• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OJK Dorong Sertifikasi Debt Collector Perusahaan Pembiayaan

Jawarul Kunnas by Jawarul Kunnas
March 12, 2020
in Ekonomi Bisnis
0

Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pelaksanaan sertifikasi untuk pegawai yang manjalankan fungsi penagihan alias debt collector pada perusahaan pembiayaan.

“Langkah ini sebagai salah satu upaya OJK melihat masih banyaknya penarikan barang hasil pembiayaan oleh debt collector dengan cara-cara yang tidak sepatutnya,” kata Kepala Departemen Industri Keuangan Non-Bank 2B OJK Bambang W Budiawan di Jakarta, Rabu 13 Maret 2020.

Selain itu, OJK akan terus melakukan pengawasan dan monitoring atas implementasi ketentuan Pasal 48 Peraturan OJK (POJK) Nomor 35/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. “Ini khususnya terkait dengan penggunaan pihak ketiga sebagai external collector,”

Dalam hal perusahaan tetap menggunakan jasa external collector dalam proses penagihan, perusahaan wajib memiliki prosedur internal mengenai tata cara proses penagihan dan kodeetik yang harus dipedomani external collector tersebut termasuk pedoman apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh penyedia jasa external collector tersebut.

Selain itu, perusahaan juga harus melaksanakan prosedur penagihan yang dilakukan kepada debitur dan tidak langsung melakukan eksekusi penarikan kendaraan jaminan tanpa melewati serangkaian prosedur penagihan yang telah ditetapkan seperti pemberian surat peringatan dan lainnya.

Untuk menjaga aspek prudensial dan perlindungan konsumen, kerja sama yang dibuat antara perusahaan dengan external collector tersebut wajib dibuat dalam bentuk perjanjian tertulis. “Kemudian, perusahaan bertanggung jawab penuh atas segala dampak yang ditimbulkan dari kerja sama dengan external collector,” ujar Bambang.

Asal tahu saja, pascakeputusan Mahkamah Konstitusi mengenai perjanjian fidusia, di masyarakat muncul multitafsir mengenai penarikan barang hasil pembiayaan. Dengan adanya putusan MK, menurut Bambang, tidak menghapuskan kekuatan eksekutorial atas jaminan fidusia.

Perusahaan pembiayaan tetap dapat melakukan eksekusi jaminan fidusia sepanjang ada kesepakatan antara debitur dan perusahaan atas adanya cidera janji sebagaimana tertuang dalam perjanjian pembiayaan dan adanya penyerahan sukarela dari debitur kepada perusahaan.

Mengingat manfaat dan peran penting perusahaan pembiayaan, OJK akan terus melakukan pengawasan terhadap industri pembiayaan untuk terus tumbuh secara sehat dan kredibel, serta memiliki daya tahan terhadap krisis.

“Industri pembiayaan diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara pertumbuhan piutang pembiayaan dan penyediaan aspek perlindungan konsumen, sehingga dengan sendirinya akan tercipta market confidence terhadap industri pembiayaan yang dapat berdampak pada pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan,” papar dia.

OJK juga, lanjut Bambang, akan terus melaksanakan fungsi literasi dan inklusi keuangan sehingga masyarakat Indonesia mendapatkan pemahaman yang menyeluruh berkenaan dengan dampak industri pembiayaan khususnya risiko serta manfaat yang dapat diperoleh masyarakat.

Di atas semua itu, masyarakat dan perusahaan pembiayaan harus lebih memahami isi perjanjian saat transaksi di perusahaan pembiayaan sehingga mencegah terjadinya permasalahan di kemudia hari. “Perusahaan pembiayaan dilarang menggunakan perusahan jasa penagih yang tidak bersertifikat atau melakukan cara-cara yang tidak patut,” ucap Bambang tandas.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
download samsung firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: Cobisniscobisnis & bisnisDebt CollectorPerusahaan Pembiayaan

Related Posts

Plastik Mahal, Pemerintah Gerak Cepat Bahas Stimulus untuk Industri dan UMKM

Plastik Mahal, Pemerintah Gerak Cepat Bahas Stimulus untuk Industri dan UMKM

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah akan segera membahas rencana pemberian stimulus bagi industri yang terdampak lonjakan harga plastik. Langkah ini disiapkan...

Diskon Tiket Whoosh Hingga 50 Persen Berlaku Segera, Ini Tanggal Lengkapnya

Diskon Tiket Whoosh Hingga 50 Persen Berlaku Segera, Ini Tanggal Lengkapnya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – KCIC menghadirkan promo diskon tiket Whoosh hingga 50 persen melalui program Travel Fair yang digelar secara online...

Iran Siap Longgarkan Ketegangan di Selat Hormuz, AS Diminta Segera Hentikan Blokade

Iran Siap Longgarkan Ketegangan di Selat Hormuz, AS Diminta Segera Hentikan Blokade

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Iran dilaporkan menawarkan pembukaan kembali akses Selat Hormuz kepada Amerika Serikat. Namun, langkah itu disertai syarat...

Pengadilan Tunda Lagi Sidang Korupsi Netanyahu dengan Dalih Keamanan

Pengadilan Tunda Lagi Sidang Korupsi Netanyahu dengan Dalih Keamanan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sidang kasus korupsi yang menjerat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kembali ditunda pada Senin waktu setempat. Penundaan...

BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank dan Bersifat Independen

BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank dan Bersifat Independen

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – BNI menegaskan Koperasi Swadharma Pematangsiantar merupakan entitas independen dan tidak memiliki keterkaitan hukum dengan perseroan. Klarifikasi ini...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sawe Cetak Sejarah, Pecahkan Rekor Marathon Sub Dua Jam di London 2026

Sawe Cetak Sejarah, Pecahkan Rekor Marathon Sub Dua Jam di London 2026

April 27, 2026
BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank dan Bersifat Independen

BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank dan Bersifat Independen

April 27, 2026
Hari Kartini 2026, MedcoEnergi Buktikan Perempuan Indonesia Bisa Memimpin di Industri Energi

Hari Kartini 2026, MedcoEnergi Buktikan Perempuan Indonesia Bisa Memimpin di Industri Energi

April 27, 2026
BTN Berkolaborasi dengan PUTRI Kembangkan Ekosistem Digital Pariwisata

BTN Berkolaborasi dengan PUTRI Kembangkan Ekosistem Digital Pariwisata

April 27, 2026
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, 38 Korban Dievakuasi dan 4 Meninggal

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, 38 Korban Dievakuasi dan 4 Meninggal

April 28, 2026
Insiden KRL dan Agro Bromo, KAI Prioritaskan Penanganan Korban

Insiden KRL dan Agro Bromo, KAI Prioritaskan Penanganan Korban

April 28, 2026
Kereta Jarak Jauh dan KRL Commuter Line Bertabrakan di Stasiun Bekasi Timur

Kereta Jarak Jauh dan KRL Commuter Line Bertabrakan di Stasiun Bekasi Timur

April 27, 2026
DADA Siap Bagi-Bagi Dividen sebesar Rp2 Miliar Di Tengah Lonjakan Laba Perseroan sebesar 216,70%

DADA Siap Bagi-Bagi Dividen sebesar Rp2 Miliar Di Tengah Lonjakan Laba Perseroan sebesar 216,70%

April 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved