• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, May 27, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
April 7, 2026
in News
0
Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

JAKARTA, Cobisnis.com – Aparat kepolisian mengamankan seorang guru silat berinisial MY, warga Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, atas dugaan tindak pelecehan terhadap lima muridnya yang masih di bawah umur. Aksi tersebut diduga dilakukan dengan kedok ritual pembersihan diri.

Penindakan dilakukan oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Banten setelah menerima laporan dari keluarga salah satu korban pada 3 April 2026. Saat hendak diamankan, pelaku sempat berada di kawasan flyover Pelabuhan Merak dan diduga berupaya melarikan diri ke Pulau Sumatera menggunakan kapal ferry.

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut telah berlangsung sejak Mei 2025. Pelaku saat itu menawarkan ritual yang diklaim sebagai proses penyucian diri dengan menggunakan air kembang.

Dalam pelaksanaannya, pelaku memandikan korban serta melakukan pijatan dengan alasan untuk membersihkan tubuh, pikiran, dan batin. Namun, dari hasil penyelidikan, tindakan tersebut diduga disertai perbuatan asusila.

Sejauh ini, polisi mencatat terdapat lima korban yang seluruhnya masih berusia di bawah umur. Meski demikian, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

Petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya hasil visum serta perlengkapan yang digunakan dalam ritual seperti kain, minyak urut, ember, dan gayung.

Atas perbuatannya, MY dijerat dengan pasal terkait tindak pidana asusila terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polda Banten mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak kejahatan, khususnya yang menyasar perempuan dan anak.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download lava firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: Bawah umurcobisnis.comGuru silatkedok ritualMaruli Ahiles Hutapeamengamankanpelecehanpolda banten

Related Posts

Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

by Desti Dwi Natasya
May 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Libur Idul Adha 2026 menjadi momen yang tepat untuk menikmati berbagai film terbaru di bioskop bersama keluarga...

Mabes TNI Tegaskan Tak Ada Instruksi Khusus Panglima untuk Operasi Anti Begal 2026

Mabes TNI Tegaskan Tak Ada Instruksi Khusus Panglima untuk Operasi Anti Begal 2026

by Hidayat Taufik
May 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Mabes TNI menegaskan bahwa Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tidak mengeluarkan instruksi khusus untuk operasi pemberantasan begal....

Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

by Desti Dwi Natasya
May 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Alfamart kembali menjadi perhatian publik setelah penutupan sejumlah gerai di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kondisi tersebut membuat...

Kasus Dugaan Ujaran SARA Abu Janda terhadap Warga Sumbar Masuk Bareskrim

Kasus Dugaan Ujaran SARA Abu Janda terhadap Warga Sumbar Masuk Bareskrim

by Hidayat Taufik
May 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda menanggapi laporan Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) ke Bareskrim Polri....

7 Kelompok Prioritas Penerima Daging Kurban 2026, Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan?

7 Kelompok Prioritas Penerima Daging Kurban 2026, Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan?

by Hidayat Taufik
May 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penyaluran daging kurban tidak hanya bertujuan berbagi kebahagiaan saat Idul Adha. Selain itu, distribusi kurban juga diharapkan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IFG Youth Runner 2026 Dorong Atlet Muda di Labuan Bajo

IFG Youth Runner 2026 Dorong Atlet Muda di Labuan Bajo

May 26, 2026
Antrean Aktivasi IKD Membludak Jelang SPMB 2026, Dukcapil Diserbu Warga

Antrean Aktivasi IKD Membludak Jelang SPMB 2026, Dukcapil Diserbu Warga

May 26, 2026
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Sysmex Indonesia Dorong Deteksi Dini Talasemia di Indonesia

Sysmex Indonesia Dorong Deteksi Dini Talasemia di Indonesia

May 26, 2026
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

May 27, 2026
Momen Idul Adha 1447 H, Bank Mandiri Salurkan 2.529 Hewan Kurban ke ratusan titik di seluruh Indonesia

Momen Idul Adha 1447 H, Bank Mandiri Salurkan 2.529 Hewan Kurban ke ratusan titik di seluruh Indonesia

May 27, 2026
Mabes TNI Tegaskan Tak Ada Instruksi Khusus Panglima untuk Operasi Anti Begal 2026

Mabes TNI Tegaskan Tak Ada Instruksi Khusus Panglima untuk Operasi Anti Begal 2026

May 27, 2026
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved