• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, August 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Raup Rp129,15 Miliar dari Lelang Aset Rampasan Benny Tjokro

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
August 1, 2026
in Nasional
0
FIFA Batalkan Rencana Jual Saham Piala Dunia Usai Gelombang Penolakan

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengantongi Rp129,15 miliar dari hasil lelang aset rampasan milik terpidana korupsi Benny Tjokrosaputro. Aset yang berhasil terjual terdiri dari 16 unit apartemen dan 24 bidang tanah melalui proses lelang yang digelar pada 29 Juli 2026. 

Lelang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV serta KPKNL Bogor menggunakan sistem e-Auction atau lelang elektronik. Seluruh proses dilaksanakan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan total hasil lelang mencapai Rp129.150.777.411. Menurutnya, capaian tersebut merupakan bagian dari upaya negara dalam memulihkan kerugian akibat tindak pidana korupsi. 

Sebanyak 16 unit Apartemen South Hills di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, berhasil terjual dengan nilai Rp38,32 miliar. Nilai tersebut bahkan lebih tinggi sekitar Rp620 juta dibandingkan harga limit yang telah ditetapkan. 

Selain apartemen, Kejagung juga melepas 24 bidang tanah dengan nilai penjualan mencapai sekitar Rp90,82 miliar. Hasil tersebut meningkat sekitar Rp31 miliar dibandingkan nilai limit yang ditetapkan sebelum lelang berlangsung. 

“Hasil lelang menunjukkan keberhasilan BPA dalam mengoptimalkan penyelesaian aset hasil tindak pidana guna mendukung pemulihan kerugian negara,” ujar Anang Supriatna. 

Meski demikian, tidak seluruh aset berhasil terjual dalam lelang kali ini. Sebanyak 74 unit apartemen dan 16 bidang tanah yang belum laku akan kembali dilelang pada kesempatan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. 

Lelang aset ini merupakan bagian dari eksekusi putusan terhadap Benny Tjokrosaputro dalam perkara korupsi pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI. Kejagung menegaskan upaya pemulihan aset akan terus dilakukan untuk mengembalikan nilai ekonomi hasil tindak pidana kepada negara. 

Tags: asabriBadan Pemulihan AsetBenny Tjokrosaputrocobisnis.comHeadlinejiwasrayakejagunglelang aset

Related Posts

Netflix Hadapi Gugatan Terkait Merek ‘Demon Hunter’ dari Band Metal Kristen

Pangeran Harry dan Sejumlah Selebritas Hadapi Biaya Hukum Usai Kalah Gugatan

by Zahra Zahwa
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pangeran Harry dan enam tokoh terkenal lainnya harus membayar biaya hukum awal sekitar £9,5 juta atau US$13...

Netflix Hadapi Gugatan Terkait Merek ‘Demon Hunter’ dari Band Metal Kristen

Olivia Dean Tampil Bak Diva Klasik dengan Gaya Glamour di Tur Dunia

by Zahra Zahwa
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Olivia Dean semakin mencuri perhatian lewat gaya panggungnya dalam tur dunia “The Art of Loving Live”. Penyanyi...

Netflix Hadapi Gugatan Terkait Merek ‘Demon Hunter’ dari Band Metal Kristen

Meghan Markle Dikabarkan Siap Comeback Akting di Serial “The Gentlemen”

by Zahra Zahwa
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Meghan, Duchess of Sussex, dikabarkan tengah membahas kemungkinan kembali ke dunia akting. Meghan disebut sedang berdiskusi untuk...

Netflix Hadapi Gugatan Terkait Merek ‘Demon Hunter’ dari Band Metal Kristen

Vaksin Kanker Moderna dan Merck Berhasil, Harapan Baru Lawan Tumor

by Zahra Zahwa
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Moderna dan Merck mencatat hasil positif dalam pengembangan vaksin kanker yang dipersonalisasi. Vaksin tersebut dirancang untuk membantu...

Netflix Hadapi Gugatan Terkait Merek ‘Demon Hunter’ dari Band Metal Kristen

Netflix Hadapi Gugatan Terkait Merek ‘Demon Hunter’ dari Band Metal Kristen

by Zahra Zahwa
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Netflix menghadapi gugatan dari band metal Kristen Demon Hunter terkait film animasi “KPop Demon Hunters”. Gugatan tersebut...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Akhir Pekan Makin Seru, Ini Film Baru di Bioskop

Akhir Pekan Makin Seru, Ini Film Baru di Bioskop

August 21, 2026
Debut Besar Agnez Mo di Reacher Season 4 Tuai Respons Media Asing

Debut Besar Agnez Mo di Reacher Season 4 Tuai Respons Media Asing

August 20, 2026
Bareskrim Tangkap Buron Narkoba Batam yang Kabur ke Malaysia

Bareskrim Tangkap Buron Narkoba Batam yang Kabur ke Malaysia

August 20, 2026
Penembakan KKB di Tolikara Polisi Jadi Korban

Penembakan KKB di Tolikara Polisi Jadi Korban

August 21, 2026
Netflix Hadapi Gugatan Terkait Merek ‘Demon Hunter’ dari Band Metal Kristen

Pangeran Harry dan Sejumlah Selebritas Hadapi Biaya Hukum Usai Kalah Gugatan

August 22, 2026
Netflix Hadapi Gugatan Terkait Merek ‘Demon Hunter’ dari Band Metal Kristen

Olivia Dean Tampil Bak Diva Klasik dengan Gaya Glamour di Tur Dunia

August 22, 2026
Studi: Ini 3 Faktor yang Dapat Menurunkan Risiko Demensia

Studi: Ini 3 Faktor yang Dapat Menurunkan Risiko Demensia

August 22, 2026
Netflix Hadapi Gugatan Terkait Merek ‘Demon Hunter’ dari Band Metal Kristen

Meghan Markle Dikabarkan Siap Comeback Akting di Serial “The Gentlemen”

August 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved