• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, July 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Tak Ada Sanksi Mudik di Luar Masa Larangan 6-17 Mei, Kemenhub: Esensi Pembatasan Mobilitas Untuk Kepentingan Bersama

Aqil Aziz Nurumam by Aqil Aziz Nurumam
April 19, 2021
in Nasional
0
Tak Ada Sanksi Mudik di Luar Masa Larangan 6-17 Mei, Kemenhub: Esensi Pembatasan Mobilitas Untuk Kepentingan Bersama

Cobisnis.com – Kemenhub memastikan tidak ada sanksi yang akan dikenakan bagi masyarakat yang mudik Lebaran di luar masa pelarangan yaitu pada 6-17 Mei 2021. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menegaskan tidak ada sanksi bagi masyarakat yang mudik di luar masa larangan tanggal 6-17 Mei.

“Kita juga tidak ingin memberikan sanksi. Yang paling pas adalah masyarakat menyadari dan memahami esensi pembatasan pergerakan karena untuk kepentingan masyarakat bersama dan kebaikan kita semua, agar situasi kondusif dan pandemi bisa dikendalikan, jadi jelas tidak ada sanksi, kecuali itu melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan surat edaran satgas, seperti bila ada penumpukan massa,” ujar dita seperti dilansir Antara, Minggu (18 April 2021).

Di masa pandemi, kata dia, ada protokol kesehatan yang harus dipatuhi masyarakat. Dan penegakan aturan tersebut dilakukan oleh Satgas COVID-19.

“Meskipun ada di luar periode larangan mudik, kami harapkan masyarakat membatasi mobilitasnya sebelum tanggal 6 Mei, dan masyarakat jika tidak mendesak, diharapkan tidak melakukan mobilitas,” jelas Adita.

Untuk kendaraan darat, Adita mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada uji acak atau random testing di beberapa titik jalur mudik. Mekanisme ini nantinya akan dikoordinasikan oleh Satgas COVID-19 setempat atau pun pemerintah daerah

“Perlu dipahami juga ada yang namanya Satgas COVID-19 daerah dalam PPKM skala mikro. Satgas ini melakukan tugas sampai level terendah RT RW terkait pembatasan pengendalian pembinaan juga. Diharapkan satgas COVID-19 level terbawah juga bisa melakukan pengawasan khususnya sebelum tanggal 6 Mei tetap bisa terkendali,” ujar Adita.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
download samsung firmware
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: Kemenhublarangan mudikMobilitas masyarakat

Related Posts

Menhub Tutup 172 Perlintasan Kereta Ilegal untuk Kurangi Risiko Kecelakaan

Menhub Tutup 172 Perlintasan Kereta Ilegal untuk Kurangi Risiko Kecelakaan

by Hidayat Taufik
May 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut pemerintah telah menutup 172 perlintasan sebidang ilegal di berbagai daerah. Langkah ini...

Harga Avtur Sentuh Rp29 Ribu per Liter, Pemerintah Akui Tiket Pesawat Bisa Naik

Harga Avtur Sentuh Rp29 Ribu per Liter, Pemerintah Akui Tiket Pesawat Bisa Naik

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Perhubungan membuka peluang kenaikan harga tiket pesawat domestik akibat lonjakan harga avtur yang menekan biaya operasional...

Mudik Gratis 2026, Ratusan Warga Berangkat dari Stasiun Pasar Senen

Mudik Gratis 2026, Ratusan Warga Berangkat dari Stasiun Pasar Senen

by Hidayat Taufik
March 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali menjalankan program mudik gratis dalam rangka Angkutan Lebaran 2026. Sebanyak 480...

Arus Mudik Diperkirakan Dimulai 13 Maret, 9 Juta Orang Bersiap Pulang Kampung

Arus Mudik Diperkirakan Dimulai 13 Maret, 9 Juta Orang Bersiap Pulang Kampung

by Hidayat Taufik
March 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Perhubungan memperkirakan sekitar 9 juta masyarakat akan mulai melakukan perjalanan mudik Lebaran 2026 pada Jumat, 13...

Mudik Lebaran 2026: Becak dan Delman Akan Dibatasi di Jalur Padat

Mudik Lebaran 2026: Becak dan Delman Akan Dibatasi di Jalur Padat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Perhubungan menyiapkan langkah pengendalian lalu lintas selama arus mudik Lebaran 2026 dengan fokus pada pengurangan hambatan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPK Tutup Laporan Amplop Raja Juli, Masih Adakah Proses Hukum yang Berjalan?

KPK Tutup Laporan Amplop Raja Juli, Masih Adakah Proses Hukum yang Berjalan?

July 17, 2026
Benarkah Kopi Hitam Tanpa Gula Sehat? Simak Penjelasan Ahli

Jangan Asal Simpan, Ini Alasan Makanan Panas Sebaiknya Tidak Masuk Kulkas

July 17, 2026
Perlukah Mencuci Pakaian Baru Sebelum dipakai? Ini Kata Ahlinya

Perlukah Mencuci Pakaian Baru Sebelum dipakai? Ini Kata Ahlinya

July 17, 2026
92% Hewan Laut Dalam Ternyata Mengandung Mikroplastik

92% Hewan Laut Dalam Ternyata Mengandung Mikroplastik

July 17, 2026
Jangan Mudah Sakit! Ini 10 Tips Menjaga Daya Tahan Tubuh Tetap Prima

Jangan Mudah Sakit! Ini 10 Tips Menjaga Daya Tahan Tubuh Tetap Prima

July 18, 2026
Newcastle Mulai Negosiasi Datangkan Kiper Brighton Carl Rushworth

Bolehkah Konsumsi Kol Setiap Hari? Simak Manfaat dan Risikonya

July 18, 2026
Hotman Paris: Mengaitkan Febrie Adriansyah dengan Blackout Sangat Dipaksakan

Hotman Paris: Mengaitkan Febrie Adriansyah dengan Blackout Sangat Dipaksakan

July 18, 2026
Newcastle Mulai Negosiasi Datangkan Kiper Brighton Carl Rushworth

Amandel Sering Kambuh Setelah Makan Daging? Simak Penjelasan Dokter

July 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved