• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, April 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Rismon Sianipar Datangi Polda Metro Jaya, Sepakati Damai Kasus Ijazah Joko Widodo

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
April 1, 2026
in Nasional, Uncategorized
0
Rismon Sianipar Datangi Polda Metro Jaya, Sepakati Damai Kasus Ijazah Joko Widodo

JAKARTA, Cobisnis.com – Rismon Hasiholan Sianipar mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (1/4/2026) untuk menandatangani kesepakatan restorative justice (RJ) dengan pihak pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden RI ke-7 Joko Widodo.

Rismon menegaskan bahwa penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice dilakukan secara sukarela tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak mana pun. Ia menyebut langkah tersebut diambil berdasarkan hasil penelitian terbaru yang dilakukannya terkait keaslian ijazah Jokowi.

Ia menjelaskan, penelitian tersebut melibatkan sejumlah variabel teknis seperti geometri, pencahayaan, serta resolusi. Rismon juga memastikan bahwa riset yang ia lakukan bersifat independen dan tidak dipengaruhi kepentingan apa pun, termasuk unsur politik.

Lebih lanjut, Rismon menyampaikan bahwa dirinya akan melanjutkan penelitian tersebut hingga mendapatkan kesimpulan akhir yang berbeda dari temuan sebelumnya.

Sementara itu, perwakilan pelapor, Ade Darmawan, menyatakan bahwa kesepakatan restorative justice menjadi jalan penyelesaian perkara bagi kedua belah pihak. Ia menilai proses mediasi berlangsung dalam suasana yang kondusif dan penuh apresiasi.

Dalam kesepakatan tersebut, pelapor secara resmi menyatakan tidak melanjutkan perkara terhadap Rismon di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Namun demikian, keputusan ini tidak berlaku bagi pihak lain yang juga terlibat dalam perkara yang sama.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang terbagi dalam dua klaster. Beberapa di antaranya adalah Roy Suryo, Eggi Sudjana, serta Damai Hari Lubis.

Sebagian perkara dalam kasus tersebut telah dihentikan melalui mekanisme restorative justice, termasuk terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis setelah diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: cobisnis.comijazahjokowiKesepakatanPolda Metro JayaRismon Sianipar

Related Posts

Serangan di Tepi Barat 2026, Pelajar Palestina Tewas Ditembak di Sekolah

Serangan di Tepi Barat 2026, Pelajar Palestina Tewas Ditembak di Sekolah

by Zahra Zahwa
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dua warga Palestina, termasuk seorang pelajar 14 tahun, tewas dalam penembakan di Tepi Barat. Insiden terjadi di...

Karier Tim Cook di Apple, Dari Operasional ke Nilai $4 Triliun

Karier Tim Cook di Apple, Dari Operasional ke Nilai $4 Triliun

by Zahra Zahwa
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Karier Tim Cook di Apple menunjukkan transformasi besar perusahaan berbasis angka dan efisiensi. Awalnya, Cook bergabung setelah...

Kasus Kue Mengecewakan Ungkap Jaringan Vendor Palsu di China

Kasus Kue Mengecewakan Ungkap Jaringan Vendor Palsu di China

by Zahra Zahwa
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebuah keluhan pelanggan soal kue ulang tahun memicu terbongkarnya skandal besar “ghost cake” di China. Kasus ini...

Foto Artistik di Hormuz dan Qeshm Dapat Makna Baru Saat Perang Memanas

Foto Artistik di Hormuz dan Qeshm Dapat Makna Baru Saat Perang Memanas

by Zahra Zahwa
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebuah potret dari pulau selatan Iran kini memiliki makna baru di tengah meningkatnya konflik regional. Foto tersebut...

BNI Kembalikan Dana Rp28,2 Miliar ke CU Paroki Aek Nabara

BNI Kembalikan Dana Rp28,2 Miliar ke CU Paroki Aek Nabara

by Dwi Natasya
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan proses pengembalian dana kepada nasabah Credit Union Paroki Aek...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sri Mulyani Sebut Ada ‘Durian Runtuh’ Mendukung Kesehatan APBN di Tengah Lonjakan Harga Energi

Menkeu Sri Mulyani Ungkap Saldo Anggaran Lebih Tahun 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun

July 1, 2025
Trading 2026: Saat Teknologi Finansial Mencapai Titik Balik Baru

Trading 2026: Saat Teknologi Finansial Mencapai Titik Balik Baru

April 21, 2026
Nadiem Makarim Soroti Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif, Sebut Tak Masuk Akal

Nadiem Makarim Soroti Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif, Sebut Tak Masuk Akal

April 21, 2026
Negara Arab Desak Iran Bayar Ganti Rugi Konflik Timur Tengah

Negara Arab Desak Iran Bayar Ganti Rugi Konflik Timur Tengah

April 22, 2026
Serangan di Tepi Barat 2026, Pelajar Palestina Tewas Ditembak di Sekolah

Serangan di Tepi Barat 2026, Pelajar Palestina Tewas Ditembak di Sekolah

April 22, 2026
Karier Tim Cook di Apple, Dari Operasional ke Nilai $4 Triliun

Karier Tim Cook di Apple, Dari Operasional ke Nilai $4 Triliun

April 22, 2026
Kasus Kue Mengecewakan Ungkap Jaringan Vendor Palsu di China

Kasus Kue Mengecewakan Ungkap Jaringan Vendor Palsu di China

April 22, 2026
Foto Artistik di Hormuz dan Qeshm Dapat Makna Baru Saat Perang Memanas

Foto Artistik di Hormuz dan Qeshm Dapat Makna Baru Saat Perang Memanas

April 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved