• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, August 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Maraknya Kekerasan Debt Collector dan STNK Only Mengancam Industri Pembiayaan

Dwi Natasya by Dwi Natasya
February 5, 2026
in Nasional
0
Maraknya Kekerasan Debt Collector dan STNK Only Mengancam Industri Pembiayaan

JAKARTA, Cobisnis.com – Maraknya aksi penagihan utang oleh debt collector yang disertai kekerasan, serta semakin luasnya praktik jual beli kendaraan bermotor dengan status STNK only, menjadi sinyal peringatan keras bagi industri pembiayaan nasional. Fenomena ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik, meningkatkan risiko kredit bermasalah, serta menantang efektivitas pengawasan regulator.

Isu tersebut dibahas dalam InfobankTalksNews bertajuk Mengurai Akar Kekerasan Debt Collector & Bisnis Gelap STNK Only yang diselenggarakan Infobank Digital secara daring pada Kamis, 5 Februari 2026. Acara ini menghadirkan Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan dan Perusahaan Modal Ventura Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maman Firmansyah, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno, serta Chairman Infobank Media Group Eko B. Supriyanto.

Maman Firmansyah menyampaikan bahwa keberadaan debt collector memiliki peran penting dalam menjaga kinerja perusahaan pembiayaan, khususnya dalam menekan risiko gagal bayar. Ia menilai kontribusi penagihan cukup signifikan terhadap stabilitas industri.

Meski demikian, OJK menekankan bahwa aktivitas penagihan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum dan diawasi secara ketat. Sepanjang 2025, OJK mencatat berbagai tekanan terhadap industri pembiayaan, termasuk munculnya kelompok “ormas galbay” hingga kasus penculikan pejabat perusahaan pembiayaan oleh oknum tertentu.

Selain persoalan penagihan, OJK juga menyoroti maraknya transaksi jual beli kendaraan bermotor dengan skema STNK only. Praktik tersebut dinilai berdampak langsung terhadap industri pembiayaan, baik dari sisi penegakan hukum maupun penurunan penjualan, karena perusahaan pembiayaan terpaksa memperketat proses penilaian kredit.

Maman menegaskan bahwa fenomena STNK only dan ormas galbay saling berkaitan dan sama-sama memberikan tekanan besar terhadap kinerja perusahaan pembiayaan. Ia juga menekankan bahwa OJK tidak pernah membenarkan praktik penagihan ilegal, termasuk tindakan mata elang yang menggunakan kekerasan atau dokumen palsu. Surat kuasa penagihan, menurutnya, harus bersifat spesifik dan tidak berlaku umum.

Ia kembali mengingatkan bahwa BPKB merupakan satu-satunya bukti sah kepemilikan kendaraan bermotor. Oleh karena itu, transaksi jual beli kendaraan tanpa BPKB tidak dapat dibenarkan dan tidak boleh dinormalisasi.

Dari sisi industri, Suwandi Wiratno menyampaikan bahwa kondisi tersebut memaksa perusahaan pembiayaan menerapkan prinsip kehati-hatian yang jauh lebih ketat. Ia menyebutkan tingkat persetujuan pembiayaan saat ini menurun signifikan dibandingkan sebelumnya.

Suwandi juga mengungkapkan bahwa porsi portofolio pembiayaan otomotif terus menyusut akibat maraknya praktik STNK only yang jumlahnya sudah mencapai jutaan unit di seluruh Indonesia. Tingginya risiko gagal bayar, tenor panjang, uang muka rendah, serta adanya perlindungan terhadap debitur bermasalah semakin memperbesar tantangan industri pembiayaan.

Sementara itu, Eko B. Supriyanto menegaskan bahwa debt collector pada dasarnya merupakan bagian penting dari ekosistem pembiayaan yang sehat dan telah diatur secara ketat. Jika terjadi pelanggaran, besar kemungkinan dilakukan oleh oknum atau pihak ilegal.

Namun, ia menilai praktik jual beli STNK only sebagai transaksi ilegal dengan risiko hukum yang tinggi, karena STNK hanya berfungsi sebagai bukti registrasi dan pembayaran pajak, bukan bukti kepemilikan. Eko mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika, untuk menindak tegas iklan jual beli STNK only di media sosial.

Menurutnya, sinergi antara regulator, pelaku industri pembiayaan, asosiasi, serta platform digital sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai praktik ilegal tersebut. Edukasi masyarakat dan penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan dan kesehatan industri pembiayaan nasional.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
download karbonn firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: cobisnis.comDebt CollectorIndustri PembiayaanSTNK Only

Related Posts

Lahan sawit di kawasan hutan

Pajak Air Permukaan Disorot: Sawit Bukan Tambang, Pajak Harus Berdasarkan Air yang Benar-benar Dipakai

by Iwan Supriyatna
August 18, 2026
0

JAKARTA - Pajak Air Permukaan (PAP) seharusnya menjadi instrumen untuk meningkatkan PAD sekaligus menjaga sumber daya air. Namun, ketika pengukuran...

Musibah Bisa Berarti Kebaikan dan Keburukan, Ini Maknanya dalam Al Qur’an

Musibah Bisa Berarti Kebaikan dan Keburukan, Ini Maknanya dalam Al Qur’an

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Istilah musibah dalam Al Qur'an memiliki makna yang lebih luas dibandingkan penggunaan kata tersebut dalam bahasa Indonesia....

spyware pengguna iPhone

Jutaan Pengguna iPhone di 110 Negara Jadi Sasaran Spyware Canggih

by Desti Dwi Natasya
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Apple mengirimkan peringatan keamanan kepada pengguna di 110 negara setelah menemukan indikasi serangan spyware canggih atau mercenary...

Ben-Gvir Kembali Kontroversial, Serukan 30-40 Orang Gaza Dibunuh Tiap Malam

Ben-Gvir Kembali Kontroversial, Serukan 30-40 Orang Gaza Dibunuh Tiap Malam

by Hidayat Taufik
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir kembali menuai kecaman setelah melontarkan pernyataan keras mengenai operasi militer Israel...

Mourinho Zubimendi Real Madrid

Mourinho Bantah Minta Real Madrid Datangkan Martin Zubimendi

by Desti Dwi Natasya
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Manajer Real Madrid Jose Mourinho dilaporkan membantah kabar yang menyebut dirinya meminta klub mendatangkan gelandang Arsenal Martin...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cuma Gara-Gara Perapian? Kebakaran Gunung Bromo Hanguskan 176 Hektare

Cuma Gara-Gara Perapian? Kebakaran Gunung Bromo Hanguskan 176 Hektare

August 8, 2026
Karhutla Bromo Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Ditutup

Karhutla Bromo Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Ditutup

August 8, 2026
6 Kesalahan Memberi Makan Kucing yang Sering Dianggap Sepele

6 Kesalahan Memberi Makan Kucing yang Sering Dianggap Sepele

August 7, 2026
Kolonel Priyo Pimpin Upacara HUT RI dengan Khidmat, Prabowo Beri Apresiasi

Kolonel Priyo Pimpin Upacara HUT RI dengan Khidmat, Prabowo Beri Apresiasi

August 17, 2026
Lahan sawit di kawasan hutan

Pajak Air Permukaan Disorot: Sawit Bukan Tambang, Pajak Harus Berdasarkan Air yang Benar-benar Dipakai

August 18, 2026
Investasi Rp21 Miliar Berujung Gugatan Selena Gomez Terseret Kasus Wondermind

Investasi Rp21 Miliar Berujung Gugatan Selena Gomez Terseret Kasus Wondermind

August 18, 2026
Ruko di Sunter Digeledah Bareskrim, Polisi Temukan Alat Pengolahan Emas

Ruko di Sunter Digeledah Bareskrim, Polisi Temukan Alat Pengolahan Emas

August 18, 2026
15 Personel SAR Dikerahkan dari Surabaya untuk Bantu Penanganan Gempa di NTT

15 Personel SAR Dikerahkan dari Surabaya untuk Bantu Penanganan Gempa di NTT

August 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved