• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, October 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kasus Tata Kelola Nikel Sultra, Kejagung Sita Uang Rp401 Miliar

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 31, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Kasus Tata Kelola Nikel Sultra, Kejagung Sita Uang Rp401 Miliar

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp401 miliar dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola nikel periode 2017 sampai 2020 di Sulawesi Tenggara. Kasus tersebut berkaitan dengan aktivitas PT Ceria Nugraha Indotama atau PT CNI.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar mengatakan penyidikan perkara tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan yang diterbitkan pada 10 April 2025 dan diperbarui pada 7 November 2025.

Penyidik tengah mengusut dugaan tindak pidana dalam tata kelola pertambangan nikel yang melibatkan PT CNI. Perusahaan tersebut diketahui memiliki Izin Usaha Pertambangan di Sulawesi Tenggara pada periode 2017 sampai 2019.

Menurut Kejagung, PT CNI disebut belum memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya atau RKAB ketika menjalankan kegiatan pertambangan. Namun, perusahaan diduga tetap melakukan ekspor nikel.

Dalam prosesnya, PT CNI diduga bersama penyelenggara negara melakukan pengaturan kadar nikel. Kadar tersebut disebut dibuat berada di bawah 1,7 persen agar memenuhi ketentuan tertentu untuk ekspor.

Kejagung juga menduga PT CNI menggunakan dokumen yang tidak sah dalam kegiatan ekspor nikel. Aktivitas tersebut disebut menyebabkan kerugian keuangan negara.

Berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Negara dari Badan Pemeriksa Keuangan, nilai kerugian negara mencapai Rp401.653.737.469,69. Angka tersebut kemudian diserahkan PT CNI kepada penyidik pada 28 Agustus 2026.

Saiful mengatakan uang tersebut kini dititipkan di Bank Mandiri melalui Rekening Pemerintah Lainnya atas nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Penyitaan itu menjadi bagian dari proses penyidikan perkara.

Kejagung masih menyusun konstruksi perkara dan melengkapi alat bukti. Penyidik selanjutnya akan menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dalam kasus tersebut.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
download karbonn firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
Tags: kejagungKorupsi NikelPertambanganPTCNISulawesi Tenggara

Related Posts

Kementerian dan Lembaga Ramai Minta Tambahan Anggaran, untuk Apa?

Kementerian dan Lembaga Ramai Minta Tambahan Anggaran, untuk Apa?

by Hidayat Taufik
September 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Sejumlah kementerian dan lembaga negara kembali mengusulkan penambahan anggaran untuk tahun 2027. Pengajuan tersebut dilakukan karena pagu...

Begini Cara AI Bekerja di Balik Tambang AMMAN

Begini Cara AI Bekerja di Balik Tambang AMMAN

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kecerdasan buatan selama ini lekat dengan citra dunia startup, aplikasi chatbot, atau algoritma rekomendasi belanja online. Namun,...

Kejagung Bongkar Dugaan Modus Febrie Terima Emas Batangan

Kejagung Bongkar Dugaan Modus Febrie Terima Emas Batangan

by Hidayat Taufik
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan istilah trading in influence bukan merupakan pasal pidana yang dikenakan kepada mantan Jampidsus...

FIFA Batalkan Rencana Jual Saham Piala Dunia Usai Gelombang Penolakan

Kejagung Raup Rp129,15 Miliar dari Lelang Aset Rampasan Benny Tjokro

by Desti Dwi Natasya
August 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengantongi Rp129,15 miliar dari hasil lelang aset rampasan milik...

Usai Jadi Tersangka TPPU, Rumah Febrie Adriansyah Diminta MAKI Segera Digeledah

Usai Jadi Tersangka TPPU, Rumah Febrie Adriansyah Diminta MAKI Segera Digeledah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI meminta Kejaksaan Agung segera menggeledah rumah pribadi mantan Jaksa Agung Muda...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukan Rapat Kabinet, Prabowo Jamui Wakil PM Rusia di Istana Bogor

Bukan Rapat Kabinet, Prabowo Jamui Wakil PM Rusia di Istana Bogor

October 17, 2026
AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Meta Rilis Muse Spark Open, AI untuk Mac Apple

October 17, 2026
Memasak - pexels/Gary Barnes

Jangan Asal Pilih, Peralatan Masak Bisa Merusak Nutrisi Makanan

October 17, 2026
Nusron Wahid Absen Lagi, KPK Ungkap Keberadaannya di Malaysia

Nusron Wahid Absen Lagi, KPK Ungkap Keberadaannya di Malaysia

October 17, 2026
10 Negara dengan Spam Call Tertinggi, Indonesia?

10 Negara dengan Spam Call Tertinggi, Indonesia?

October 18, 2026
Ilustrasi Suplemen - pexels/Ready Made

Kapan Waktu Terbaik Konsumsi Probiotik?

October 18, 2026
Sulit Mengendalikan Emosi? Ini 7 Hal yang Perlu Dievaluasi

Sulit Mengendalikan Emosi? Ini 7 Hal yang Perlu Dievaluasi

October 18, 2026
Seberapa Yakin Orang Asia pada Akhirat? Ini Peringkat Indonesia

Seberapa Yakin Orang Asia pada Akhirat? Ini Peringkat Indonesia

October 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved