• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, September 15, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

PT Timah Dapat 6 Smelter dan Alat Berat Sitaan Kejagung, Disorot BEI

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
October 9, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Timah

Korupsi timah berdampak pada ekonomi Bangka Belitung.

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Timah (Persero) Tbk (TINS) saat ini tengah menjalani proses verifikasi dan validasi menyeluruh atas pelimpahan aset berupa 6 smelter dan sejumlah alat berat dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Aset-aset tersebut merupakan barang sitaan hasil penindakan kasus korupsi dan aktivitas penambangan timah ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah (TINS).

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) Kamis (9/10/2025), perusahaan menyatakan bahwa pelimpahan aset dari Kejaksaan Agung masih dalam proses dan belum seluruhnya diterima secara resmi.

“Sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan kepatuhan hukum, saat ini kami sedang melakukan proses verifikasi dan validasi secara menyeluruh,” tulis PT Timah.

Setelah proses tersebut rampung, PT Timah berencana menyusun rencana pengelolaan dan pemanfaatan aset yang sesuai dengan ketentuan internal serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meski aset-aset tersebut diperkirakan memiliki nilai strategis dalam mendukung kegiatan operasional, PT Timah menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat dampak material terhadap operasional maupun kondisi keuangan mereka.

Sebagai bentuk komitmen pengelolaan aset yang bertanggung jawab, PT Timah memastikan bahwa setiap aset akan berada dalam pengawasan dan pengendalian internal. Proses ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, sistem pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap hukum.

“Seluruh pengelolaan aset akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan Pemerintah,” tegas PT Timah.

Pelimpahan aset ini menjadi bagian dari upaya pemulihan kerugian negara akibat aktivitas pertambangan ilegal yang marak terjadi dalam beberapa tahun terakhir, dan diharapkan dapat memperkuat kapabilitas industri tambang nasional ke depan.

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
udemy free download
download lenevo firmware
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
Tags: Alat BeratBEIkejagungpt timahsitaansmleterTins

Related Posts

Kementerian dan Lembaga Ramai Minta Tambahan Anggaran, untuk Apa?

Kementerian dan Lembaga Ramai Minta Tambahan Anggaran, untuk Apa?

by Hidayat Taufik
September 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Sejumlah kementerian dan lembaga negara kembali mengusulkan penambahan anggaran untuk tahun 2027. Pengajuan tersebut dilakukan karena pagu...

Kasus Tata Kelola Nikel Sultra, Kejagung Sita Uang Rp401 Miliar

Kasus Tata Kelola Nikel Sultra, Kejagung Sita Uang Rp401 Miliar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp401 miliar dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola nikel periode 2017 sampai...

BEI Resmi Luncurkan Saham Hijau dan Tiga Emiten Jadi yang Pertama

BEI Resmi Luncurkan Saham Hijau dan Tiga Emiten Jadi yang Pertama

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bursa Efek Indonesia atau BEI resmi meluncurkan Penetapan Saham Berbasis Hijau atau IDX Green Equity Designation pada...

Kejagung Bongkar Dugaan Modus Febrie Terima Emas Batangan

Kejagung Bongkar Dugaan Modus Febrie Terima Emas Batangan

by Hidayat Taufik
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan istilah trading in influence bukan merupakan pasal pidana yang dikenakan kepada mantan Jampidsus...

FIFA Batalkan Rencana Jual Saham Piala Dunia Usai Gelombang Penolakan

Kejagung Raup Rp129,15 Miliar dari Lelang Aset Rampasan Benny Tjokro

by Desti Dwi Natasya
August 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengantongi Rp129,15 miliar dari hasil lelang aset rampasan milik...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adythia Pratam Bongkar Alasan Banyak Orang Sulit Dapat Kerja

Adythia Pratam Bongkar Alasan Banyak Orang Sulit Dapat Kerja

September 9, 2026
Generasi Muda Makin Terkoneksi, Tapi Justru Makin Terputus

Generasi Muda Makin Terkoneksi, Tapi Justru Makin Terputus

September 10, 2026
Feri Irwandi Ungkap Alasan Buka Patungan untuk Hutan di Kalimantan

Feri Irwandi Ungkap Alasan Buka Patungan untuk Hutan di Kalimantan

September 13, 2026
Menurut Ferry Irwandi, Ekonomi Berawal dari Pilihan Manusia

Menurut Ferry Irwandi, Ekonomi Berawal dari Pilihan Manusia

September 8, 2026
Pupuk Kaltim Salurkan 76.400 Masker bagi Masyarakat Terdampak Karhutla

Pupuk Kaltim Salurkan 76.400 Masker bagi Masyarakat Terdampak Karhutla

September 15, 2026
Pisang - pexels/Alleksana

Tingkat Kematangan Pisang Mempengaruhi Gula dan Serat

September 15, 2026
Sherly Tjoanda Geram, Setahun Menunggu Kepastian Lahan dari Kementerian Nusron

Sherly Tjoanda Geram, Setahun Menunggu Kepastian Lahan dari Kementerian Nusron

September 15, 2026
AS dan China Tampilkan Visi Berbeda soal Pengembangan Kecerdasan Buatan pada 2026

Emmy Awards 2026 Umumkan Pemenang, “Widow’s Bay” dan “The Pitt” Jadi Sorotan

September 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved