• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, July 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
April 6, 2026
in Nasional
0
Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

JAKARTA, Cobisnis.com – Komite III DPD RI mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah sebagai respons atas meningkatnya ancaman kepunahan bahasa daerah di Indonesia. Dengan ratusan bahasa berada dalam kondisi rentan hingga kritis, DPD RI menilai diperlukan kebijakan dan landasan hukum yang lebih kuat dan terarah untuk melindungi kekayaan linguistik nasional.

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma menegaskan bahwa bahasa daerah bukan hanya alat komunikasi, tetapi merupakan identitas budaya sekaligus sarana pewarisan nilai dan pengetahuan lokal masyarakat. Dalam konteks tersebut, negara harus hadir melalui regulasi yang kuat agar keberlangsungan bahasa daerah tidak semakin tergerus oleh perubahan zaman.

“Bahasa daerah merupakan bagian penting dari kekayaan budaya nasional sekaligus identitas sosial masyarakat di berbagai wilayah Indonesia,” ucap Filep Wamafma dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Kementerian Kebudayaan di DPD RI, Senin (6/4/2026).

Ia juga mengingatkan bahwa kondisi bahasa daerah di Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius, mulai dari melemahnya pewarisan antargenerasi hingga dominasi bahasa nasional dan asing dalam kehidupan sehari-hari. Tanpa intervensi kebijakan yang tepat, Indonesia berpotensi kehilangan sebagian besar kekayaan linguistiknya dalam beberapa dekade ke depan.

“Apabila kondisi ini tidak segera direspons melalui kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan, Indonesia berpotensi kehilangan sebagian besar kekayaan linguistiknya dalam beberapa dekade ke depan,” ujarnya.

Dalam rapat kerja tersebut, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa pelindungan bahasa daerah merupakan bagian penting dari strategi besar pemajuan kebudayaan nasional. Ia menekankan bahwa bahasa daerah harus dipandang sebagai fondasi ketahanan budaya dan identitas bangsa, sehingga memerlukan pendekatan yang lebih progresif melalui regulasi khusus.

“Bahasa daerah adalah fondasi ketahanan budaya dan identitas bangsa,” ucap Fadli Zon yang didampingi Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo, dan pejabat di lingkungan Kementerian Kebudayaan.

Lebih lanjut, pemerintah mendorong adanya perubahan pendekatan dalam pelestarian bahasa daerah, dari sekadar dokumentasi menjadi revitalisasi aktif yang melibatkan penggunaan dalam kehidupan sehari-hari, transmisi antargenerasi, serta adaptasi di era digital. “Bahasa daerah adalah living culture, bukan artefak,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Anggota Komite III DPD RI juga menyoroti keterbatasan tenaga pengajar di tingkat sekolah ataupun perguruan tinggi sebagai upaya melestarikan bahasa daerah. Anggota DPD RI dari Gorontalo Jasmin U Dillo menekankan bahwa adanya jurusan dan tenaga pengajar bahasa daerah di perguruan tinggi merupakan instrumen penting penguatan bahasa daerah.

Senada, Anggota DPD RI dari Jawa Barat Agita Nurfianti juga menekankan bahwa di daerahnya perlu diperhatikan tenaga pengajar bahasa dareah di tingkat sekolah dasar. Keberadaan tenaga pengajar tersebut akan menciptakan pendidikan bahasa daerah sejak dini sebagai upaya pelestarian bahasa daerah.

“Meski penggunaan bahasa daerah di Jawa Barat, masih sering dilakukan. Tapi di kalangan Gen-Z ke bawah, penggunaan bahasa daerah mengalami penurunan, mereka lebih sering menggunakan bahasa Inggris dalam sehari-harinya,” imbuhnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI dari Papua Pegunungan Arianto Kogoya menegaskan bahwa RUU Bahasa Daerah menjadi instrumen penting dalam memastikan perlindungan terhadap seluruh bahasa daerah di Indonesia, sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dalam pelestariannya.

“RUU ini sangat penting. Kita berjuang agar di pemerintahan Prabowo ini melindungi bahasa daerah sesuai dengan asta cita,” ucap Arianto Kogoya.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
download huawei firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: Bahasa daerahcobisnis.comDPD RIFadli ZonFilep wamafmaIdentitas budayaKekayaanMelindungiRUU

Related Posts

Mengapa Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet?

Mengapa Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet?

by Hidayat Taufik
July 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Susunan tempat duduk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang Kabinet Paripurna di...

Keppres Jampidsus Pengganti Febrie Segera Ditandatangani Prabowo

Keppres Jampidsus Pengganti Febrie Segera Ditandatangani Prabowo

by Hidayat Taufik
July 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto diperkirakan akan segera mengesahkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait penunjukan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Singapura Siapkan 25 Pemain Terbaik untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Wajib Waspada

Singapura Siapkan 25 Pemain Terbaik untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Wajib Waspada

by Hidayat Taufik
July 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Timnas Singapura telah merilis daftar 25 pemain yang dipilih untuk mengarungi Piala AFF 2026. Tim asuhan Gavin...

XLSMART Gandeng Google, Beri Akses Google Gemini Gratis 6 Bulan

XLSMART Gandeng Google, Beri Akses Google Gemini Gratis 6 Bulan

by Rizki Meirino
July 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) berkolaborasi dengan Google menghadirkan akses Paket Plus Google Gemini selama enam...

Bantargebang Tinggalkan Open Dumping, Ini Skema Pengelolaan Sampah Barunya

Bantargebang Tinggalkan Open Dumping, Ini Skema Pengelolaan Sampah Barunya

by Desti Dwi Natasya
July 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai menerapkan sistem controlled landfill di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tokopedia dan TikTok Shop Bantu UMKM Yogyakarta Naik Kelas Lewat #JualanNyaman

Tokopedia dan TikTok Shop Bantu UMKM Yogyakarta Naik Kelas Lewat #JualanNyaman

July 21, 2026
Kebiasaan Buruk Ini Bisa Memicu Lonjakan Hormon Kortisol

Sandwich Generation Hadapi Tekanan Finansial, Perlindungan Jadi Kebutuhan

July 20, 2026
Harga Pertamax Berpotensi Turun, Bahlil Tunggu Pergerakan Minyak Dunia

Harga Pertamax Berpotensi Turun, Bahlil Tunggu Pergerakan Minyak Dunia

July 21, 2026
Spanyol Juara Dunia Berkat Rekor Nyaris Sempurna di Piala Dunia 2026

Spanyol Juara Dunia Berkat Rekor Nyaris Sempurna di Piala Dunia 2026

July 20, 2026
Mengapa Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet?

Mengapa Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet?

July 21, 2026
Keppres Jampidsus Pengganti Febrie Segera Ditandatangani Prabowo

Keppres Jampidsus Pengganti Febrie Segera Ditandatangani Prabowo

July 21, 2026
Singapura Siapkan 25 Pemain Terbaik untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Wajib Waspada

Singapura Siapkan 25 Pemain Terbaik untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Wajib Waspada

July 21, 2026
XLSMART Gandeng Google, Beri Akses Google Gemini Gratis 6 Bulan

XLSMART Gandeng Google, Beri Akses Google Gemini Gratis 6 Bulan

July 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved