• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, July 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Pergerakan Truk Dibatasi Selama Arus Mudik Lebaran 2026

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 10, 2026
in News
0
Pergerakan Truk Dibatasi Selama Arus Mudik Lebaran 2026

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah resmi memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 guna menjaga kelancaran lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, serta Kementerian Pekerjaan Umum. Aturan tersebut menjadi acuan resmi pengaturan lalu lintas kendaraan logistik selama masa libur Lebaran.

Dalam SKB tersebut, pembatasan operasional kendaraan angkutan barang berlaku mulai Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 00.00 waktu setempat. Kebijakan ini mencakup sejumlah ruas tol dan jalan arteri yang diperkirakan mengalami lonjakan kendaraan.

Pemerintah menilai kebijakan ini penting untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat selama musim mudik. Setiap tahun, jutaan pemudik bergerak dari kota-kota besar menuju berbagai daerah, sehingga kapasitas jalan sering kali mengalami tekanan signifikan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan pembatasan operasional kendaraan logistik dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus meningkatkan aspek keselamatan perjalanan masyarakat.

Menurutnya, kebijakan ini juga mengikuti pola pengaturan transportasi yang sebelumnya diterapkan saat periode Lebaran maupun libur Natal dan Tahun Baru. Pengaturan kendaraan barang dinilai efektif mengurangi kepadatan di jalur utama.

Jenis kendaraan yang terkena pembatasan antara lain mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kendaraan yang menggunakan kereta tempelan, kereta gandengan, serta kendaraan pengangkut hasil tambang, galian, dan bahan bangunan.

Sementara itu, kendaraan angkutan barang dengan dua sumbu masih diperbolehkan beroperasi selama masa mudik. Namun pengecualian berlaku jika kendaraan tersebut mengangkut material galian seperti pasir, tanah, batu, maupun bahan bangunan seperti semen dan besi.

Meski demikian, pemerintah tetap memberikan pengecualian bagi sejumlah kendaraan logistik yang mengangkut komoditas penting. Kendaraan yang membawa bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas (BBG), hewan ternak, pupuk, bantuan bencana, serta kebutuhan pokok tetap diperbolehkan melintas.

Namun kendaraan tersebut wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif. Salah satunya adalah memiliki dokumen muatan resmi yang diterbitkan oleh pemilik barang dan memuat informasi jenis barang, tujuan pengiriman, serta identitas pengirim.

Dokumen tersebut juga harus ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri kendaraan agar mudah diperiksa petugas di lapangan. Ketentuan ini bertujuan memastikan distribusi barang penting tetap berjalan tanpa mengganggu kelancaran arus mudik.

Kebijakan pembatasan kendaraan logistik ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kebutuhan distribusi barang dan kelancaran mobilitas masyarakat selama periode Lebaran 2026.

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download micromax firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
Tags: Arus mudikCobisnisJalan tolmudik lebaranPebisnismudaTransportasiTruk Logistik

Related Posts

Ahli Gizi Ungkap Cara Diet Sehat di Warteg, Kuncinya Ada pada Pilihan Menu

Ahli Gizi Ungkap Cara Diet Sehat di Warteg, Kuncinya Ada pada Pilihan Menu

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menjalani diet sehat tidak selalu identik dengan makanan mahal. Ahli gizi menyebut warteg juga bisa menjadi pilihan...

Tak Perlu Lari Kencang, Slow Jogging Disebut Ampuh Jaga Kebugaran dan Kurangi Risiko Cedera

Tak Perlu Lari Kencang, Slow Jogging Disebut Ampuh Jaga Kebugaran dan Kurangi Risiko Cedera

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Slow jogging atau lari dengan kecepatan santai tengah menjadi tren di Korea Selatan. Olahraga ini banyak diminati...

Dugaan Cuci Uang Rp5,5 Triliun Seret Federasi Argentina, Belum Ada Dakwaan Resmi

Dugaan Cuci Uang Rp5,5 Triliun Seret Federasi Argentina, Belum Ada Dakwaan Resmi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Federasi Sepak Bola Argentina atau AFA menjadi sorotan setelah dilaporkan masuk dalam penyelidikan FBI dan jaksa federal...

Ahli Gizi Ungkap 5 Kesalahan Diet yang Menghambat Penurunan Berat Badan

Ahli Gizi Ungkap 5 Kesalahan Diet yang Menghambat Penurunan Berat Badan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menurunkan berat badan tidak cukup hanya dengan mengurangi porsi makan. Banyak orang justru melakukan pola diet yang...

Gaji Tembus Rp 300 Juta per Bulan, Ini Profesi Paling Mahal di Indonesia Tahun 2026

Gaji Tembus Rp 300 Juta per Bulan, Ini Profesi Paling Mahal di Indonesia Tahun 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sejumlah jabatan profesional di Indonesia masih menawarkan gaji yang sangat tinggi. Berdasarkan survei Adecco Indonesia 2026, beberapa...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan KC Purwokerto Tetap Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan KC Purwokerto Tetap Berjalan Normal

July 9, 2026
Prudential Indonesia Luncurkan Levela, Platform Literasi Keuangan untuk Gen Z

Prudential Indonesia Luncurkan Levela, Platform Literasi Keuangan untuk Gen Z

July 9, 2026
Dugaan Cuci Uang Rp5,5 Triliun Seret Federasi Argentina, Belum Ada Dakwaan Resmi

Dugaan Cuci Uang Rp5,5 Triliun Seret Federasi Argentina, Belum Ada Dakwaan Resmi

July 9, 2026
Argentina Lolos ke Perempat Final, Messi Malah Ukir Rekor Memalukan

Argentina Lolos ke Perempat Final, Messi Malah Ukir Rekor Memalukan

July 9, 2026
Sempat Terseok, Belgia Kini Menggila dan Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Sempat Terseok, Belgia Kini Menggila dan Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

July 10, 2026
Finlandia Tolak Klaim Trump atas Greenland, Tegaskan Kedaulatan Denmark

Neymar Mempertimbangkan Pensiun, Karier Sang Bintang Segera Berakhir

July 10, 2026
Siapa Ferry Yanto alias Boboho? Namanya Dikaitkan dengan Jampidsus dan Kafe de’Clan

Siapa Ferry Yanto alias Boboho? Namanya Dikaitkan dengan Jampidsus dan Kafe de’Clan

July 10, 2026
Finlandia Tolak Klaim Trump atas Greenland, Tegaskan Kedaulatan Denmark

Keir Starmer Siapkan Hadiah Spesial jika Inggris Juara Piala Dunia 2026

July 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved