• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, September 9, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Pergerakan Truk Dibatasi Selama Arus Mudik Lebaran 2026

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 10, 2026
in News
0
Pergerakan Truk Dibatasi Selama Arus Mudik Lebaran 2026

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah resmi memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 guna menjaga kelancaran lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, serta Kementerian Pekerjaan Umum. Aturan tersebut menjadi acuan resmi pengaturan lalu lintas kendaraan logistik selama masa libur Lebaran.

Dalam SKB tersebut, pembatasan operasional kendaraan angkutan barang berlaku mulai Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 00.00 waktu setempat. Kebijakan ini mencakup sejumlah ruas tol dan jalan arteri yang diperkirakan mengalami lonjakan kendaraan.

Pemerintah menilai kebijakan ini penting untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat selama musim mudik. Setiap tahun, jutaan pemudik bergerak dari kota-kota besar menuju berbagai daerah, sehingga kapasitas jalan sering kali mengalami tekanan signifikan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan pembatasan operasional kendaraan logistik dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus meningkatkan aspek keselamatan perjalanan masyarakat.

Menurutnya, kebijakan ini juga mengikuti pola pengaturan transportasi yang sebelumnya diterapkan saat periode Lebaran maupun libur Natal dan Tahun Baru. Pengaturan kendaraan barang dinilai efektif mengurangi kepadatan di jalur utama.

Jenis kendaraan yang terkena pembatasan antara lain mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kendaraan yang menggunakan kereta tempelan, kereta gandengan, serta kendaraan pengangkut hasil tambang, galian, dan bahan bangunan.

Sementara itu, kendaraan angkutan barang dengan dua sumbu masih diperbolehkan beroperasi selama masa mudik. Namun pengecualian berlaku jika kendaraan tersebut mengangkut material galian seperti pasir, tanah, batu, maupun bahan bangunan seperti semen dan besi.

Meski demikian, pemerintah tetap memberikan pengecualian bagi sejumlah kendaraan logistik yang mengangkut komoditas penting. Kendaraan yang membawa bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas (BBG), hewan ternak, pupuk, bantuan bencana, serta kebutuhan pokok tetap diperbolehkan melintas.

Namun kendaraan tersebut wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif. Salah satunya adalah memiliki dokumen muatan resmi yang diterbitkan oleh pemilik barang dan memuat informasi jenis barang, tujuan pengiriman, serta identitas pengirim.

Dokumen tersebut juga harus ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri kendaraan agar mudah diperiksa petugas di lapangan. Ketentuan ini bertujuan memastikan distribusi barang penting tetap berjalan tanpa mengganggu kelancaran arus mudik.

Kebijakan pembatasan kendaraan logistik ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kebutuhan distribusi barang dan kelancaran mobilitas masyarakat selama periode Lebaran 2026.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
online free course
download micromax firmware
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Arus mudikCobisnisJalan tolmudik lebaranPebisnismudaTransportasiTruk Logistik

Related Posts

Auto Draft

Kenaikan Harga BBM dan Tiket Pesawat Masih Membebani Warga Amerika Serikat

by Zahra Zahwa
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Warga Amerika Serikat masih menghadapi tekanan akibat tingginya harga bahan bakar. Kondisi tersebut diperkirakan akan terus berlanjut...

Mulai Jam 2 Pagi, Kepala Dapur MBG Wajib Hadir di Lokasi

Mulai Jam 2 Pagi, Kepala Dapur MBG Wajib Hadir di Lokasi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Gizi Nasional atau BGN memperketat pengawasan dapur program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Kepala Satuan Pelayanan...

Kenapa Matahari Tampak Merah di Medan, BMKG Ungkap Penjelasannya

Kenapa Matahari Tampak Merah di Medan, BMKG Ungkap Penjelasannya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Fenomena Matahari yang tampak berwarna merah terlihat di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Minggu (6/9/2026). Badan Meteorologi,...

Penerbangan Kacau akibat Abu Anak Krakatau Kerugian Maskapai Rp19 Miliar per Hari

Penerbangan Kacau akibat Abu Anak Krakatau Kerugian Maskapai Rp19 Miliar per Hari

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) mulai memberikan tekanan besar terhadap industri penerbangan. Indonesia National Air Carriers Association...

Rupiah Melemah ke Rp17.645 per Dolar AS pada Selasa Pagi

Rupiah Melemah ke Rp17.645 per Dolar AS pada Selasa Pagi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Nilai tukar rupiah dibuka melemah pada perdagangan Selasa (8/9/2026) pagi. Rupiah berada di level Rp17.645 per dolar...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI mendukung MotoGP Mandalika 2026 dengan memperkuat layanan keuangan syariah dan ekosistem pariwisata terintegrasi di NTB.

BSI Perkuat Ekosistem Wisata Syariah di Mandalika

September 8, 2026
Laba Pupuk Indonesia Tembus Rp8,51 Triliun, Harga Pupuk Justru Turun

Laba Pupuk Indonesia Tembus Rp8,51 Triliun, Harga Pupuk Justru Turun

September 8, 2026
Silmy Karim Tempuh Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

Silmy Karim Tempuh Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

September 8, 2026
Rupiah Melemah ke Rp17.645 per Dolar AS pada Selasa Pagi

Rupiah Melemah ke Rp17.645 per Dolar AS pada Selasa Pagi

September 8, 2026
5 Wartawan Hilang Kontak Saat Liputan Anak Krakatau, Kapal Disebut Laik Berlayar

5 Wartawan Hilang Kontak Saat Liputan Anak Krakatau, Kapal Disebut Laik Berlayar

September 9, 2026
LKPP dan JAMKRINDO Perkuat Sinergi Pemanfaatan Layanan Penjaminan

LKPP dan JAMKRINDO Perkuat Sinergi Pemanfaatan Layanan Penjaminan

September 8, 2026
Auto Draft

Tekanan Berprestasi dalam Olahraga Dapat Mengurangi Manfaat Mental bagi Anak

September 8, 2026
Auto Draft

Serial ‘Ted Lasso’ Dorong Lonjakan Wisatawan ke Richmond, London

September 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved