JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Perhubungan menyiapkan anggaran Rp6,12 triliun untuk Direktorat Jenderal Perhubungan Udara pada 2027.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk menjaga layanan penerbangan perintis, mengembangkan bandar udara, serta memperkuat keselamatan dan keamanan penerbangan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan anggaran tersebut meningkat Rp837,2 miliar dari pagu indikatif sebelumnya sebesar Rp5,29 triliun.
“Kebutuhan Ditjen Perhubungan Udara tahun anggaran 2027 adalah sebesar Rp14,14 triliun. Pagu indikatif Ditjen Perhubungan Udara tahun 2027 sebesar Rp5,29 triliun, menjadi sebesar Rp6,12 triliun, di mana terdapat pergeseran dan tambahan anggaran sebesar Rp837,2 miliar, sehingga masih terdapat backlog kebutuhan anggaran tahun 2027 sebesar Rp8,01 triliun,” kata Lukman dalam rapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (03/09/2026).
Dari total pagu tersebut, Rp3,29 triliun dialokasikan untuk program infrastruktur konektivitas dan Rp2,84 triliun untuk dukungan manajemen.
Salah satu alokasi utamanya adalah layanan penerbangan perintis dengan anggaran Rp788,51 miliar untuk 309 rute yang terdiri dari 262 rute penumpang dan 47 rute kargo di 23 koordinator wilayah perintis.
“Layanan keperintisan telah dialokasikan total 309 rute perintis, terdiri dari 262 rute perintis penumpang dan 47 rute perintis kargo,” ujarnya.
Lukman menyebut layanan tersebut diarahkan untuk menjaga konektivitas kawasan 3TP dengan meningkatkan frekuensi penerbangan.
Selain itu, Ditjen Perhubungan Udara mengalokasikan Rp1,289 triliun untuk dukungan pelayanan, termasuk pengembangan sejumlah bandara yang dibiayai melalui SBSN.
Bandara yang masuk program tersebut antara lain Wanam, Mopah Merauke, Naha, Betoambari, Tampa Padang, Nop Goliat Dekai, Babo, Gorontalo, Siboru Fakfak, Singkawang, Pangsuma, Rahadi Usman, Bone, Sugimanuru, FL Tobing, Muara Bungo, Selayar, dan Banda Neira.
Kemenhub juga menyiapkan Rp1,176 triliun untuk keselamatan dan keamanan penerbangan, termasuk rehabilitasi prasarana bandara, fasilitas keselamatan, inspeksi, pengawasan, serta pemeliharaan fasilitas.
Program rehabilitasi pascabencana juga mencakup delapan bandara, yakni tiga di Sumatra dan lima di Nusa Tenggara Timur.
“Pergeseran dan penambahan anggaran tersebut diarahkan untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik, meningkatkan konektivitas wilayah, serta mendukung pemenuhan standar keselamatan dan keamanan penerbangan,” pungkas Lukman.













