• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, September 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kasus Tata Kelola Nikel Sultra, Kejagung Sita Uang Rp401 Miliar

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 31, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Kasus Tata Kelola Nikel Sultra, Kejagung Sita Uang Rp401 Miliar

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp401 miliar dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola nikel periode 2017 sampai 2020 di Sulawesi Tenggara. Kasus tersebut berkaitan dengan aktivitas PT Ceria Nugraha Indotama atau PT CNI.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar mengatakan penyidikan perkara tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan yang diterbitkan pada 10 April 2025 dan diperbarui pada 7 November 2025.

Penyidik tengah mengusut dugaan tindak pidana dalam tata kelola pertambangan nikel yang melibatkan PT CNI. Perusahaan tersebut diketahui memiliki Izin Usaha Pertambangan di Sulawesi Tenggara pada periode 2017 sampai 2019.

Menurut Kejagung, PT CNI disebut belum memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya atau RKAB ketika menjalankan kegiatan pertambangan. Namun, perusahaan diduga tetap melakukan ekspor nikel.

Dalam prosesnya, PT CNI diduga bersama penyelenggara negara melakukan pengaturan kadar nikel. Kadar tersebut disebut dibuat berada di bawah 1,7 persen agar memenuhi ketentuan tertentu untuk ekspor.

Kejagung juga menduga PT CNI menggunakan dokumen yang tidak sah dalam kegiatan ekspor nikel. Aktivitas tersebut disebut menyebabkan kerugian keuangan negara.

Berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Negara dari Badan Pemeriksa Keuangan, nilai kerugian negara mencapai Rp401.653.737.469,69. Angka tersebut kemudian diserahkan PT CNI kepada penyidik pada 28 Agustus 2026.

Saiful mengatakan uang tersebut kini dititipkan di Bank Mandiri melalui Rekening Pemerintah Lainnya atas nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Penyitaan itu menjadi bagian dari proses penyidikan perkara.

Kejagung masih menyusun konstruksi perkara dan melengkapi alat bukti. Penyidik selanjutnya akan menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dalam kasus tersebut.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
download lava firmware
Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: kejagungKorupsi NikelPertambanganPTCNISulawesi Tenggara

Related Posts

Begini Cara AI Bekerja di Balik Tambang AMMAN

Begini Cara AI Bekerja di Balik Tambang AMMAN

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kecerdasan buatan selama ini lekat dengan citra dunia startup, aplikasi chatbot, atau algoritma rekomendasi belanja online. Namun,...

Kejagung Bongkar Dugaan Modus Febrie Terima Emas Batangan

Kejagung Bongkar Dugaan Modus Febrie Terima Emas Batangan

by Hidayat Taufik
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan istilah trading in influence bukan merupakan pasal pidana yang dikenakan kepada mantan Jampidsus...

FIFA Batalkan Rencana Jual Saham Piala Dunia Usai Gelombang Penolakan

Kejagung Raup Rp129,15 Miliar dari Lelang Aset Rampasan Benny Tjokro

by Desti Dwi Natasya
August 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengantongi Rp129,15 miliar dari hasil lelang aset rampasan milik...

Usai Jadi Tersangka TPPU, Rumah Febrie Adriansyah Diminta MAKI Segera Digeledah

Usai Jadi Tersangka TPPU, Rumah Febrie Adriansyah Diminta MAKI Segera Digeledah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI meminta Kejaksaan Agung segera menggeledah rumah pribadi mantan Jaksa Agung Muda...

Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Masih Berstatus Jaksa, Gaji Tetap Dibayarkan

Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Masih Berstatus Jaksa, Gaji Tetap Dibayarkan

by Hidayat Taufik
July 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, hingga kini masih...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Coach Justin Bagikan Pelajaran Hidup dari Utang Rp4 Miliar hingga Lunas

Coach Justin Bagikan Pelajaran Hidup dari Utang Rp4 Miliar hingga Lunas

August 24, 2026
Safe Deposit Box MNC Bank Disorot, Kok Bisa Aset Nasabah Hilang?

Safe Deposit Box MNC Bank Disorot, Kok Bisa Aset Nasabah Hilang?

August 30, 2026
Begini Cara AI Bekerja di Balik Tambang AMMAN

Begini Cara AI Bekerja di Balik Tambang AMMAN

August 31, 2026
Dokter Tirta Ungkap Cara Pilih Influencer yang Tepat untuk Bisnis

Dokter Tirta Ungkap Cara Pilih Influencer yang Tepat untuk Bisnis

August 22, 2026
Polisi Siapkan Gelar Perkara untuk Hentikan Kasus Ruben Onsu

Polisi Siapkan Gelar Perkara untuk Hentikan Kasus Ruben Onsu

September 1, 2026
Data Desil Warga Keliru, Mensos Minta Mutakhirkan Lewat Kelurahan

Data Desil Warga Keliru, Mensos Minta Mutakhirkan Lewat Kelurahan

September 1, 2026
KLH Usut 19 Perusahaan Terkait Karhutla di Sumatera-Kalimantan

KLH Usut 19 Perusahaan Terkait Karhutla di Sumatera-Kalimantan

September 1, 2026
Muzani Berharap Gus Kikin Perkuat Peran NU untuk Bangsa

Muzani Berharap Gus Kikin Perkuat Peran NU untuk Bangsa

August 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved