• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, August 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Polresta Bandara Soetta Ungkap Sindikat TPPO Jaringan Internasional

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
July 5, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Polresta Bandara Soetta Ungkap Sindikat TPPO Jaringan Internasional

JAKARTA,Cobisnis.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus menjanjikan upah besar sebagai pekerja migran di luar negeri. Dalam pengungkapan kasus ini, sebanyak 340 orang korban berhasil diselamatkan dari upaya keberangkatan ilegal.

Kapolres Bandara Soetta, Kombes Pol. Ronald FC Sipayung, menyatakan bahwa pihaknya telah berhasil mencegah keberangkatan 340 jiwa dalam periode Maret hingga Juli 2025. Atas penindakan kasus tersebut, polisi mengamankan dan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, sementara 16 orang lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Total 28 yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. 11 tersangka ini sedang atau masih menjalani penahanan di rutan Polres Bandara Soekarno Hatta, dan namun 16 pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO),” ungkapnya. Ronald menjelaskan bahwa para tersangka menggunakan berbagai modus, salah satunya dengan menawarkan pekerjaan ke luar negeri melalui media sosial dengan iming-iming upah yang sangat besar.

“Tentu dengan penyampaian melalui media sosial adalah informasi tentang besaran gaji yang cukup besar, sehingga membuat masyarakat tergiur. Kisaran antara Rp16 juta sampai Rp30 juta tanpa memiliki kompetensi ataupun keahlian tertentu,” jelasnya. Ia menyebut, berdasarkan pengakuan pelaku, para korbannya dijanjikan untuk bekerja ke wilayah Timur Tengah, seperti Abu Dhabi, Dubai, Qatar, hingga beberapa negara di Eropa dan Asia Tenggara.

Ronald juga menambahkan, para pelaku mendapatkan keuntungan bervariasi, mulai dari Rp4 juta hingga Rp7 juta dari setiap korban yang berhasil direkrut. “Jadi itu adalah tujuan-tujuan yang memang cukup banyak dituju oleh agen-agen atau yang melakukan tindak pidana perlindungan PMI ini,” tuturnya. Dari ratusan korban tersebut, sebagian besar berasal dari Jawa Barat, Banten, dan Jakarta, menunjukkan cakupan operasi sindikat yang luas.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, AKP Yandri Mono, menambahkan bahwa dari total 28 pelaku TPPO, beberapa di antaranya berinisial SY, AB, F, NU, EM, AP, H, MA, S, AH, dan M. Ia juga merinci inisial para DPO yang terdiri dari delapan laki-laki dan delapan perempuan.

“Para DPO ini terdiri dari delapan laki-laki dan delapan perempuan. Negara yang dituju adalah Kamboja, Dubai, Yunani, Qatar, dan Abu Dhabi,” katanya, memberikan gambaran jelas mengenai jaringan dan tujuan perdagangan orang ini. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 83 Jo. Pasal 68 dan atau Pasal 81 Jo. Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Para tersangka dijerat Pasal 4 UU Nomor 21/2007 tentang TPPO dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp600 juta,” tegas Yandri Mono. Ancaman hukuman ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menekan angka kejahatan TPPO di Indonesia.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: bandara soetacobisnis.comPolrestaSindikat TPPO

Related Posts

El Rumi Terseret Isu EJR, Pengacara Beri Penjelasan

El Rumi Terseret Isu EJR, Pengacara Beri Penjelasan

by Hidayat Taufik
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Nama Ahmad El Jallaludin Rumi atau El Rumi belakangan ikut dikaitkan dengan isu dugaan pelecehan seksual yang...

Dana Desa 2027 Bertambah Rp21,7 Triliun, Ada Apa?

Dana Desa 2027 Bertambah Rp21,7 Triliun, Ada Apa?

by Hidayat Taufik
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp77 triliun dalam RAPBN 2027. Anggaran tersebut meningkat Rp21,715 triliun atau sekitar...

Udara Pontianak Berbahaya, Orang Tua Minta Sekolah Libur

Udara Pontianak Berbahaya, Orang Tua Minta Sekolah Libur

by Hidayat Taufik
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Dalam beberapa...

Kisah Auzar menerima manfaat perlindungan asuransi jiwa syariah Rp562 juta setelah keponakannya meninggal dan membantu menjaga keberlangsungan yayasan bagi 700 murid.

Di Balik Santunan Rp562 Juta, Ada Amanah 700 Murid

by Rizki Meirino
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Di usia 84 tahun, Auzar kembali memikul tanggung jawab besar setelah keponakan satu-satunya meninggal dunia akibat kecelakaan...

Musim Mas meraih Mahayuga Award 2026 kategori Pelopor Industri Hijau dari Garuda TV atas komitmen terhadap keberlanjutan dan lingkungan.

Musim Mas Raih Mahayuga Award 2026 sebagai Pelopor Industri Hijau

by Rizki Meirino
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perusahaan kelapa sawit terintegrasi berbasis Indonesia, Musim Mas, meraih Mahayuga Award 2026 dari Garuda TV untuk kategori...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jakarta Tak Bisa Atasi Polusi Sendiri, Ini Alasannya

Jakarta Tak Bisa Atasi Polusi Sendiri, Ini Alasannya

August 20, 2026
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berlanjut ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berlanjut ke Tahap Penyidikan

August 20, 2026
Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

August 19, 2026
Debut Besar Agnez Mo di Reacher Season 4 Tuai Respons Media Asing

Debut Besar Agnez Mo di Reacher Season 4 Tuai Respons Media Asing

August 20, 2026
El Rumi Terseret Isu EJR, Pengacara Beri Penjelasan

El Rumi Terseret Isu EJR, Pengacara Beri Penjelasan

August 21, 2026
NCT DREAM

6 Member NCT DREAM Perpanjang Kontrak SM

August 21, 2026
Langkah Bersama BTN-KAI Wujudkan Hunian Terjangkau di Tengah Kota

Langkah Bersama BTN-KAI Wujudkan Hunian Terjangkau di Tengah Kota

August 21, 2026
Pembukaan BNI wondrX 2026 di ICE BSD,

Pembukaan BNI wondrX 2026 di ICE BSD,

August 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved