• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, August 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OJK Dorong Sertifikasi Debt Collector Perusahaan Pembiayaan

Jawarul Kunnas by Jawarul Kunnas
March 12, 2020
in Ekonomi Bisnis
0

Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pelaksanaan sertifikasi untuk pegawai yang manjalankan fungsi penagihan alias debt collector pada perusahaan pembiayaan.

“Langkah ini sebagai salah satu upaya OJK melihat masih banyaknya penarikan barang hasil pembiayaan oleh debt collector dengan cara-cara yang tidak sepatutnya,” kata Kepala Departemen Industri Keuangan Non-Bank 2B OJK Bambang W Budiawan di Jakarta, Rabu 13 Maret 2020.

Selain itu, OJK akan terus melakukan pengawasan dan monitoring atas implementasi ketentuan Pasal 48 Peraturan OJK (POJK) Nomor 35/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. “Ini khususnya terkait dengan penggunaan pihak ketiga sebagai external collector,”

Dalam hal perusahaan tetap menggunakan jasa external collector dalam proses penagihan, perusahaan wajib memiliki prosedur internal mengenai tata cara proses penagihan dan kodeetik yang harus dipedomani external collector tersebut termasuk pedoman apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh penyedia jasa external collector tersebut.

Selain itu, perusahaan juga harus melaksanakan prosedur penagihan yang dilakukan kepada debitur dan tidak langsung melakukan eksekusi penarikan kendaraan jaminan tanpa melewati serangkaian prosedur penagihan yang telah ditetapkan seperti pemberian surat peringatan dan lainnya.

Untuk menjaga aspek prudensial dan perlindungan konsumen, kerja sama yang dibuat antara perusahaan dengan external collector tersebut wajib dibuat dalam bentuk perjanjian tertulis. “Kemudian, perusahaan bertanggung jawab penuh atas segala dampak yang ditimbulkan dari kerja sama dengan external collector,” ujar Bambang.

Asal tahu saja, pascakeputusan Mahkamah Konstitusi mengenai perjanjian fidusia, di masyarakat muncul multitafsir mengenai penarikan barang hasil pembiayaan. Dengan adanya putusan MK, menurut Bambang, tidak menghapuskan kekuatan eksekutorial atas jaminan fidusia.

Perusahaan pembiayaan tetap dapat melakukan eksekusi jaminan fidusia sepanjang ada kesepakatan antara debitur dan perusahaan atas adanya cidera janji sebagaimana tertuang dalam perjanjian pembiayaan dan adanya penyerahan sukarela dari debitur kepada perusahaan.

Mengingat manfaat dan peran penting perusahaan pembiayaan, OJK akan terus melakukan pengawasan terhadap industri pembiayaan untuk terus tumbuh secara sehat dan kredibel, serta memiliki daya tahan terhadap krisis.

“Industri pembiayaan diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara pertumbuhan piutang pembiayaan dan penyediaan aspek perlindungan konsumen, sehingga dengan sendirinya akan tercipta market confidence terhadap industri pembiayaan yang dapat berdampak pada pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan,” papar dia.

OJK juga, lanjut Bambang, akan terus melaksanakan fungsi literasi dan inklusi keuangan sehingga masyarakat Indonesia mendapatkan pemahaman yang menyeluruh berkenaan dengan dampak industri pembiayaan khususnya risiko serta manfaat yang dapat diperoleh masyarakat.

Di atas semua itu, masyarakat dan perusahaan pembiayaan harus lebih memahami isi perjanjian saat transaksi di perusahaan pembiayaan sehingga mencegah terjadinya permasalahan di kemudia hari. “Perusahaan pembiayaan dilarang menggunakan perusahan jasa penagih yang tidak bersertifikat atau melakukan cara-cara yang tidak patut,” ucap Bambang tandas.

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
download coolpad firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: Cobisniscobisnis & bisnisDebt CollectorPerusahaan Pembiayaan

Related Posts

Investasi Rp21 Miliar Berujung Gugatan Selena Gomez Terseret Kasus Wondermind

Investasi Rp21 Miliar Berujung Gugatan Selena Gomez Terseret Kasus Wondermind

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penyanyi sekaligus aktris Selena Gomez digugat sejumlah investor terkait investasi senilai US$1,175 juta atau sekitar Rp20,99 miliar...

Ruko di Sunter Digeledah Bareskrim, Polisi Temukan Alat Pengolahan Emas

Ruko di Sunter Digeledah Bareskrim, Polisi Temukan Alat Pengolahan Emas

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bareskrim Polri menggeledah sebuah ruko milik PT White Classic Gold & Silver di kawasan Sunter Agung, Tanjung...

Musibah Bisa Berarti Kebaikan dan Keburukan, Ini Maknanya dalam Al Qur’an

Musibah Bisa Berarti Kebaikan dan Keburukan, Ini Maknanya dalam Al Qur’an

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Istilah musibah dalam Al Qur'an memiliki makna yang lebih luas dibandingkan penggunaan kata tersebut dalam bahasa Indonesia....

DPR Minta Kemenkes Kerahkan Dokter Keliling untuk Korban Gempa NTT

DPR Minta Kemenkes Kerahkan Dokter Keliling untuk Korban Gempa NTT

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Anggota Komisi IX DPR sekaligus Ketua DPP NasDem, Irma Suryani Chaniago, meminta Kementerian Kesehatan memperkuat layanan kesehatan...

3 Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi di NTT Segera Jalani Persidangan

3 Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi di NTT Segera Jalani Persidangan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polda Nusa Tenggara Timur melimpahkan tiga tersangka kasus penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi ke Kejaksaan. Pelimpahan dilakukan bersama...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cuma Gara-Gara Perapian? Kebakaran Gunung Bromo Hanguskan 176 Hektare

Cuma Gara-Gara Perapian? Kebakaran Gunung Bromo Hanguskan 176 Hektare

August 8, 2026
Karhutla Bromo Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Ditutup

Karhutla Bromo Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Ditutup

August 8, 2026
6 Kesalahan Memberi Makan Kucing yang Sering Dianggap Sepele

6 Kesalahan Memberi Makan Kucing yang Sering Dianggap Sepele

August 7, 2026
Kolonel Priyo Pimpin Upacara HUT RI dengan Khidmat, Prabowo Beri Apresiasi

Kolonel Priyo Pimpin Upacara HUT RI dengan Khidmat, Prabowo Beri Apresiasi

August 17, 2026
Lahan sawit di kawasan hutan

Pajak Air Permukaan Disorot: Sawit Bukan Tambang, Pajak Harus Berdasarkan Air yang Benar-benar Dipakai

August 18, 2026
Investasi Rp21 Miliar Berujung Gugatan Selena Gomez Terseret Kasus Wondermind

Investasi Rp21 Miliar Berujung Gugatan Selena Gomez Terseret Kasus Wondermind

August 18, 2026
Ruko di Sunter Digeledah Bareskrim, Polisi Temukan Alat Pengolahan Emas

Ruko di Sunter Digeledah Bareskrim, Polisi Temukan Alat Pengolahan Emas

August 18, 2026
15 Personel SAR Dikerahkan dari Surabaya untuk Bantu Penanganan Gempa di NTT

15 Personel SAR Dikerahkan dari Surabaya untuk Bantu Penanganan Gempa di NTT

August 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved