• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, October 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Sherly Tjoanda Geram, Setahun Menunggu Kepastian Lahan dari Kementerian Nusron

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
September 15, 2026
in Nasional
0
Sherly Tjoanda Geram, Setahun Menunggu Kepastian Lahan dari Kementerian Nusron

JAKARTA, Cobisnis.com — Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyampaikan keluhan kepada DPR terkait belum adanya kepastian dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengenai redistribusi serta sertifikasi lahan bagi petani di wilayahnya.

Sherly mengatakan, proses pengusulan lahan tersebut telah berlangsung sekitar satu tahun. Namun, hingga kini belum terdapat kejelasan mengenai pelaksanaan redistribusi lahan kepada masyarakat.

Keluhan itu disampaikan Sherly dalam rapat bersama Komisi II DPR RI dan sejumlah gubernur di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Pertemuan tersebut membahas keterlibatan pemerintah daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) serta persoalan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

“Ada petani yang punya lahan, tapi tidak punya sertifikat, sehingga kepastian hukum atas keberlanjutan panennya itu tidak ada, dan kemudian ada petani yang tidak punya lahan. Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan fungsi GTRA di daerah. Sebagai ketua GTRA di daerah, kami merasa diberikan tanggung jawab tanpa ada kewenangan untuk mengeksekusi atau getting things done,” ujar Sherly, dikutip dari berbagai sumber,  Selasa (15/9/26).

Menurut Sherly, Maluku Utara memiliki potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sekitar 36.200 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 16.000 hektare telah melalui proses verifikasi dan dinyatakan memenuhi persyaratan.

Meski demikian, lahan yang telah dinyatakan clear tersebut belum dapat segera didistribusikan kepada para petani.

“Kami sudah mengusulkan sejak akhir 2025, dari 24.500, kami sudah verifikasi dan sudah clear 16.000 hektar, diusulkan lewat Kanwil BPN kepada Kementerian ATR/BPN, tetapi saat ini belum ada hasilnya,” keluhnya.

Sherly menjelaskan, informasi terakhir yang diterima pemerintah daerah menyebutkan bahwa pelaksanaan redistribusi tersebut akan melibatkan Bank Tanah.

Lahan nantinya diarahkan untuk memperoleh Hak Pengelolaan (HPL), sebelum dapat diberikan hak kepada petani.

“Info terakhir yang kami dapat bahwa eksekusinya ada di Bank Tanah untuk dijadikan HPL (Hak Pengelolaan) kemudian boleh dijadikan hak pakai oleh petani,” sambung Sherly.

Ia menilai pemerintah daerah yang ditunjuk sebagai ketua GTRA tidak cukup hanya dibebani tanggung jawab.

Menurutnya, kewenangan untuk mengambil langkah penyelesaian juga diperlukan agar persoalan pertanahan dapat segera dituntaskan.

“Saat ini menurut kami, kami setuju bahwa kepastian tanah, semuanya clear secara undang-undang dan koordinasi dengan Kementerian ATR, Kehutanan, semuanya dijalankan dengan baik, tetapi tidak ada kepastian waktu.

Mungkin jika bisa diatur ada kepastian waktu, jika sudah melewati batas waktu tertentu 30 hari atau 60 hari, kami sebagai ketua GTRA bisa mengeskalasi ke mana, misalnya,” katanya.

Selain persoalan redistribusi lahan, Sherly juga menyinggung rencana pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN).

Ia berharap lembaga tersebut nantinya tidak sekadar menambah struktur birokrasi, tetapi mampu menyelesaikan hambatan yang selama ini terjadi dalam pelaksanaan reforma agraria.

“Dan kemudian sehingga kami ketika dikasih tanggung jawab untuk mengurangi kemiskinan atau meningkatkan pendapatan masyarakat dengan membagi tanah satu petani, satu keluarga, satu sampai dua hektar, itu sangat membantu menurunkan tingkat kemiskinan dan menaikkan pendapatan masyarakat,” jelas Sherly.

Sherly menegaskan, pemerintah daerah Maluku Utara telah menjalankan proses untuk redistribusi sekitar 16.000 hektare lahan kepada petani selama kurang lebih satu tahun.

Namun, hingga rapat tersebut berlangsung, proses tersebut masih belum mendapatkan kepastian pelaksanaan dari pemerintah pusat.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
online free course
download samsung firmware
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: ATR BPNcobisnis.comGTRAMaluku UtaraRedistribusi LahanReforma AgrariaSertifikasi TanahSherly Tjoanda

Related Posts

Gaji ASN Lewat Kopdes Dipertimbangkan, Pakar dan DPR Ungkap Risiko

Gaji ASN Lewat Kopdes Dipertimbangkan, Pakar dan DPR Ungkap Risiko

by Hidayat Taufik
October 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah membuka peluang penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mulai 2026....

Gus Ipul Jamin Bansos di Koperasi Desa Diterima Utuh Tanpa Potongan

Gus Ipul Jamin Bansos di Koperasi Desa Diterima Utuh Tanpa Potongan

by Hidayat Taufik
October 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH)...

Menhaj Ingatkan Dana Haji Harus Aman dan Memberi Manfaat

Menhaj Ingatkan Dana Haji Harus Aman dan Memberi Manfaat

by Hidayat Taufik
October 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menekankan bahwa pengelolaan dana haji harus mampu menjaga keamanan investasi...

“Saya Bukan Robot, Pak!” Petugas SPBU Menangis karena Diminta Kerja 24 Jam

“Saya Bukan Robot, Pak!” Petugas SPBU Menangis karena Diminta Kerja 24 Jam

by Hidayat Taufik
October 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Seorang petugas perempuan di SPBU 54.801.48, Jalan Diponegoro, Denpasar, Bali, tak kuasa menahan tangis saat Gubernur Bali...

Pupuk Kaltim

Perkuat Daya Saing Manufaktur Nasional, Pupuk Kaltim Raih Primaniyarta 2026

by Weldon Darmawan
October 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menerima Penghargaan Primaniyarta 2026, kategori Eksportir Produk Industri Manufaktur dari Kementerian...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AIA Healthiest Schools Kembali, Buka Ruang bagi Sekolah untuk Berinovasi

AIA Healthiest Schools Kembali, Buka Ruang bagi Sekolah untuk Berinovasi

October 15, 2026
Prudential Syariah Luncurkan PRUCare 360 Syariah

Prudential Syariah Luncurkan PRUCare 360 Syariah

October 15, 2026
Novo

Novo Paparkan Prioritas Strategi Perusahaan dalam Capital Markets Day 2026

October 15, 2026
BSI International Expo 2026 digelar pada 23–25 Oktober di JICC dengan 426 tenant, promosi produk lokal, dan beragam aktivitas halal lifestyle.

BSI Ajak Gen Z Bawa Brand Lokal Mendunia

October 15, 2026
Persijap Jepara mengakhiri kerja sama dengan Mario Lemos setelah empat kekalahan beruntun dan menunjuk Antonio Claudio sebagai caretaker.

Persijap Pecat Mario Lemos, Antonio Claudio Ambil Alih

October 16, 2026
Gaji ASN Lewat Kopdes Dipertimbangkan, Pakar dan DPR Ungkap Risiko

Gaji ASN Lewat Kopdes Dipertimbangkan, Pakar dan DPR Ungkap Risiko

October 16, 2026
Liga Muslim Dunia mengecam rencana Kolombia membuka kedutaan di Yerusalem karena dinilai bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi PBB.

Liga Muslim Dunia Tolak Rencana Kedubes Kolombia di Yerusalem

October 16, 2026
Makanan Rendah Lemak - pexels/Patrick

Rekomendasi Makanan Sehat untuk Mengurangi Lemak Perut dan Melindungi Kesehatan Jantung

October 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved