• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, August 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Dinkes Malang Nonaktifkan Dokter yang Hina Pasien BPJS, Investigasi Masih Berjalan

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 7, 2026
in News
0
Dinkes Malang Nonaktifkan Dokter yang Hina Pasien BPJS, Investigasi Masih Berjalan

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang dokter fungsional di Puskesmas Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dinonaktifkan setelah diduga menghina pasien BPJS melalui media sosial. Keputusan itu diambil Dinas Kesehatan Kabupaten Malang sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dokter tersebut diketahui bernama Herdiana Ayu Saputri. Namanya menjadi sorotan setelah muncul komentar bertuliskan “masuk triase merah dulu” pada unggahan pasien BPJS, Yurizal Tri Chaerawan.

Komentar itu viral di media sosial. Unggahan tersebut berkaitan dengan pengalaman Yurizal yang mengaku harus menunggu kamar perawatan hingga delapan jam sebelum akhirnya meninggal dunia.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Izzah EL Maila, memastikan dokter yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari tugas pelayanan kesehatan. Langkah itu dilakukan sejak Kamis, 6 Agustus 2026.

Menurut Izzah, Dinas Kesehatan telah memanggil Herdiana untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan juga disertai pembuatan berita acara sebagai bagian dari proses investigasi.

Dalam pemeriksaan tersebut, Herdiana mengakui akun media sosial yang mengunggah komentar tersebut merupakan miliknya. Pengakuan itu menjadi bagian dari pendalaman dugaan pelanggaran disiplin ASN.

Dinas Kesehatan menegaskan penonaktifan bersifat sementara. Kebijakan itu dilakukan agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Herdiana diketahui berstatus Aparatur Sipil Negara yang bertugas sebagai dokter fungsional di Puskesmas Pakisaji. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar penentuan sanksi lebih lanjut.

Kasus ini turut menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan etika tenaga kesehatan dalam menggunakan media sosial. Sejumlah pihak juga mendorong agar pelayanan kesehatan tetap mengedepankan empati kepada pasien.

Pemerintah Kabupaten Malang memastikan proses investigasi akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Dinas Kesehatan juga menegaskan komitmennya menjaga profesionalisme seluruh tenaga kesehatan.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
online free course
download coolpad firmware
Download WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: bpjs kesehatanDinkes MalangDokter MalangEtika NakesPuskesmas Pakisaji

Related Posts

BPJS Kesehatan Buka Suara Soal Kasus Pasien Antre 8 Jam, Rumah Sakit Diingatkan Penuhi Hak JKN

BPJS Kesehatan Buka Suara Soal Kasus Pasien Antre 8 Jam, Rumah Sakit Diingatkan Penuhi Hak JKN

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - BPJS Kesehatan menegaskan setiap peserta Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN yang berstatus aktif berhak memperoleh pelayanan kesehatan...

Kemenkes

Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Kemenkes Imbau Utamakan Empati

by Desti Dwi Natasya
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara terkait viralnya komentar sejumlah akun yang diduga tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS,...

Defisit BPJS Kesehatan Rp2 Triliun per Bulan, Dipicu 54 Juta Peserta Tak Aktif

Defisit BPJS Kesehatan Rp2 Triliun per Bulan, Dipicu 54 Juta Peserta Tak Aktif

by Hidayat Taufik
August 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – BPJS Kesehatan mencatat sekitar 54 juta peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berstatus tidak aktif karena belum...

Aturan Baru BPJS Kesehatan 2026: Pasien Kontrol Harus Datang Sesuai Tanggal Surat

Aturan Baru BPJS Kesehatan 2026: Pasien Kontrol Harus Datang Sesuai Tanggal Surat

by Hidayat Taufik
June 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – BPJS Kesehatan mulai menerapkan aturan baru untuk layanan kontrol pasien pada 1 Juni 2026. Melalui kebijakan ini,...

Ini Daftar Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Mei 2026

Ini Daftar Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Mei 2026

by Hidayat Taufik
May 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa semua jenis penyakit dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Kenyataannya, dalam program...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Telkomsel Braze AI

Telkomsel dan Pertamina Patra Niaga Integrasikan AI Braze untuk Tingkatkan Pengalaman Pelanggan

August 7, 2026
6 Tips untuk Si Kecil yang Susah Sarapan

6 Tips untuk Si Kecil yang Susah Sarapan

August 6, 2026
Singapura jadi Kota Paling Ramah di Dunia

Singapura jadi Kota Paling Ramah di Dunia

August 6, 2026
Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Resmi Dijual Global, Pre-order Naik 30 Persen

August 7, 2026
UEFA

UEFA Tegaskan Ancaman Boikot Turnamen FIFA, Dukungan untuk Infantino Tergerus

August 7, 2026
Sri Mulyani

Sri Mulyani Kembali Jabat Anggota Dewan Penasihat Bank Dunia

August 7, 2026
Polda Metro Jaya Minta Warga Tak Terprovokasi Isu Agustus, Situasi Dipastikan Kondusif

Polda Metro Jaya Minta Warga Tak Terprovokasi Isu Agustus, Situasi Dipastikan Kondusif

August 7, 2026
Timnas Indonesia

Marc Klok: Timnas Indonesia Siap Berikan Segalanya demi Tiket Semifinal AFF 2026

August 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved