• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, October 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

WFH ASN Setiap Jumat 2026, Kebijakan Baru Diterapkan Mulai 1 April Secara Nasional

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
April 1, 2026
in Nasional
0
WFH ASN Setiap Jumat 2026, Kebijakan Baru Diterapkan Mulai 1 April Secara Nasional

JAKARTA, Cobisnis.com – WFH ASN setiap Jumat 2026 resmi diterapkan pemerintah sebagai langkah efisiensi energi nasional. Oleh karena itu, kebijakan ini hadir sebagai respons atas kondisi global yang memengaruhi harga energi dunia.

Pemerintah memastikan layanan publik tetap berjalan optimal meskipun pola kerja berubah menjadi fleksibel. Selain itu, sistem kerja berbasis digital diperkuat agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang maksimal.

Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar Indonesia siap menghadapi dampak global. Namun, pemerintah menegaskan bahwa stok bahan bakar dalam negeri masih aman dan terkendali.

Kebijakan ini diumumkan oleh Airlangga Hartarto melalui konferensi pers resmi. Ia menjelaskan bahwa ASN akan bekerja dari rumah setiap hari Jumat secara nasional.

Aturan tersebut berlaku mulai 1 April 2026 sesuai penjelasan Tito Karnavian. Selain itu, kebijakan ini tertuang dalam surat edaran resmi terkait transformasi budaya kerja ASN.

Pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk mengatur teknis pelaksanaan WFH dan WFO. Oleh karena itu, setiap daerah dapat menyesuaikan kebijakan sesuai kebutuhan dan kondisi infrastruktur digital masing-masing.

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan pengawasan kinerja tetap berjalan ketat. Sementara itu, sistem e-kinerja digunakan untuk memantau produktivitas ASN secara real-time.

Selain itu, pemerintah membatasi penggunaan kendaraan dinas dan perjalanan kerja secara signifikan. Misalnya, perjalanan dinas dikurangi untuk mendukung efisiensi energi dan mendorong penggunaan transportasi publik.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download samsung firmware
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: cobisnis.comdigitalisasi layanan publikefisiensi energikebijakan wfh asnkerja fleksibel pemerintah

Related Posts

ETLE Catat 103.779 Pelanggaran di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2026

ETLE Catat 103.779 Pelanggaran di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2026

by Hidayat Taufik
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merekam 103.779 pelanggaran lalu lintas pada hari pertama...

Tak Punya Smartphone hingga Takut Bansos Dicabut, Ini Kendala Registrasi Digital

Tak Punya Smartphone hingga Takut Bansos Dicabut, Ini Kendala Registrasi Digital

by Hidayat Taufik
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap sejumlah hambatan yang membuat masyarakat kesulitan mengakses layanan Perlindungan...

Belanda Siapkan Penggantian 25.000 ASN dengan AI

Profil Harry Kane, Striker Inggris yang Raih Ballon d’Or

by Desti Dwi Natasya
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harry Kane dikenal sebagai salah satu striker paling produktif di generasinya berkat ketajamannya bersama Tottenham Hotspur, Bayern...

Menkomdigi Laporkan Maraknya Judol, Penipuan Online, dan Jual Beli Data ke Polri

Menkomdigi Laporkan Maraknya Judol, Penipuan Online, dan Jual Beli Data ke Polri

by Hidayat Taufik
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengambil langkah tegas terhadap...

Sadis! Cekik Istri dan Anak hingga Tewas, Pria di Madiun Terancam Hukuman Mati

Sadis! Cekik Istri dan Anak hingga Tewas, Pria di Madiun Terancam Hukuman Mati

by Hidayat Taufik
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan terhadap istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dan anak berusia empat tahun...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pendaftaran Magang Nasional Batch 3 Dibuka Hari Ini, Cek Syaratnya!

Pendaftaran Magang Nasional Batch 3 Dibuka Hari Ini, Cek Syaratnya!

October 27, 2026
Staffinc menghadirkan solusi tenaga kerja berorientasi hasil melalui rekrutmen, pelatihan, supervisi, serta pemanfaatan teknologi dan data untuk mendukung kinerja perusahaan.

Staffinc Dorong Produktivitas Lewat Solusi Tenaga Kerja

October 27, 2026
OJK Perketat Pemberantasan Pinjol Ilegal, Dana Rp825,2 Miliar Berhasil Diblokir

OJK Perketat Pemberantasan Pinjol Ilegal, Dana Rp825,2 Miliar Berhasil Diblokir

October 27, 2026
Sadis! Cekik Istri dan Anak hingga Tewas, Pria di Madiun Terancam Hukuman Mati

Sadis! Cekik Istri dan Anak hingga Tewas, Pria di Madiun Terancam Hukuman Mati

October 27, 2026
Belanda Siapkan Penggantian 25.000 ASN dengan AI

Kylian Mbappe Minta Maaf kepada Masyarakat China

October 27, 2026
Luhut Dorong Pembenahan Hukum untuk Tarik Investasi Asing

Luhut Dorong Pembenahan Hukum untuk Tarik Investasi Asing

October 27, 2026
Belanda Siapkan Penggantian 25.000 ASN dengan AI

Apple Janji Ganti iPhone Duo yang Layarnya Rusak

October 27, 2026
Belanda Siapkan Penggantian 25.000 ASN dengan AI

Kasus Kim Soo Hyun, Ibu Kim Sae Ron Diserahkan ke Jaksa

October 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved