• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, April 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Polresta Bandara Soetta Ungkap Sindikat TPPO Jaringan Internasional

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
July 5, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Polresta Bandara Soetta Ungkap Sindikat TPPO Jaringan Internasional

JAKARTA,Cobisnis.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus menjanjikan upah besar sebagai pekerja migran di luar negeri. Dalam pengungkapan kasus ini, sebanyak 340 orang korban berhasil diselamatkan dari upaya keberangkatan ilegal.

Kapolres Bandara Soetta, Kombes Pol. Ronald FC Sipayung, menyatakan bahwa pihaknya telah berhasil mencegah keberangkatan 340 jiwa dalam periode Maret hingga Juli 2025. Atas penindakan kasus tersebut, polisi mengamankan dan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, sementara 16 orang lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Total 28 yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. 11 tersangka ini sedang atau masih menjalani penahanan di rutan Polres Bandara Soekarno Hatta, dan namun 16 pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO),” ungkapnya. Ronald menjelaskan bahwa para tersangka menggunakan berbagai modus, salah satunya dengan menawarkan pekerjaan ke luar negeri melalui media sosial dengan iming-iming upah yang sangat besar.

“Tentu dengan penyampaian melalui media sosial adalah informasi tentang besaran gaji yang cukup besar, sehingga membuat masyarakat tergiur. Kisaran antara Rp16 juta sampai Rp30 juta tanpa memiliki kompetensi ataupun keahlian tertentu,” jelasnya. Ia menyebut, berdasarkan pengakuan pelaku, para korbannya dijanjikan untuk bekerja ke wilayah Timur Tengah, seperti Abu Dhabi, Dubai, Qatar, hingga beberapa negara di Eropa dan Asia Tenggara.

Ronald juga menambahkan, para pelaku mendapatkan keuntungan bervariasi, mulai dari Rp4 juta hingga Rp7 juta dari setiap korban yang berhasil direkrut. “Jadi itu adalah tujuan-tujuan yang memang cukup banyak dituju oleh agen-agen atau yang melakukan tindak pidana perlindungan PMI ini,” tuturnya. Dari ratusan korban tersebut, sebagian besar berasal dari Jawa Barat, Banten, dan Jakarta, menunjukkan cakupan operasi sindikat yang luas.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, AKP Yandri Mono, menambahkan bahwa dari total 28 pelaku TPPO, beberapa di antaranya berinisial SY, AB, F, NU, EM, AP, H, MA, S, AH, dan M. Ia juga merinci inisial para DPO yang terdiri dari delapan laki-laki dan delapan perempuan.

“Para DPO ini terdiri dari delapan laki-laki dan delapan perempuan. Negara yang dituju adalah Kamboja, Dubai, Yunani, Qatar, dan Abu Dhabi,” katanya, memberikan gambaran jelas mengenai jaringan dan tujuan perdagangan orang ini. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 83 Jo. Pasal 68 dan atau Pasal 81 Jo. Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Para tersangka dijerat Pasal 4 UU Nomor 21/2007 tentang TPPO dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp600 juta,” tegas Yandri Mono. Ancaman hukuman ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menekan angka kejahatan TPPO di Indonesia.

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
download lava firmware
Premium WordPress Themes Download
online free course
Tags: bandara soetacobisnis.comPolrestaSindikat TPPO

Related Posts

Rismon Sianipar Datangi Polda Metro Jaya, Sepakati Damai Kasus Ijazah Joko Widodo

Rismon Sianipar Datangi Polda Metro Jaya, Sepakati Damai Kasus Ijazah Joko Widodo

by Hidayat Taufik
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Rismon Hasiholan Sianipar mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (1/4/2026) untuk menandatangani kesepakatan restorative justice (RJ) dengan...

Diplomat PBB Mundur, Sebut Ada Skenario Serangan Nuklir ke Iran

Diplomat PBB Mundur, Sebut Ada Skenario Serangan Nuklir ke Iran

by Hidayat Taufik
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang diplomat senior yang terkait dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengundurkan diri setelah mengungkap adanya dugaan persiapan skenario...

DPR Bahas Celah Hukum Pernikahan Beda Agama dan Sesama Jenis WNI di Luar Negeri

DPR Bahas Celah Hukum Pernikahan Beda Agama dan Sesama Jenis WNI di Luar Negeri

by Hidayat Taufik
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI mengkaji fenomena warga negara Indonesia...

WFH ASN Setiap Jumat 2026, Kebijakan Baru Diterapkan Mulai 1 April Secara Nasional

WFH ASN Setiap Jumat 2026, Kebijakan Baru Diterapkan Mulai 1 April Secara Nasional

by Desti Dwi Natasya
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – WFH ASN setiap Jumat 2026 resmi diterapkan pemerintah sebagai langkah efisiensi energi nasional. Oleh karena itu, kebijakan ini...

Joko Widodo Bertemu Dubes Iran di Solo, Bahas Apa?

Joko Widodo Bertemu Dubes Iran di Solo, Bahas Apa?

by Hidayat Taufik
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mengungkapkan isi pertemuannya dengan Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, yang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

March 31, 2026
Jamkrindo Syariah 2025 Catat Laba Rp141 Miliar, Tumbuh Signifikan

Jamkrindo Syariah 2025 Catat Laba Rp141 Miliar, Tumbuh Signifikan

April 1, 2026
Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

March 31, 2026
KAI Logistik Operasikan Container Yard 2 Merapi , Perkuat Akselerasi Distribusi Energi Nasional hingga 3 Juta Ton per Tahun

KAI Logistik Operasikan Container Yard 2 Merapi , Perkuat Akselerasi Distribusi Energi Nasional hingga 3 Juta Ton per Tahun

March 31, 2026
Rismon Sianipar Datangi Polda Metro Jaya, Sepakati Damai Kasus Ijazah Joko Widodo

Rismon Sianipar Datangi Polda Metro Jaya, Sepakati Damai Kasus Ijazah Joko Widodo

April 1, 2026
Diplomat PBB Mundur, Sebut Ada Skenario Serangan Nuklir ke Iran

Diplomat PBB Mundur, Sebut Ada Skenario Serangan Nuklir ke Iran

April 1, 2026
DPR Bahas Celah Hukum Pernikahan Beda Agama dan Sesama Jenis WNI di Luar Negeri

DPR Bahas Celah Hukum Pernikahan Beda Agama dan Sesama Jenis WNI di Luar Negeri

April 1, 2026
Harga BBM Ditahan, Pertamina Jadi Penyangga di Tengah Gejolak Minyak Dunia

Harga BBM Ditahan, Pertamina Jadi Penyangga di Tengah Gejolak Minyak Dunia

April 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved