JAKARTA, Cobisnis.com – Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 telah diperiksa BPK dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). APBN tahun 2020 juga dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui pembahasan bersama DPR atas RUU P2APBN 2020 untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
“Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan terhadap LKPP tahun 2020 telah menjadi bukti bahwa APBN tahun 2020 telah kita kelola dengan akuntabel demi menyelamatkan negeri tercinta ini. Tahun 2020 juga sekaligus menjadi pencapaian kelima kalinya secara berturut-turut LKPP mendapat opini WTP dari BPK,” jelas Andin Hadiyanto selaku Kepala Badan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Keuangan pada acara Kemenkeu Corpu Talk, belum lama ini.
Opini audit BPK atas LKPP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah pusat.
Opini audit ini menggunakan empat kriteria utama, yaitu pertama kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kedua kecukupan pengungkapan sesuai dengan pengungkapan yang diatur di dalam Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan keempat efektivitas sistem pengendalian intern.
“Dengan demikian, opini WTP yang diperoleh LKPP tahun 2020 ini juga menggambarkan bahwa LKPP telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material dan posisi keuangan pemerintah pusat per tanggal 31 Desember 2020 yaitu realisasi APBN, perubahan saldo operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas telah disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010,” lanjut Andin.
Andin mengingatkan, tantangan ke depan masih akan meningkat. Maka, Andin menegaskan bahwa Pemerintah harus terus menjalin koordinasi dan sinergi yang baik antara pengelola keuangan, seluruh Kementerian/Lembaga, antara Pemerintah pusat dan daerah.
Andin juga berpesan agar selalu menyiapkan antisipasi berbagai resiko yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBN di tahun 2021 dan di masa yang akan datang.