JAKARTA, Cobisnis.com – Video viral di media sosial tampilkan dua orang berseragam Customs yang disebut merazia warung Madura di Balaraja, Tangerang. Unggahan itu disertai narasi yang sebut keduanya petugas gadungan yang tidak bisa tunjukkan surat tugas.
Bea Cukai langsung angkat bicara dan luruskan klaim yang beredar. Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Tegal, Aflachul, tegaskan dua petugas itu adalah aparat resmi yang bertugas di Tegal, Jawa Tengah, bukan di Balaraja.
Pemeriksaan dilakukan untuk tindaklanjuti informasi masyarakat soal dugaan rokok ilegal di lokasi tersebut. Ini prosedur standar yang diamanatkan undang-undang untuk jaga iklim usaha yang sehat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran maupun rokok ilegal. Setelah tugas selesai, petugas langsung kembali ke kantor tanpa insiden lanjutan.
Aflachul juga bantah keras tuduhan pungli yang ikut beredar bersama video. Ia tegaskan tidak ada permintaan maupun penerimaan uang dalam bentuk apa pun selama pemeriksaan.
Soal klaim petugas tidak bisa tunjukkan surat tugas, Bea Cukai juga membantahnya. Aflachul sebut kedua petugas sudah tunjukkan identitas resmi dan surat perintah tugas sesuai prosedur.
Bea Cukai juga ungkap bahwa jaringan toko tersebut pernah kena denda atas penjualan rokok ilegal pada 2025. Fakta ini jelaskan kenapa lokasi itu masuk radar pemeriksaan petugas.
Dalam video, satu petugas tampak pegang handphone dan satu lagi cek barang di dalam ruangan. Pengunggah sebut kejadian berlangsung tengah malam, namun detail lokasi yang diklaim berbeda dari yang diakui Bea Cukai.
Narasi petugas gadungan terbukti tidak akurat setelah Bea Cukai beri klarifikasi resmi. Namun video sudah terlanjur menyebar luas dan picu spekulasi di berbagai platform.
Kasus ini jadi pengingat pentingnya verifikasi informasi sebelum sebarkan konten yang libatkan aparat negara. Narasi keliru bisa rusak reputasi institusi dan perkeruh kepercayaan publik.













