JAKARTA, Cobisnis.com – Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, akan memperkuat sosialisasi mengenai bahaya judi online setelah masuk dalam daftar wilayah dengan jumlah pemain judi online terbanyak di Indonesia berdasarkan data PPATK tahun 2025.
Camat Cakung, Rohmad, mengatakan pihaknya selama ini rutin mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan hukum dan menjauhi aktivitas yang melanggar hukum, termasuk judi online.
Menurut Rohmad, hingga kini belum ada laporan terkait dampak langsung judi online yang dialami warga Cakung. Meski demikian, langkah pencegahan akan terus ditingkatkan melalui edukasi kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, selama ini pemerintah kecamatan lebih banyak menangani persoalan tawuran. Namun ke depan, sosialisasi mengenai bahaya judi online akan menjadi salah satu fokus tambahan.
Pemerintah Kota Jakarta Timur juga memastikan edukasi terkait judi online akan terus dilakukan. Seluruh jajaran diminta aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai risiko sosial maupun hukum dari praktik tersebut.
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menyatakan sosialisasi akan terus berjalan di seluruh wilayah, khususnya di Kecamatan Cakung. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Data PPATK sebelumnya menunjukkan empat wilayah di DKI Jakarta masuk dalam 10 besar wilayah dengan jumlah pemain judi online terbanyak sepanjang 2025. Jakarta Barat menjadi wilayah dengan jumlah pemain terbanyak di ibu kota.
Secara nasional, Kabupaten Bogor menempati posisi pertama dengan 103.092 pemain judi online. Nilai deposit yang tercatat mencapai Rp414,4 miliar.
Sementara itu, Jakarta Barat berada di posisi kedua dengan 89.320 pemain dan total nilai deposito sebesar Rp600,6 miliar. Adapun Kota Jakarta Timur tercatat memiliki 81.750 pemain dengan nilai deposito mencapai Rp425,9 miliar.
Pemerintah berharap peningkatan edukasi dan koordinasi dengan aparat berwenang dapat menekan praktik judi online di masyarakat. Langkah preventif dinilai menjadi salah satu upaya penting untuk mengurangi dampak sosial yang ditimbulkan.













