• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, September 27, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kemenhub Naikkan Fuel Surcharge Pesawat dari 30% Jadi Maksimal 40%

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 3, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Kemenhub Naikkan Fuel Surcharge Pesawat dari 30% Jadi Maksimal 40%

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Perhubungan menaikkan batas maksimal biaya tambahan atau fuel surcharge untuk tiket pesawat kelas ekonomi menjadi 40% dari tarif batas atas. Sebelumnya, batas maksimal komponen tersebut berada di level 30%.

Kebijakan ini berkaitan dengan kenaikan harga avtur yang menjadi salah satu komponen biaya operasional penerbangan. Berdasarkan publikasi harga per 1 September 2026, rata rata harga avtur mencapai Rp23.315 per liter.

Harga tersebut naik sekitar 6,5% dibandingkan periode sebelumnya. Kondisi ini menjadi salah satu dasar pemerintah melakukan evaluasi terhadap besaran fuel surcharge.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan, batas 40% merupakan angka maksimal. Maskapai tetap diperbolehkan menetapkan fuel surcharge di bawah batas tersebut sesuai strategi bisnis dan kondisi pasar.

Menurut Lukman, Kemenhub terus memantau dan mengawasi penerapan tarif oleh seluruh badan usaha angkutan udara. Pengawasan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pasar serta daya beli masyarakat.

Evaluasi fuel surcharge dilakukan secara berkala dengan mengacu pada rata rata harga avtur nasional dan rentang harga yang telah ditetapkan dalam regulasi. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari evaluasi pemerintah terhadap komponen tarif penerbangan.

Penyesuaian juga mempertimbangkan keberlangsungan operasional maskapai dan kepentingan masyarakat sebagai pengguna transportasi udara. Pemerintah berupaya menjaga agar tarif penerbangan tetap sesuai dengan kondisi biaya yang dihadapi maskapai.

Kemenhub juga memastikan penerapan tarif, termasuk fuel surcharge, dilakukan secara transparan dan sesuai aturan. Maskapai wajib mencantumkan komponen fuel surcharge secara terpisah pada tiket penumpang.

Pengawasan dilakukan melalui pemantauan tarif yang diberlakukan maskapai serta perkembangan harga avtur. Kepatuhan badan usaha angkutan udara dalam mencantumkan biaya tambahan tersebut juga menjadi bagian dari pengawasan.

Dengan batas maksimal baru ini, maskapai memiliki ruang lebih besar untuk menyesuaikan biaya tambahan tiket dengan perkembangan harga avtur. Namun, besaran yang diterapkan setiap maskapai tetap dapat berbeda karena 40% hanya merupakan batas tertinggi yang diperbolehkan.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
download karbonn firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
Tags: CobisnisFuel SurchargeHarga AvturHeadlineKemenhubmaskapaiTiket pesawat

Related Posts

Spanyol Comeback, Kalahkan Inggris 3-2 di Wembley

Ternyata Segini Hadiah Juara Liga 1

by Desti Dwi Natasya
September 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tim yang menjuarai kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia tidak hanya membawa pulang trofi, tetapi juga berhak...

Spanyol Comeback, Kalahkan Inggris 3-2 di Wembley

Jonatan Christie Tembus Perempatfinal Asian Games

by Desti Dwi Natasya
September 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia Jonatan Christie memastikan tiket ke perempatfinal nomor perorangan Asian Games Aichi-Nagoya 2026...

Spanyol Comeback, Kalahkan Inggris 3-2 di Wembley

Iran Pilih Diplomasi Hadapi Pembatasan Wilayah Udara

by Desti Dwi Natasya
September 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran membantah kabar yang menyebut Teheran berencana melakukan aksi militer sebagai respons terhadap...

Kemenkeu Tunda Pajak Karbon, Khawatir Harga Energi dan Subsidi Naik

Kemenkeu Tunda Pajak Karbon, Khawatir Harga Energi dan Subsidi Naik

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penerapan pajak karbon di Indonesia hingga kini belum berjalan. Kementerian Keuangan mempertimbangkan potensi kenaikan biaya energi dan...

Spanyol Comeback, Kalahkan Inggris 3-2 di Wembley

Spanyol Comeback, Kalahkan Inggris 3-2 di Wembley

by Desti Dwi Natasya
September 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Timnas Spanyol meraih kemenangan dramatis 3-2 atas Inggris dalam laga UEFA Nations League di Stadion Wembley, Sabtu...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menggantung Handuk - pexels/https://kaboompics.com/

4 Tanda Sudah Saatnya Ganti Handuk Baru

September 26, 2026
OJK Dorong Peternak Ayam Jabar Tembus Pasar Global

OJK Dorong Peternak Ayam Jabar Tembus Pasar Global

September 26, 2026
LRT Kelapa Gading-Manggarai Diserbu, 100.343 Penumpang dalam 10 Hari

LRT Kelapa Gading-Manggarai Diserbu, 100.343 Penumpang dalam 10 Hari

September 26, 2026
Kementerian ESDM menegaskan harga Pertalite tidak naik hingga akhir 2026 dan membantah informasi kenaikan yang beredar di media sosial.

ESDM Pastikan Harga Pertalite Tidak Naik

September 25, 2026
Spanyol Comeback, Kalahkan Inggris 3-2 di Wembley

Ternyata Segini Hadiah Juara Liga 1

September 27, 2026
Semeru Erupsi Empat Kali, Letusan Capai 1.300 Meter

Semeru Erupsi Empat Kali, Letusan Capai 1.300 Meter

September 27, 2026
Spanyol Comeback, Kalahkan Inggris 3-2 di Wembley

Jonatan Christie Tembus Perempatfinal Asian Games

September 27, 2026
Herbalife Run 2026 Diikuti 6.000 Peserta

Herbalife Run 2026 Diikuti 6.000 Peserta

September 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved