• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, September 4, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Siap-Siap! Fuel Surcharge Tiket Pesawat Naik Jadi 40 Persen

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
September 4, 2026
in News
0
Siap-Siap! Fuel Surcharge Tiket Pesawat Naik Jadi 40 Persen

JAKARTA, Cobisnis.com — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan ruang lebih besar bagi maskapai dalam menentukan biaya tambahan penerbangan atau fuel surcharge (FS) untuk penumpang kelas ekonomi.

Melalui ketentuan terbaru, besaran FS yang dapat dikenakan maskapai kini maksimal 40 persen dari tarif batas atas berdasarkan kelompok pelayanan. Sebelumnya, komponen tambahan tersebut dibatasi paling tinggi 30 persen.

Kebijakan ini tidak terlepas dari kenaikan harga bahan bakar pesawat atau avtur. Mulai 1 September 2026, rata-rata harga avtur tercatat Rp23.315 per liter. Nilai tersebut mengalami kenaikan sekitar 6,5 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa menegaskan bahwa perubahan batas FS tetap berada dalam pengawasan pemerintah. Tarif penerbangan akan dipantau agar tetap sesuai dengan kondisi industri sekaligus mempertimbangkan kemampuan masyarakat.

“Besaran 40 persen merupakan batas maksimal, sehingga badan usaha angkutan udara tetap dapat menetapkan fuel surcharge di bawah batas maksimal tersebut sesuai dengan strategi bisnis dan kondisi pasar,” kata Lukman dikutip dari berbagai sumber, (4/9/26).

Menurut Lukman, besaran FS akan terus disesuaikan berdasarkan perkembangan harga avtur. Karena itu, pemerintah melakukan evaluasi secara berkala dengan mengacu pada harga bahan bakar penerbangan yang ditetapkan oleh penyedia.

Evaluasi juga memperhatikan rata-rata harga avtur di tingkat nasional serta batas harga yang telah diatur dalam regulasi.

Lukman menyebut perubahan batas FS menjadi bagian dari langkah pemerintah mengevaluasi komponen pembentuk tarif penerbangan. Selain harga bahan bakar, pemerintah mempertimbangkan kelangsungan bisnis maskapai dan kepentingan masyarakat sebagai pengguna jasa.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan terus melakukan pengawasan terhadap penerapan tarif penerbangan, termasuk komponen FS, agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Lukman.

Pengawasan akan mencakup tarif tiket yang ditawarkan maskapai serta perubahan harga avtur. Kemenhub juga meminta agar komponen FS ditampilkan secara terpisah dalam tiket sehingga penumpang dapat mengetahui rincian biaya yang dikenakan.

Meski batas maksimal dinaikkan menjadi 40 persen, kebijakan tersebut tidak otomatis membuat harga tiket seluruh maskapai naik hingga batas tersebut. Maskapai memiliki kewenangan menetapkan FS sesuai kebutuhan operasional dan situasi pasar.

Dengan demikian, angka 40 persen hanya menjadi batas atas. Besaran yang diterapkan setiap maskapai dapat lebih rendah dengan mempertimbangkan strategi perusahaan dan kondisi permintaan pasar.

Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free online course
download lenevo firmware
Download WordPress Themes
online free course
Tags: cobisnis.comFuel SurchargeHarga AvturKemenhubmaskapaiTarif PenerbanganTiket pesawatTransportasi udara

Related Posts

Suara Bising Masih Menjadi Salah Satu Keluhan Utama Tamu Hotel

The Athletic Sebut Dianna Russini Melanggar Kebijakan Pengungkapan Hubungan

by Zahra Zahwa
September 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tinjauan internal terhadap pekerjaan Dianna Russini yang diterbitkan The Athletic pada Kamis menemukan bahwa hubungannya dengan pelatih...

Komnas HAM Telusuri Rentetan Kekerasan Demo 27 Agustus

Komnas HAM Telusuri Rentetan Kekerasan Demo 27 Agustus

by Hidayat Taufik
September 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih menyelidiki berbagai dugaan kekerasan yang terjadi dalam aksi unjuk...

Karin Zulkarnaen, Chief Customer Officer Prudential Indonesia, tengah berdiskusi dengan nasabah dalam kegiatan interaksi langsung.

Biaya Kesehatan Naik, Monica Pilih Asuransi yang Lebih Komprehensif

by Rizki Meirino
September 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menjaga pola hidup sehat menjadi bagian dari keseharian Monica Yunitasari, 33 tahun. Ia rutin berolahraga di gym...

TCL C7L SQD Mini LED hadir di Indonesia dengan 1.352 Precise Dimming Zones, HDR 3.000 nits, gamut warna hingga 100% BT.2020, dan audio Bang & Olufsen.

TCL C7L Hadirkan Teknologi SQD Mini LED untuk TV Premium

by Rizki Meirino
September 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - TCL memperkuat kehadirannya di pasar televisi premium Indonesia melalui TCL C7L SQD-Mini LED TV, yang menawarkan teknologi...

Rencana Anggaran Rp240 T BGN, Akan Dialokasikan ke Mana?

Rencana Anggaran Rp240 T BGN, Akan Dialokasikan ke Mana?

by Hidayat Taufik
September 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Badan Gizi Nasional (BGN) memperoleh pagu anggaran sebesar Rp240,20 triliun untuk menjalankan berbagai program pada 2027. Sebagian...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
MAP Group Dipanggil Kemendag Usai Konsumen Keluhkan Promo Buy 1 Get 1 Free

MAP Group Dipanggil Kemendag Usai Konsumen Keluhkan Promo Buy 1 Get 1 Free

September 3, 2026
Piala by.U 2026 hadir di 16 kota dengan melibatkan 768 sekolah dan 64 kampus, serta membuka peluang beasiswa dan jalur klub profesional.

Piala by.U 2026 Buka Beasiswa hingga Jalur Klub Profesional

September 3, 2026
XLSMART menggelar Customer Day 2026 di sembilan wilayah Indonesia untuk mendengar masukan pelanggan dan mempercepat tindak lanjut layanan.

Hari Pelanggan Nasional, XLSMART Dengarkan Masukan di 9 Wilayah

September 3, 2026
GIIAS Bandung 2026 digelar 9–13 September dengan 19 merek kendaraan, termasuk lima merek baru dan yang kembali berpartisipasi.

GIIAS Bandung 2026 Hadirkan 19 Merek Otomotif

September 3, 2026
Aturan Baru Komdigi Lindungi Sisa Kuota, Ini Respons Telkomsel

Aturan Baru Komdigi Lindungi Sisa Kuota, Ini Respons Telkomsel

September 4, 2026
Suara Bising Masih Menjadi Salah Satu Keluhan Utama Tamu Hotel

The Athletic Sebut Dianna Russini Melanggar Kebijakan Pengungkapan Hubungan

September 4, 2026
Siap-Siap! Fuel Surcharge Tiket Pesawat Naik Jadi 40 Persen

Siap-Siap! Fuel Surcharge Tiket Pesawat Naik Jadi 40 Persen

September 4, 2026
Komnas HAM Telusuri Rentetan Kekerasan Demo 27 Agustus

Komnas HAM Telusuri Rentetan Kekerasan Demo 27 Agustus

September 4, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved