• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, August 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Kemenkes Imbau Utamakan Empati

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
August 5, 2026
in Nasional
0
Kemenkes

Kemenkes

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara terkait viralnya komentar sejumlah akun yang diduga tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS, Yurizal Tri Chaerawan. Kasus tersebut mencuat setelah unggahan Yurizal yang mengaku menunggu kamar rawat inap selama delapan jam kembali menjadi sorotan di media sosial.

Perbincangan semakin meluas setelah Yurizal dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi yang menyatakan kematiannya berkaitan dengan lamanya waktu menunggu kamar rawat inap.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Mulawarman, menyayangkan komentar yang dinilai tidak menunjukkan empati terhadap pasien maupun keluarganya. “Kemenkes menyayangkan beredarnya komentar dari sebagian tenaga medis dan tenaga kesehatan di media sosial yang terkesan tidak berempati terhadap pasien maupun keluarganya,” ujarnya.

Aji mengingatkan tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk selalu mengedepankan empati serta komunikasi yang baik, termasuk saat menggunakan media sosial. Menurutnya, sikap bijak di ruang digital merupakan bagian dari profesionalisme seorang tenaga kesehatan.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Yurizal dan menegaskan bahwa peserta JKN yang aktif berhak memperoleh pelayanan sesuai indikasi medis. BPJS juga mengingatkan rumah sakit mitra wajib memberikan pelayanan tanpa diskriminasi kepada seluruh pasien.

BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa apabila ruang rawat inap sesuai hak peserta tidak tersedia, rumah sakit dapat menempatkan pasien di ruang satu tingkat lebih tinggi selama paling lama tiga hari tanpa biaya tambahan. Jika seluruh ruang penuh, rumah sakit dapat merujuk pasien ke fasilitas kesehatan lain yang memiliki ketersediaan tempat tidur.

Kemenkes juga mengimbau masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran etik atau disiplin profesi tenaga kesehatan agar menggunakan mekanisme pengaduan resmi melalui Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). Langkah tersebut dinilai lebih tepat dibandingkan melakukan penghakiman di media sosial.

Kasus ini kembali memicu perhatian publik terhadap pentingnya empati dalam pelayanan kesehatan serta komunikasi profesional di ruang digital. Selain menjadi sorotan mengenai etika tenaga kesehatan, peristiwa tersebut juga membuka kembali diskusi mengenai kualitas layanan dan pengelolaan fasilitas kesehatan di Indonesia.

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
free online course
download xiomi firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
Tags: bpjs kesehatancobisnis.comHeadlineKemenkeskomentar nakespasien BPJSRumah sakittenaga kesehatanYurizal Tri Chaerawan

Related Posts

Kasus Kematian Sutrimo Naik Penyidikan, Dugaan Pembunuhan Diusut

Kasus Kematian Sutrimo Naik Penyidikan, Dugaan Pembunuhan Diusut

by Hidayat Taufik
August 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Metro Jaya masih mendalami kasus kematian Sutrimo, pria yang ditemukan tidak bernyawa di depan klinik kecantikan...

PT DPM dorong kemandirian ekonomi masyarakat

PT DPM Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Lewat Pelatihan Pertukangan dan UMKM

by Rizki Meirino
August 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) kembali mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasional melalui Program...

Amankan HUT RI ke-81, Panglima TNI dan Kapolri Koordinasi di DPR

Amankan HUT RI ke-81, Panglima TNI dan Kapolri Koordinasi di DPR

by Hidayat Taufik
August 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat koordinasi di kompleks parlemen,...

Netanyahu Nyatakan Israel Tidak Menerima Dokumen 15 Poin Trump untuk Gaza

Kisah Miami Hurricanes 1980-an dan Gaya Kontroversial yang Mengubah College Football

by Zahra Zahwa
August 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Banyak tim dominan menghiasi sejarah lebih dari 150 tahun sepak bola perguruan tinggi Amerika Serikat. Namun, hanya...

Netanyahu Nyatakan Israel Tidak Menerima Dokumen 15 Poin Trump untuk Gaza

Jackpot Powerball Tembus US$905 Juta, Terbesar Sepanjang 2026

by Zahra Zahwa
August 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jackpot Powerball mencapai estimasi US$905 juta menjelang pengundian Senin malam waktu Amerika Serikat. Hadiah tersebut meningkat setelah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prabowo Dorong Perampingan BUMN, Pertamina dan PLN Jadi Perhatian

Prabowo Dorong Perampingan BUMN, Pertamina dan PLN Jadi Perhatian

August 10, 2026
Kabar Baik! Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Rampung 10 Hari

Kabar Baik! Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Rampung 10 Hari

August 10, 2026
BPS Ungkap Alasan Jumlah UMKM Indonesia Sulit Dihitung Secara Pasti

BPS Ungkap Alasan Jumlah UMKM Indonesia Sulit Dihitung Secara Pasti

August 10, 2026
Bank Negara Indonesia (BNI)

BNI Catat Fundamental Bisnis Solid di Semester I 2026, Kredit Tumbuh 24,4%

August 10, 2026
Hana Bank Tumbuh Positif Laba Naik 9,21% hingga Rp360,76 Miliar

Hana Bank Tumbuh Positif Laba Naik 9,21% hingga Rp360,76 Miliar

August 10, 2026
Kasus Kematian Sutrimo Naik Penyidikan, Dugaan Pembunuhan Diusut

Kasus Kematian Sutrimo Naik Penyidikan, Dugaan Pembunuhan Diusut

August 10, 2026
BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan dari KPR hingga Digitalisasi Layanan Publik

BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan dari KPR hingga Digitalisasi Layanan Publik

August 10, 2026
PT KBI raih tiga penghargaan

Jelang HUT Ke-42, PT KBI Borong Tiga Penghargaan Bergengsi Sekaligus

August 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved