• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, August 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Bahas Celah Hukum Pernikahan Beda Agama dan Sesama Jenis WNI di Luar Negeri

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
April 1, 2026
in Nasional
0
DPR Bahas Celah Hukum Pernikahan Beda Agama dan Sesama Jenis WNI di Luar Negeri

JAKARTA, Cobisnis.com – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI mengkaji fenomena warga negara Indonesia (WNI) yang melakukan pernikahan beda agama dan sesama jenis di luar negeri.

Anggota Pansus RUU HPI sekaligus Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, menyatakan bahwa pernikahan WNI di luar negeri dapat diakui di Indonesia selama sah menurut hukum negara tempat pernikahan tersebut dilakukan. Ketentuan ini mengacu pada Undang-Undang Perkawinan serta prinsip hukum perdata internasional.

Namun, ia menilai praktik tersebut menimbulkan celah hukum pernikahan di Indonesia, khususnya karena pernikahan beda agama tidak diakui secara hukum di dalam negeri. Ia menyoroti adanya inkonsistensi ketika pernikahan yang tidak sah di Indonesia justru bisa diakui setelah dilakukan di luar negeri.

Menurut Wayan, kondisi ini berpotensi menjadi bentuk penyelundupan hukum yang bertentangan dengan ketertiban umum dan nilai dasar hukum nasional, termasuk norma agama yang berlaku di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Perkawinan mengatur bahwa keabsahan pernikahan harus berdasarkan agama masing-masing. Karena itu, ia mendorong agar RUU HPI memberikan penegasan bahwa pernikahan di luar negeri hanya dapat diakui jika tidak bertentangan dengan hukum nasional.

Anggota Pansus lainnya, Soedeson Tandra, juga menyoroti pernikahan sesama jenis WNI di luar negeri. Menurutnya, di Indonesia pernikahan tidak hanya bersifat perdata, tetapi juga berkaitan erat dengan norma agama.

Ia menilai pernikahan sesama jenis tidak sesuai dengan nilai hukum dan norma yang berlaku di Indonesia. Meski demikian, aturan pencatatan pernikahan luar negeri dalam jangka waktu tertentu dinilai membuka celah hukum baru, terutama terkait hak warisan dan adopsi anak.

Sementara itu, Sekretaris Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Heru Pramono, menjelaskan bahwa pengakuan terhadap tindakan hukum dari luar negeri harus memenuhi prinsip tidak bertentangan dengan ketertiban umum di Indonesia.

Ia membandingkan mekanisme tersebut dengan pengakuan putusan arbitrase asing, yang hanya dapat diberlakukan jika tidak melanggar hukum dan norma kesusilaan. Oleh karena itu, ia menyarankan agar prinsip ini ditegaskan dalam RUU HPI guna mencegah potensi konflik hukum di masa mendatang.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download lava firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: beda agamacobisnis.comI Wayan SudirtaKomisi III DPR RILuar negerinorma agama.PansusRUU HPISesama jenis

Related Posts

Kapten Persib Bandung Marc Klok menegaskan timnya fokus meraih kemenangan atas Manila Digger demi mengamankan tiket ke fase grup ACL Two 2026/2027.

Persib Bidik Kemenangan, Marc Klok: Semua Orang Lapar

by Desti Dwi Natasya
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kapten Persib Bandung Marc Klok optimistis menatap laga krusial babak pendahuluan AFC Champions League (ACL) Two 2026/2027...

Muktamar ke-35 NU Tetapkan KH Miftachul Akhyar Rais Aam

Muktamar ke-35 NU Tetapkan KH Miftachul Akhyar Rais Aam

by Hidayat Taufik
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — KH Miftachul Akhyar kembali mendapat kepercayaan untuk memimpin sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk...

Timnas Basket Putra Indonesia kalah 60-71 dari Hong Kong pada Prakualifikasi Piala Asia FIBA 2029 di Arena Seremban, Malaysia.

Timnas Basket Indonesia Takluk dari Hong Kong di Prakualifikasi FIBA 2029

by Desti Dwi Natasya
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Timnas Basket Putra Indonesia harus mengakui keunggulan Hong Kong setelah kalah 60-71 dalam laga Prakualifikasi Piala Asia...

Juventus dikabarkan mencapai kesepakatan personal dengan Pape Matar Sarr. Transfer gelandang Tottenham itu kini menunggu kesepakatan kedua klub.

Juventus Selangkah Lagi Amankan Pape Matar Sarr dari Tottenham

by Desti Dwi Natasya
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Juventus dikabarkan semakin dekat untuk mendatangkan gelandang Tottenham Hotspur, Pape Matar Sarr, pada penghujung bursa transfer musim...

Sony Music Publishing dan Warner Chappell menggugat Anthropic atas dugaan pembajakan ribuan karya berhak cipta untuk melatih model AI Claude.

Sony dan Warner Gugat Anthropic soal Dugaan Pembajakan Lirik

by Desti Dwi Natasya
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sony Music Publishing, Warner Chappell, bersama sejumlah penerbit musik lainnya menggugat perusahaan kecerdasan buatan Anthropic beserta pendirinya,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seberapa Bugar Tubuhmu? Tes Ini Bisa Dicoba Tanpa Alat

Seberapa Bugar Tubuhmu? Tes Ini Bisa Dicoba Tanpa Alat

August 29, 2026
Sensus Ekonomi 2026 Bukan Alat Kejar Pajak, BPS Beri Penjelasan

Sensus Ekonomi 2026 Bukan Alat Kejar Pajak, BPS Beri Penjelasan

August 29, 2026
23 Pemain Timnas Indonesia U20 Siap Buru Tiket Piala Asia 2027

23 Pemain Timnas Indonesia U20 Siap Buru Tiket Piala Asia 2027

August 29, 2026
Safe Deposit Box MNC Bank Disorot, Kok Bisa Aset Nasabah Hilang?

Safe Deposit Box MNC Bank Disorot, Kok Bisa Aset Nasabah Hilang?

August 30, 2026
Kapten Persib Bandung Marc Klok menegaskan timnya fokus meraih kemenangan atas Manila Digger demi mengamankan tiket ke fase grup ACL Two 2026/2027.

Persib Bidik Kemenangan, Marc Klok: Semua Orang Lapar

August 31, 2026
Muktamar ke-35 NU Tetapkan KH Miftachul Akhyar Rais Aam

Muktamar ke-35 NU Tetapkan KH Miftachul Akhyar Rais Aam

August 31, 2026
Timnas Basket Putra Indonesia kalah 60-71 dari Hong Kong pada Prakualifikasi Piala Asia FIBA 2029 di Arena Seremban, Malaysia.

Timnas Basket Indonesia Takluk dari Hong Kong di Prakualifikasi FIBA 2029

August 31, 2026
Juventus dikabarkan mencapai kesepakatan personal dengan Pape Matar Sarr. Transfer gelandang Tottenham itu kini menunggu kesepakatan kedua klub.

Juventus Selangkah Lagi Amankan Pape Matar Sarr dari Tottenham

August 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved