• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, October 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Siap-Siap! Fuel Surcharge Tiket Pesawat Naik Jadi 40 Persen

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
September 4, 2026
in News
0
Siap-Siap! Fuel Surcharge Tiket Pesawat Naik Jadi 40 Persen

JAKARTA, Cobisnis.com — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan ruang lebih besar bagi maskapai dalam menentukan biaya tambahan penerbangan atau fuel surcharge (FS) untuk penumpang kelas ekonomi.

Melalui ketentuan terbaru, besaran FS yang dapat dikenakan maskapai kini maksimal 40 persen dari tarif batas atas berdasarkan kelompok pelayanan. Sebelumnya, komponen tambahan tersebut dibatasi paling tinggi 30 persen.

Kebijakan ini tidak terlepas dari kenaikan harga bahan bakar pesawat atau avtur. Mulai 1 September 2026, rata-rata harga avtur tercatat Rp23.315 per liter. Nilai tersebut mengalami kenaikan sekitar 6,5 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa menegaskan bahwa perubahan batas FS tetap berada dalam pengawasan pemerintah. Tarif penerbangan akan dipantau agar tetap sesuai dengan kondisi industri sekaligus mempertimbangkan kemampuan masyarakat.

“Besaran 40 persen merupakan batas maksimal, sehingga badan usaha angkutan udara tetap dapat menetapkan fuel surcharge di bawah batas maksimal tersebut sesuai dengan strategi bisnis dan kondisi pasar,” kata Lukman dikutip dari berbagai sumber, (4/9/26).

Menurut Lukman, besaran FS akan terus disesuaikan berdasarkan perkembangan harga avtur. Karena itu, pemerintah melakukan evaluasi secara berkala dengan mengacu pada harga bahan bakar penerbangan yang ditetapkan oleh penyedia.

Evaluasi juga memperhatikan rata-rata harga avtur di tingkat nasional serta batas harga yang telah diatur dalam regulasi.

Lukman menyebut perubahan batas FS menjadi bagian dari langkah pemerintah mengevaluasi komponen pembentuk tarif penerbangan. Selain harga bahan bakar, pemerintah mempertimbangkan kelangsungan bisnis maskapai dan kepentingan masyarakat sebagai pengguna jasa.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan terus melakukan pengawasan terhadap penerapan tarif penerbangan, termasuk komponen FS, agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Lukman.

Pengawasan akan mencakup tarif tiket yang ditawarkan maskapai serta perubahan harga avtur. Kemenhub juga meminta agar komponen FS ditampilkan secara terpisah dalam tiket sehingga penumpang dapat mengetahui rincian biaya yang dikenakan.

Meski batas maksimal dinaikkan menjadi 40 persen, kebijakan tersebut tidak otomatis membuat harga tiket seluruh maskapai naik hingga batas tersebut. Maskapai memiliki kewenangan menetapkan FS sesuai kebutuhan operasional dan situasi pasar.

Dengan demikian, angka 40 persen hanya menjadi batas atas. Besaran yang diterapkan setiap maskapai dapat lebih rendah dengan mempertimbangkan strategi perusahaan dan kondisi permintaan pasar.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download redmi firmware
Premium WordPress Themes Download
online free course
Tags: cobisnis.comFuel SurchargeHarga AvturKemenhubmaskapaiTarif PenerbanganTiket pesawatTransportasi udara

Related Posts

6 Trik Menabung ala Jepang agar Tabungan Makin Cepat Terkumpul

6 Trik Menabung ala Jepang agar Tabungan Makin Cepat Terkumpul

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Biaya hidup yang terus meningkat membuat banyak orang kesulitan menyisihkan penghasilan untuk tabungan. Namun, metode pengelolaan uang...

Prancis Dilanda Kerusuhan, Trump Sebut Imigrasi Hancurkan Negara

Prancis Dilanda Kerusuhan, Trump Sebut Imigrasi Hancurkan Negara

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyalahkan imigrasi atas kerusuhan yang melanda Prancis setelah demonstrasi pada Sabtu (17/10/2026)....

Serangan Udara Saudi Sasar Yaman Utara, 9 Orang Dilaporkan Tewas

Serangan Udara Saudi Sasar Yaman Utara, 9 Orang Dilaporkan Tewas

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dugaan serangan udara Arab Saudi di wilayah utara Yaman dilaporkan menewaskan sedikitnya sembilan orang dan melukai 16...

Bakom Buka Daftar Hasil Kerja Prabowo-Gibran Selama Dua Tahun

Bakom Buka Daftar Hasil Kerja Prabowo-Gibran Selama Dua Tahun

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memasuki usia dua tahun pada 20 Oktober...

Demo Ricuh Guncang Prancis, Macron Segera Bertemu Para Menteri

Demo Ricuh Guncang Prancis, Macron Segera Bertemu Para Menteri

by Hidayat Taufik
October 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prancis Emmanuel Macron dijadwalkan memberikan pernyataan kepada publik pada Minggu (18/10/2026) pukul 18.00 GMT. Pidato tersebut...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ribuan Warga Tangsel Meriahkan Milad ke-18 Masjid Bani Umar

Ribuan Warga Tangsel Meriahkan Milad ke-18 Masjid Bani Umar

October 18, 2026
Mantan Jendral AS Peringatkan Stok Rudal Menipis Hingga 2030

Mantan Jendral AS Peringatkan Stok Rudal Menipis Hingga 2030

October 18, 2026
Demo Besar di Prancis Memanas, Balai Kota Terbakar dan Toko Dijarah

Demo Besar di Prancis Memanas, Balai Kota Terbakar dan Toko Dijarah

October 18, 2026
Penjarahan dan Pembakaran Meluas di Prancis, 1.800 Orang Ditangkap

Penjarahan dan Pembakaran Meluas di Prancis, 1.800 Orang Ditangkap

October 18, 2026
Mau Pensiun Nyaman? Ini 5 Cara Menghitung Dana yang Harus Disiapkan

Mau Pensiun Nyaman? Ini 5 Cara Menghitung Dana yang Harus Disiapkan

October 19, 2026
Konflik Memanas, Harga Minyak Brent Tertahan di Level US$109

Konflik Memanas, Harga Minyak Brent Tertahan di Level US$109

October 19, 2026
6 Trik Menabung ala Jepang agar Tabungan Makin Cepat Terkumpul

6 Trik Menabung ala Jepang agar Tabungan Makin Cepat Terkumpul

October 19, 2026
IHSG Makin Terpuruk, Anjlok 5,20% dalam Sehari pada 19 Oktober 2026

IHSG Makin Terpuruk, Anjlok 5,20% dalam Sehari pada 19 Oktober 2026

October 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved