• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, August 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
April 7, 2026
in News
0
Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

JAKARTA, Cobisnis.com – Aparat kepolisian mengamankan seorang guru silat berinisial MY, warga Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, atas dugaan tindak pelecehan terhadap lima muridnya yang masih di bawah umur. Aksi tersebut diduga dilakukan dengan kedok ritual pembersihan diri.

Penindakan dilakukan oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Banten setelah menerima laporan dari keluarga salah satu korban pada 3 April 2026. Saat hendak diamankan, pelaku sempat berada di kawasan flyover Pelabuhan Merak dan diduga berupaya melarikan diri ke Pulau Sumatera menggunakan kapal ferry.

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut telah berlangsung sejak Mei 2025. Pelaku saat itu menawarkan ritual yang diklaim sebagai proses penyucian diri dengan menggunakan air kembang.

Dalam pelaksanaannya, pelaku memandikan korban serta melakukan pijatan dengan alasan untuk membersihkan tubuh, pikiran, dan batin. Namun, dari hasil penyelidikan, tindakan tersebut diduga disertai perbuatan asusila.

Sejauh ini, polisi mencatat terdapat lima korban yang seluruhnya masih berusia di bawah umur. Meski demikian, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

Petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya hasil visum serta perlengkapan yang digunakan dalam ritual seperti kain, minyak urut, ember, dan gayung.

Atas perbuatannya, MY dijerat dengan pasal terkait tindak pidana asusila terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polda Banten mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak kejahatan, khususnya yang menyasar perempuan dan anak.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download lenevo firmware
Download Nulled WordPress Themes
free online course
Tags: Bawah umurcobisnis.comGuru silatkedok ritualMaruli Ahiles Hutapeamengamankanpelecehanpolda banten

Related Posts

Wayne Rooney menjalani operasi hidung setelah mengalami patah hidung dua kali selama karier sepakbolanya. Begini kondisi terbaru mantan pemain Inggris itu.

Hidung Wayne Rooney Berubah, Ternyata Baru Jalani Operasi

by Desti Dwi Natasya
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan pesepakbola Inggris Wayne Rooney memperlihatkan perubahan pada bentuk hidungnya setelah menjalani operasi untuk memperbaiki kerusakan akibat...

Suga BTS dan Go Ara

Suga BTS dan Go Ara Digoda Pacaran, Ini Buktinya

by Desti Dwi Natasya
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Suga BTS dan aktris Korea Selatan Go Ara tengah menjadi sorotan setelah keduanya dirumorkan berpacaran dan diduga...

Netflix Hadapi Gugatan Terkait Merek ‘Demon Hunter’ dari Band Metal Kristen

Pangeran Harry dan Sejumlah Selebritas Hadapi Biaya Hukum Usai Kalah Gugatan

by Zahra Zahwa
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pangeran Harry dan enam tokoh terkenal lainnya harus membayar biaya hukum awal sekitar £9,5 juta atau US$13...

Netflix Hadapi Gugatan Terkait Merek ‘Demon Hunter’ dari Band Metal Kristen

Olivia Dean Tampil Bak Diva Klasik dengan Gaya Glamour di Tur Dunia

by Zahra Zahwa
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Olivia Dean semakin mencuri perhatian lewat gaya panggungnya dalam tur dunia “The Art of Loving Live”. Penyanyi...

Netflix Hadapi Gugatan Terkait Merek ‘Demon Hunter’ dari Band Metal Kristen

Meghan Markle Dikabarkan Siap Comeback Akting di Serial “The Gentlemen”

by Zahra Zahwa
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Meghan, Duchess of Sussex, dikabarkan tengah membahas kemungkinan kembali ke dunia akting. Meghan disebut sedang berdiskusi untuk...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Akhir Pekan Makin Seru, Ini Film Baru di Bioskop

Akhir Pekan Makin Seru, Ini Film Baru di Bioskop

August 21, 2026
Debut Besar Agnez Mo di Reacher Season 4 Tuai Respons Media Asing

Debut Besar Agnez Mo di Reacher Season 4 Tuai Respons Media Asing

August 20, 2026
Bareskrim Tangkap Buron Narkoba Batam yang Kabur ke Malaysia

Bareskrim Tangkap Buron Narkoba Batam yang Kabur ke Malaysia

August 20, 2026
Penembakan KKB di Tolikara Polisi Jadi Korban

Penembakan KKB di Tolikara Polisi Jadi Korban

August 21, 2026
BNI Sekuritas mengajak masyarakat belajar investasi melalui WondrX 2026, sekaligus memperkuat literasi pasar modal bagi investor pemula.

BNI Sekuritas Dorong Literasi Investasi Lewat WondrX 2026

August 22, 2026
Wayne Rooney menjalani operasi hidung setelah mengalami patah hidung dua kali selama karier sepakbolanya. Begini kondisi terbaru mantan pemain Inggris itu.

Hidung Wayne Rooney Berubah, Ternyata Baru Jalani Operasi

August 22, 2026
Suga BTS dan Go Ara

Suga BTS dan Go Ara Digoda Pacaran, Ini Buktinya

August 22, 2026
Netflix Hadapi Gugatan Terkait Merek ‘Demon Hunter’ dari Band Metal Kristen

Pangeran Harry dan Sejumlah Selebritas Hadapi Biaya Hukum Usai Kalah Gugatan

August 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved