• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, September 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Ini Daftar Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Mei 2026

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
May 2, 2026
in Lifestyle
0
Ini Daftar Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Mei 2026

JAKARTA, Cobisnis.com – Masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa semua jenis penyakit dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Kenyataannya, dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terdapat sejumlah batasan terkait layanan maupun kondisi medis yang bisa dicover.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018. Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa tidak seluruh pelayanan kesehatan termasuk dalam tanggungan BPJS. Oleh karena itu, peserta perlu memahami aturan yang berlaku agar tidak terjadi kesalahpahaman ketika membutuhkan pelayanan medis.

Pemerintah telah menetapkan setidaknya 21 jenis penyakit dan layanan yang tidak masuk dalam cakupan BPJS Kesehatan, di antaranya:

1. Penyakit yang muncul akibat wabah atau kejadian luar biasa

2. Layanan estetika atau kecantikan, termasuk operasi plastik

3. Perawatan ortodonti seperti pemasangan kawat gigi

4. Penyakit akibat tindak kriminal

5. Cedera karena percobaan menyakiti diri sendiri

6. Gangguan kesehatan akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat

7. Program pengobatan kesuburan (infertilitas)

8. Cedera akibat aktivitas berisiko yang sebenarnya bisa dihindari

9. Pengobatan yang dilakukan di luar negeri

10. Tindakan medis yang masih dalam tahap percobaan atau eksperimen

11. Pengobatan alternatif yang belum terbukti secara medis

12. Penyediaan alat kontrasepsi

13. Kebutuhan kesehatan untuk keperluan rumah tangga

14. Layanan yang tidak sesuai prosedur atau berdasarkan permintaan sendiri

15. Pelayanan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS (kecuali dalam kondisi darurat)

16. Cedera akibat kecelakaan kerja yang sudah dijamin program lain

17. Kecelakaan lalu lintas yang telah ditanggung oleh asuransi wajib lain

18. Layanan kesehatan di lingkungan TNI, Polri, atau Kementerian Pertahanan

19. Pelayanan dalam kegiatan sosial atau bakti sosial

20. Layanan yang sudah dijamin oleh program lain

21. Pelayanan di luar manfaat jaminan kesehatan

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
free online course
download karbonn firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
Tags: 21 jenis penyakitbpjs kesehatancobisnis.comjenis penyakitJKN

Related Posts

CitraRaya Jambi Hadirkan Wonderland, Fasilitas Wisata Baru

CitraRaya Jambi Hadirkan Wonderland, Fasilitas Wisata Baru

by Rizki Meirino
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ciputra Group melalui CitraRaya Jambi mengembangkan kawasan terpadu seluas 1.000 hektare dengan konsep Eco Culture yang memadukan...

Sidang Sengketa Pendidikan Gibran di MK Masuk Pembuktian

Sidang Sengketa Pendidikan Gibran di MK Masuk Pembuktian

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - Mahkamah Konstitusi (MK) akan melanjutkan pemeriksaan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024...

Nasaruddin Umar Terpilih Jadi Presiden Majelis Imam Masjid Dunia

Nasaruddin Umar Terpilih Jadi Presiden Majelis Imam Masjid Dunia

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar dipercaya menjadi presiden pertama The International Assembly of Mosque Imams (IAMI) atau Majelis...

8 Parpol Nonparlemen Akan Bertemu Dasco, Bahas RUU Pemilu

8 Parpol Nonparlemen Akan Bertemu Dasco, Bahas RUU Pemilu

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Delapan partai politik nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mengklaim akan bertemu pimpinan DPR...

Kenapa Tak Boleh Langsung Tidur Usai Lari Sore?

Kenapa Tak Boleh Langsung Tidur Usai Lari Sore?

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Lari pada sore hari menjadi pilihan bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu berolahraga pada pagi hari. Namun,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

September 27, 2026
Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

September 27, 2026
IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

September 27, 2026
Heboh Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Rieke Minta Audit

Heboh Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Rieke Minta Audit

September 27, 2026
CitraRaya Jambi Hadirkan Wonderland, Fasilitas Wisata Baru

CitraRaya Jambi Hadirkan Wonderland, Fasilitas Wisata Baru

September 28, 2026
Sidang Sengketa Pendidikan Gibran di MK Masuk Pembuktian

Sidang Sengketa Pendidikan Gibran di MK Masuk Pembuktian

September 28, 2026
Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

September 28, 2026
Nasaruddin Umar Terpilih Jadi Presiden Majelis Imam Masjid Dunia

Nasaruddin Umar Terpilih Jadi Presiden Majelis Imam Masjid Dunia

September 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved