JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah perlu memberikan kepastian lebih awal kepada perusahaan tambang terkait rencana produksi dan penugasan pasokan untuk kebutuhan dalam negeri. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kesinambungan pasokan energi, khususnya batu bara bagi pembangkit listrik pada 2027.
MA Nyatakan Suket Gibran Tak Sah, Ini Penjelasan KPU
JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan tanggapan terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan surat keterangan penyetaraan...













