi pelanggaran atau ancaman, mintalah bantuan penasihat hukum atau laporkan ke pihak berwenang.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download intex firmware
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.comDebt Collectorpenagih utangTugas Debt Collector

Related Posts

PINTU Incubator 2026 memperkuat kolaborasi mode Indonesia-Prancis, membentuk yayasan, dan mendorong talenta lokal menuju panggung internasional.

PINTU Incubator 2026 Perkuat Kolaborasi Mode Indonesia-Prancis

by Rizki Meirino
July 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PINTU Incubator 2026 kembali memperkuat industri mode Indonesia melalui kolaborasi strategis dengan Prancis yang kini memasuki tahun...

SEABEF 2026 diharapkan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat business events dan industri MICE yang kompetitif, inovatif, dan berkelanjutan di ASEAN.

Menpar Dorong Indonesia Jadi Pusat MICE ASEAN Lewat SEABEF 2026

by Rizki Meirino
July 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - SEABEF 2026 diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat penyelenggaraan business events dan industri...

Bank Mandiri mendukung pembayaran tiket MRT Jakarta menggunakan kartu kredit contactless berbasis EMV global yang lebih praktis, cepat, dan aman.

Bank Mandiri Dukung Pembayaran MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Contactless

by Rizki Meirino
July 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bank Mandiri mendukung implementasi pembayaran tiket MRT Jakarta menggunakan kartu kredit contactless berbasis standar EMV global yang...

Kasus Hotman Paris Berakhir Damai, PWI Cabut Laporan Polisi

Kasus Hotman Paris Berakhir Damai, PWI Cabut Laporan Polisi

by Hidayat Taufik
July 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memutuskan mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea setelah menerima permintaan maaf...

Kementerian ESDM menyebut proyek LNG Abadi Masela menjadi bukti pemerataan pembangunan dari Indonesia Timur sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

ESDM Sebut LNG Abadi Masela Bukti Pembangunan Indonesia Berpusat dari Timur

by Desti Dwi Natasya
July 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pembangunan proyek LNG Abadi Blok Masela menjadi tonggak penting...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ronaldo Debut Akting, Bintangi Serial Sepak Bola Produksi Matthew Vaughn

FAA Perintahkan Inspeksi Boeing 737 MAX usai Temukan Masalah pada Kursi Penumpang

July 28, 2026
KSOP Priok Dukung JICT Percepat Transformasi Green Port

KSOP Priok Dukung JICT Percepat Transformasi Green Port

July 28, 2026
KSOP Priok Dukung JICT Percepat Transformasi Green Port

Kemendag dan Yayasan Jiva Luncurkan Poster Edukasi untuk Depot Air Isi Ulang

July 28, 2026
Pengacara Sebut Febrie Adriansyah Jalani Rutinitas Tahanan di Rutan KPK

Pengacara Sebut Febrie Adriansyah Jalani Rutinitas Tahanan di Rutan KPK

July 28, 2026
PINTU Incubator 2026 memperkuat kolaborasi mode Indonesia-Prancis, membentuk yayasan, dan mendorong talenta lokal menuju panggung internasional.

PINTU Incubator 2026 Perkuat Kolaborasi Mode Indonesia-Prancis

July 29, 2026
SEABEF 2026 diharapkan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat business events dan industri MICE yang kompetitif, inovatif, dan berkelanjutan di ASEAN.

Menpar Dorong Indonesia Jadi Pusat MICE ASEAN Lewat SEABEF 2026

July 29, 2026
BNI Perkuat Modal US$700 Juta untuk Dukung Pertumbuhan Jangka Panjang

BNI Perkuat Modal US$700 Juta untuk Dukung Pertumbuhan Jangka Panjang

July 29, 2026
Bank Mandiri mendukung pembayaran tiket MRT Jakarta menggunakan kartu kredit contactless berbasis EMV global yang lebih praktis, cepat, dan aman.

Bank Mandiri Dukung Pembayaran MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Contactless

July 29, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved