• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, May 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Pergerakan Truk Dibatasi Selama Arus Mudik Lebaran 2026

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 10, 2026
in News
0
Pergerakan Truk Dibatasi Selama Arus Mudik Lebaran 2026

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah resmi memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 guna menjaga kelancaran lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, serta Kementerian Pekerjaan Umum. Aturan tersebut menjadi acuan resmi pengaturan lalu lintas kendaraan logistik selama masa libur Lebaran.

Dalam SKB tersebut, pembatasan operasional kendaraan angkutan barang berlaku mulai Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 00.00 waktu setempat. Kebijakan ini mencakup sejumlah ruas tol dan jalan arteri yang diperkirakan mengalami lonjakan kendaraan.

Pemerintah menilai kebijakan ini penting untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat selama musim mudik. Setiap tahun, jutaan pemudik bergerak dari kota-kota besar menuju berbagai daerah, sehingga kapasitas jalan sering kali mengalami tekanan signifikan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan pembatasan operasional kendaraan logistik dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus meningkatkan aspek keselamatan perjalanan masyarakat.

Menurutnya, kebijakan ini juga mengikuti pola pengaturan transportasi yang sebelumnya diterapkan saat periode Lebaran maupun libur Natal dan Tahun Baru. Pengaturan kendaraan barang dinilai efektif mengurangi kepadatan di jalur utama.

Jenis kendaraan yang terkena pembatasan antara lain mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kendaraan yang menggunakan kereta tempelan, kereta gandengan, serta kendaraan pengangkut hasil tambang, galian, dan bahan bangunan.

Sementara itu, kendaraan angkutan barang dengan dua sumbu masih diperbolehkan beroperasi selama masa mudik. Namun pengecualian berlaku jika kendaraan tersebut mengangkut material galian seperti pasir, tanah, batu, maupun bahan bangunan seperti semen dan besi.

Meski demikian, pemerintah tetap memberikan pengecualian bagi sejumlah kendaraan logistik yang mengangkut komoditas penting. Kendaraan yang membawa bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas (BBG), hewan ternak, pupuk, bantuan bencana, serta kebutuhan pokok tetap diperbolehkan melintas.

Namun kendaraan tersebut wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif. Salah satunya adalah memiliki dokumen muatan resmi yang diterbitkan oleh pemilik barang dan memuat informasi jenis barang, tujuan pengiriman, serta identitas pengirim.

Dokumen tersebut juga harus ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri kendaraan agar mudah diperiksa petugas di lapangan. Ketentuan ini bertujuan memastikan distribusi barang penting tetap berjalan tanpa mengganggu kelancaran arus mudik.

Kebijakan pembatasan kendaraan logistik ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kebutuhan distribusi barang dan kelancaran mobilitas masyarakat selama periode Lebaran 2026.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download huawei firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: Arus mudikCobisnisJalan tolmudik lebaranPebisnismudaTransportasiTruk Logistik

Related Posts

Fernandez Finis Terdepan di Mugello, Martin Cuma Terpaut 0,717 Detik di Belakangnya

Fernandez Finis Terdepan di Mugello, Martin Cuma Terpaut 0,717 Detik di Belakangnya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Raul Fernandez tampil dominan dan menjuarai Sprint Race MotoGP Italia 2026 di Sirkuit Mugello, Sabtu (30/5/2026). Pembalap...

Gencatan Senjata AS-Iran di Ujung Tanduk, Selat Hormuz Jadi Batu Sandungan Utama

Gencatan Senjata AS-Iran di Ujung Tanduk, Selat Hormuz Jadi Batu Sandungan Utama

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menegaskan syarat keras dalam negosiasi perpanjangan gencatan senjata dengan Iran. Melalui...

Pemprov DKI Hapus Denda PKB dan BBNKB Selama 3 Bulan, Tidak Perlu Ajukan Permohonan

Pemprov DKI Hapus Denda PKB dan BBNKB Selama 3 Bulan, Tidak Perlu Ajukan Permohonan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menghapus denda keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan...

Bukan Sekadar Pesta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Jadi Platform Official Japanese IP Pertama di Indonesia

Bukan Sekadar Pesta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Jadi Platform Official Japanese IP Pertama di Indonesia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Merah! Merah! Anime Japan!! atau MMAJ Jakarta 2026 resmi digelar pada 30-31 Mei 2026 di Gandaria City,...

Jepang Kucurkan Rp 1.300 Triliun dalam Sebulan demi Selamatkan Yen yang Terus Melemah

Jepang Kucurkan Rp 1.300 Triliun dalam Sebulan demi Selamatkan Yen yang Terus Melemah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Jepang menggelontorkan dana sebesar 11,7 triliun yen atau sekitar Rp 1.300 triliun dalam kurun satu bulan terakhir...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukan Sekadar Pesta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Jadi Platform Official Japanese IP Pertama di Indonesia

Bukan Sekadar Pesta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Jadi Platform Official Japanese IP Pertama di Indonesia

May 30, 2026
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan DKI Jakarta Berlaku 2026, Ini Ketentuan Lengkapnya

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan DKI Jakarta Berlaku 2026, Ini Ketentuan Lengkapnya

May 30, 2026
Steam Deck OLED Kembali Dijual tapi Harganya Bikin Gamers Mikir Dua Kali

Steam Deck OLED Kembali Dijual tapi Harganya Bikin Gamers Mikir Dua Kali

May 30, 2026
Pakar UI Ungkap Kenapa Perempuan Paling Rentan Jadi Korban di Lingkungan Kerja Toxic

Pakar UI Ungkap Kenapa Perempuan Paling Rentan Jadi Korban di Lingkungan Kerja Toxic

May 30, 2026
PSG Raih Gelar Liga Champions Setelah Menang Adu Penalti atas Arsenal

PSG Raih Gelar Liga Champions Setelah Menang Adu Penalti atas Arsenal

May 31, 2026
Drama Final UCL 2026: PSG Imbangi Arsenal 1-1, Penentuan Juara Lanjut Extra Time

Drama Final UCL 2026: PSG Imbangi Arsenal 1-1, Penentuan Juara Lanjut Extra Time

May 31, 2026
SMA Insan Cendekia Al Kausar Terpilih sebagai SMA Unggulan Garuda Transformasi 2026

SMA Insan Cendekia Al Kausar Terpilih sebagai SMA Unggulan Garuda Transformasi 2026

May 30, 2026
Fernandez Finis Terdepan di Mugello, Martin Cuma Terpaut 0,717 Detik di Belakangnya

Fernandez Finis Terdepan di Mugello, Martin Cuma Terpaut 0,717 Detik di Belakangnya

May 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved