• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, October 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Maraknya Kekerasan Debt Collector dan STNK Only Mengancam Industri Pembiayaan

Dwi Natasya by Dwi Natasya
February 5, 2026
in Nasional
0
Maraknya Kekerasan Debt Collector dan STNK Only Mengancam Industri Pembiayaan

JAKARTA, Cobisnis.com – Maraknya aksi penagihan utang oleh debt collector yang disertai kekerasan, serta semakin luasnya praktik jual beli kendaraan bermotor dengan status STNK only, menjadi sinyal peringatan keras bagi industri pembiayaan nasional. Fenomena ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik, meningkatkan risiko kredit bermasalah, serta menantang efektivitas pengawasan regulator.

Isu tersebut dibahas dalam InfobankTalksNews bertajuk Mengurai Akar Kekerasan Debt Collector & Bisnis Gelap STNK Only yang diselenggarakan Infobank Digital secara daring pada Kamis, 5 Februari 2026. Acara ini menghadirkan Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan dan Perusahaan Modal Ventura Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maman Firmansyah, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno, serta Chairman Infobank Media Group Eko B. Supriyanto.

Maman Firmansyah menyampaikan bahwa keberadaan debt collector memiliki peran penting dalam menjaga kinerja perusahaan pembiayaan, khususnya dalam menekan risiko gagal bayar. Ia menilai kontribusi penagihan cukup signifikan terhadap stabilitas industri.

Meski demikian, OJK menekankan bahwa aktivitas penagihan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum dan diawasi secara ketat. Sepanjang 2025, OJK mencatat berbagai tekanan terhadap industri pembiayaan, termasuk munculnya kelompok “ormas galbay” hingga kasus penculikan pejabat perusahaan pembiayaan oleh oknum tertentu.

Selain persoalan penagihan, OJK juga menyoroti maraknya transaksi jual beli kendaraan bermotor dengan skema STNK only. Praktik tersebut dinilai berdampak langsung terhadap industri pembiayaan, baik dari sisi penegakan hukum maupun penurunan penjualan, karena perusahaan pembiayaan terpaksa memperketat proses penilaian kredit.

Maman menegaskan bahwa fenomena STNK only dan ormas galbay saling berkaitan dan sama-sama memberikan tekanan besar terhadap kinerja perusahaan pembiayaan. Ia juga menekankan bahwa OJK tidak pernah membenarkan praktik penagihan ilegal, termasuk tindakan mata elang yang menggunakan kekerasan atau dokumen palsu. Surat kuasa penagihan, menurutnya, harus bersifat spesifik dan tidak berlaku umum.

Ia kembali mengingatkan bahwa BPKB merupakan satu-satunya bukti sah kepemilikan kendaraan bermotor. Oleh karena itu, transaksi jual beli kendaraan tanpa BPKB tidak dapat dibenarkan dan tidak boleh dinormalisasi.

Dari sisi industri, Suwandi Wiratno menyampaikan bahwa kondisi tersebut memaksa perusahaan pembiayaan menerapkan prinsip kehati-hatian yang jauh lebih ketat. Ia menyebutkan tingkat persetujuan pembiayaan saat ini menurun signifikan dibandingkan sebelumnya.

Suwandi juga mengungkapkan bahwa porsi portofolio pembiayaan otomotif terus menyusut akibat maraknya praktik STNK only yang jumlahnya sudah mencapai jutaan unit di seluruh Indonesia. Tingginya risiko gagal bayar, tenor panjang, uang muka rendah, serta adanya perlindungan terhadap debitur bermasalah semakin memperbesar tantangan industri pembiayaan.

Sementara itu, Eko B. Supriyanto menegaskan bahwa debt collector pada dasarnya merupakan bagian penting dari ekosistem pembiayaan yang sehat dan telah diatur secara ketat. Jika terjadi pelanggaran, besar kemungkinan dilakukan oleh oknum atau pihak ilegal.

Namun, ia menilai praktik jual beli STNK only sebagai transaksi ilegal dengan risiko hukum yang tinggi, karena STNK hanya berfungsi sebagai bukti registrasi dan pembayaran pajak, bukan bukti kepemilikan. Eko mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika, untuk menindak tegas iklan jual beli STNK only di media sosial.

Menurutnya, sinergi antara regulator, pelaku industri pembiayaan, asosiasi, serta platform digital sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai praktik ilegal tersebut. Edukasi masyarakat dan penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan dan kesehatan industri pembiayaan nasional.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download lava firmware
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.comDebt CollectorIndustri PembiayaanSTNK Only

Related Posts

DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, mengungkapkan rencana pemanggilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas...

Karhutla Belum Berstatus Bencana Nasional, Pemerintah Yakin Masih Mampu Menangani

Karhutla Belum Berstatus Bencana Nasional, Pemerintah Yakin Masih Mampu Menangani

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menjelaskan alasan pemerintah belum menetapkan kebakaran hutan...

Kapolri Bertemu Panglima TNI, Perkuat Langkah Berantas Tambang Ilegal

Kapolri Bertemu Panglima TNI, Perkuat Langkah Berantas Tambang Ilegal

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan jajaran Kepala Staf Angkatan...

6 Trik Menabung ala Jepang agar Tabungan Makin Cepat Terkumpul

6 Trik Menabung ala Jepang agar Tabungan Makin Cepat Terkumpul

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Biaya hidup yang terus meningkat membuat banyak orang kesulitan menyisihkan penghasilan untuk tabungan. Namun, metode pengelolaan uang...

Prancis Dilanda Kerusuhan, Trump Sebut Imigrasi Hancurkan Negara

Prancis Dilanda Kerusuhan, Trump Sebut Imigrasi Hancurkan Negara

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyalahkan imigrasi atas kerusuhan yang melanda Prancis setelah demonstrasi pada Sabtu (17/10/2026)....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Pensiun Nyaman? Ini 5 Cara Menghitung Dana yang Harus Disiapkan

Mau Pensiun Nyaman? Ini 5 Cara Menghitung Dana yang Harus Disiapkan

October 19, 2026
Bakom Buka Daftar Hasil Kerja Prabowo-Gibran Selama Dua Tahun

Bakom Buka Daftar Hasil Kerja Prabowo-Gibran Selama Dua Tahun

October 19, 2026
DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

October 19, 2026
Rio Ngumoha Ungkap Peran Baru di Liverpool

Dijuluki Iron Man, Eliano Reijnders Siap Terus Bela Persib

October 19, 2026
Vietnam Gaspol Perluas Pasar, Kesepakatan Dagang dengan 4 Negara Eropa Jadi Andalan

Vietnam Gaspol Perluas Pasar, Kesepakatan Dagang dengan 4 Negara Eropa Jadi Andalan

October 19, 2026
Terancam Turun Kasta Jadi Standalone Market, Ini Hasil Pertemuan BEI dan MSCI

Terancam Turun Kasta Jadi Standalone Market, Ini Hasil Pertemuan BEI dan MSCI

October 19, 2026
BGN Tarik CCTV Dapur MBG ke Pusat, Sekitar 70 Dapur Mulai Diuji dengan AI

BGN Tarik CCTV Dapur MBG ke Pusat, Sekitar 70 Dapur Mulai Diuji dengan AI

October 19, 2026
Kepolisian Israel menangkap 10 tersangka terkait serangan terhadap Wali Kota Prancis Bernard Baudoux dan fotografer AS Heidi Levine di Tepi Barat.

Israel Tangkap 10 Tersangka Serangan di Tepi Barat

October 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved