• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, October 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Aturan Baru BPJS Kesehatan 2026: Pasien Kontrol Harus Datang Sesuai Tanggal Surat

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
June 9, 2026
in News
0
Aturan Baru BPJS Kesehatan 2026: Pasien Kontrol Harus Datang Sesuai Tanggal Surat

JAKARTA, Cobisnis.com – BPJS Kesehatan mulai menerapkan aturan baru untuk layanan kontrol pasien pada 1 Juni 2026. Melalui kebijakan ini, peserta wajib datang sesuai tanggal yang tercantum dalam surat kontrol.

Peserta tidak dapat menjalani kontrol lebih awal dari jadwal yang telah ditetapkan. Karena itu, BPJS Kesehatan meminta peserta memeriksa kembali tanggal kontrol sebelum datang ke fasilitas kesehatan.

BPJS menerapkan aturan tersebut untuk menjaga ketertiban layanan. Selain itu, kebijakan ini bertujuan mengurangi antrean dan membantu pengaturan jadwal pasien.

Pasien Terlambat Masih Bisa Dilayani

Peserta yang melewati jadwal kontrol tetap dapat memperoleh layanan kesehatan. Namun, mereka harus melakukan reservasi secara online satu hari sebelum kedatangan.

Tanpa reservasi, fasilitas kesehatan dapat menunda layanan kontrol. Karena itu, peserta perlu memastikan proses pemesanan dilakukan tepat waktu.

Pasien Gawat Darurat Dikecualikan

BPJS Kesehatan tidak memberlakukan aturan jadwal kontrol bagi pasien gawat darurat. Dalam kondisi tersebut, pasien dapat langsung mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Petugas medis akan memberikan penanganan sesuai kebutuhan pasien. Dengan demikian, kondisi darurat tetap menjadi prioritas utama layanan kesehatan.

Iuran JKN Belum Mengalami Perubahan

Sementara itu, BPJS Kesehatan kembali menegaskan bahwa iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) belum berubah. Penjelasan ini sekaligus menjawab informasi yang beredar di media sosial terkait kenaikan iuran.

Saat ini, peserta mandiri masih membayar iuran dengan besaran yang sama seperti sebelumnya.

Berikut rincian iuran yang berlaku:

Kelas I: Rp150.000 per bulan

Kelas II: Rp100.000 per bulan

Kelas III: Rp35.000 per bulan setelah subsidi pemerintah sebesar Rp7.000

Skrining Kesehatan Jadi Perhatian

Selain mengatur layanan kontrol, BPJS Kesehatan juga mendorong peserta melakukan skrining riwayat kesehatan. Langkah ini membantu mendeteksi risiko penyakit kronis sejak dini.

Proses skrining hanya memerlukan waktu sekitar lima hingga sepuluh menit. Karena itu, peserta dapat melakukannya tanpa mengganggu aktivitas harian.

Sejak 6 Maret 2026, peserta yang belum mengisi skrining kesehatan tahun berjalan harus menyelesaikannya sebelum mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Peserta dapat melakukan skrining melalui beberapa saluran berikut:

Aplikasi Mobile JKN

Layanan WhatsApp Pandawa

BPJS Kesehatan Care Center 165

Situs resmi BPJS Kesehatan

FKTP tempat peserta terdaftar

Dengan aturan baru ini, BPJS Kesehatan berharap peserta lebih tertib mengikuti jadwal kontrol. Selain itu, langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
download xiomi firmware
Download WordPress Themes Free
free online course
Tags: bpjs kesehatancobisnis.comHeadlineiuran BPJSJKNkontrol pasienLayanan kesehatanskrining kesehatan

Related Posts

Kerusuhan di Prancis, Balai Kota Limoges Dibakar Massa

Kerusuhan di Prancis, Balai Kota Limoges Dibakar Massa

by Hidayat Taufik
October 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Demonstrasi besar-besaran untuk memprotes tingginya biaya hidup di Paris, Prancis, berujung kerusuhan. Sejumlah toko bermerek mewah menjadi...

Kemenkop Ramal Kopdes Merah Putih Bikin Pengeluaran Keluarga Turun Rp300 Ribu

Kemenkop Ramal Kopdes Merah Putih Bikin Pengeluaran Keluarga Turun Rp300 Ribu

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Koperasi (Kemenkop) memproyeksikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) mampu menghemat pengeluaran rumah tangga sekitar...

Sebagian Besar Daerah di Indonesia Diprediksi Hujan, Simak Prakiraan BMKG

Sebagian Besar Daerah di Indonesia Diprediksi Hujan, Simak Prakiraan BMKG

by Hidayat Taufik
October 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia pada...

Jalan Cepat vs Jalan Santai, Mana yang Lebih Banyak Membakar Kalori?

Jalan Cepat vs Jalan Santai, Mana yang Lebih Banyak Membakar Kalori?

by Hidayat Taufik
October 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Jalan kaki menjadi salah satu aktivitas fisik yang bermanfaat untuk menjaga kesehatan jantung dan membantu membakar kalori....

10 Negara dengan Spam Call Tertinggi, Indonesia?

10 Negara dengan Spam Call Tertinggi, Indonesia?

by Hidayat Taufik
October 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Indonesia menduduki peringkat pertama sebagai negara dengan proporsi panggilan spam tertinggi di Asia Pasifik. Laporan perusahaan keamanan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukan Rapat Kabinet, Prabowo Jamui Wakil PM Rusia di Istana Bogor

Bukan Rapat Kabinet, Prabowo Jamui Wakil PM Rusia di Istana Bogor

October 17, 2026
Memasak - pexels/Gary Barnes

Jangan Asal Pilih, Peralatan Masak Bisa Merusak Nutrisi Makanan

October 17, 2026
Mantan Jendral AS Peringatkan Stok Rudal Menipis Hingga 2030

Mantan Jendral AS Peringatkan Stok Rudal Menipis Hingga 2030

October 18, 2026
Sebagian Besar Daerah di Indonesia Diprediksi Hujan, Simak Prakiraan BMKG

Sebagian Besar Daerah di Indonesia Diprediksi Hujan, Simak Prakiraan BMKG

October 18, 2026
WITF 2026: Tingkatkan Promosi dan Akses Pasar Pariwisata Indonesia

WITF 2026: Tingkatkan Promosi dan Akses Pasar Pariwisata Indonesia

October 18, 2026
Penjarahan dan Pembakaran Meluas di Prancis, 1.800 Orang Ditangkap

Penjarahan dan Pembakaran Meluas di Prancis, 1.800 Orang Ditangkap

October 18, 2026
Demo Besar di Prancis Memanas, Balai Kota Terbakar dan Toko Dijarah

Demo Besar di Prancis Memanas, Balai Kota Terbakar dan Toko Dijarah

October 18, 2026
Ribuan Warga Tangsel Meriahkan Milad ke-18 Masjid Bani Umar

Ribuan Warga Tangsel Meriahkan Milad ke-18 Masjid Bani Umar

October 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved