• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, October 9, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Tak Ada Sanksi Mudik di Luar Masa Larangan 6-17 Mei, Kemenhub: Esensi Pembatasan Mobilitas Untuk Kepentingan Bersama

Aqil Aziz Nurumam by Aqil Aziz Nurumam
April 19, 2021
in Nasional
0
Tak Ada Sanksi Mudik di Luar Masa Larangan 6-17 Mei, Kemenhub: Esensi Pembatasan Mobilitas Untuk Kepentingan Bersama

Cobisnis.com – Kemenhub memastikan tidak ada sanksi yang akan dikenakan bagi masyarakat yang mudik Lebaran di luar masa pelarangan yaitu pada 6-17 Mei 2021. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menegaskan tidak ada sanksi bagi masyarakat yang mudik di luar masa larangan tanggal 6-17 Mei.

“Kita juga tidak ingin memberikan sanksi. Yang paling pas adalah masyarakat menyadari dan memahami esensi pembatasan pergerakan karena untuk kepentingan masyarakat bersama dan kebaikan kita semua, agar situasi kondusif dan pandemi bisa dikendalikan, jadi jelas tidak ada sanksi, kecuali itu melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan surat edaran satgas, seperti bila ada penumpukan massa,” ujar dita seperti dilansir Antara, Minggu (18 April 2021).

Di masa pandemi, kata dia, ada protokol kesehatan yang harus dipatuhi masyarakat. Dan penegakan aturan tersebut dilakukan oleh Satgas COVID-19.

“Meskipun ada di luar periode larangan mudik, kami harapkan masyarakat membatasi mobilitasnya sebelum tanggal 6 Mei, dan masyarakat jika tidak mendesak, diharapkan tidak melakukan mobilitas,” jelas Adita.

Untuk kendaraan darat, Adita mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada uji acak atau random testing di beberapa titik jalur mudik. Mekanisme ini nantinya akan dikoordinasikan oleh Satgas COVID-19 setempat atau pun pemerintah daerah

“Perlu dipahami juga ada yang namanya Satgas COVID-19 daerah dalam PPKM skala mikro. Satgas ini melakukan tugas sampai level terendah RT RW terkait pembatasan pengendalian pembinaan juga. Diharapkan satgas COVID-19 level terbawah juga bisa melakukan pengawasan khususnya sebelum tanggal 6 Mei tetap bisa terkendali,” ujar Adita.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download redmi firmware
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: Kemenhublarangan mudikMobilitas masyarakat

Related Posts

Kemenhub menetapkan aturan keselamatan mobil listrik yang diangkut kapal, termasuk baterai 30-50 persen dan larangan mengisi daya.

Mobil Listrik Naik Kapal Wajib Ikuti Aturan

by Desti Dwi Natasya
September 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan sejumlah ketentuan keselamatan untuk kendaraan listrik yang diangkut menggunakan kapal dalam perjalanan antarpulau....

DPR mendesak Kemenhub menginvestigasi tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di Kalsel, termasuk dokumen kelayakan dan izin berlayar.

DPR Desak Kemenhub Usut Tenggelamnya KM Virgo

by Desti Dwi Natasya
September 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan investigasi menyeluruh atas tenggelamnya KM...

Kecelakaan KM Virgo Transport 8, Kemenhub Diminta Lakukan Investigasi

Kecelakaan KM Virgo Transport 8, Kemenhub Diminta Lakukan Investigasi

by Hidayat Taufik
September 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan investigasi menyeluruh terhadap kecelakaan KM...

Siap-Siap! Fuel Surcharge Tiket Pesawat Naik Jadi 40 Persen

Siap-Siap! Fuel Surcharge Tiket Pesawat Naik Jadi 40 Persen

by Hidayat Taufik
September 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan ruang lebih besar bagi maskapai dalam menentukan biaya tambahan penerbangan atau fuel surcharge...

Kemenhub menyiapkan 309 rute penerbangan perintis pada 2027 dengan anggaran Rp788,51 miliar untuk menjaga konektivitas wilayah 3TP. (Foto/susiair.com)

Kemenhub Siapkan 309 Rute Penerbangan Perintis

by Desti Dwi Natasya
September 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Perhubungan menyiapkan anggaran Rp6,12 triliun untuk Direktorat Jenderal Perhubungan Udara pada 2027. Anggaran tersebut akan digunakan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dua Smelter PTFI Kembali Operasi, Hilirisasi Tembaga Menguat

Dua Smelter PTFI Kembali Operasi, Hilirisasi Tembaga Menguat

October 8, 2026
Panasonic Gobel dan UNSADA Perkuat Kompetensi SDM Industri Tata Udara

Panasonic Gobel dan UNSADA Perkuat Kompetensi SDM Industri Tata Udara

October 8, 2026
Jamkrindo Syariah dan Privy Perkuat Sinergi Digital Penjaminan

Jamkrindo Syariah dan Privy Perkuat Sinergi Digital Penjaminan

October 8, 2026
Risiko penyakit kritis dapat datang tanpa peringatan. Simak langkah menjaga kesehatan, menyiapkan biaya, dan memahami perlindungan asuransi.

Cara Siapkan Finansial Hadapi Penyakit Kritis

October 7, 2026
Jamkrindo Raih Penghargaan atas Keunggulan Keamanan Siber di Sektor Keuangan

Jamkrindo Raih Penghargaan atas Keunggulan Keamanan Siber di Sektor Keuangan

October 8, 2026
Edamame - pexels/khezez

Ahli Gizi: Edamame Camilan Tinggi Protein untuk Turunkan Kolesterol

October 8, 2026
Presiden AS Donald Trump

Sebut Negosiasi Menunjukkan Kemajuan, Trump Tetap Enggan Capai Kesepakatan dengan Iran

October 8, 2026
Presiden FIFA Gianni Infantino menyampaikan penghormatan kepada Lionel Messi setelah sang megabintang mengakhiri karier internasional bersama Argentina.

Presiden FIFA Kirim Pesan untuk Messi

October 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved