• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, May 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
April 6, 2026
in Nasional
0
Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

JAKARTA, Cobisnis.com – Komite III DPD RI mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah sebagai respons atas meningkatnya ancaman kepunahan bahasa daerah di Indonesia. Dengan ratusan bahasa berada dalam kondisi rentan hingga kritis, DPD RI menilai diperlukan kebijakan dan landasan hukum yang lebih kuat dan terarah untuk melindungi kekayaan linguistik nasional.

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma menegaskan bahwa bahasa daerah bukan hanya alat komunikasi, tetapi merupakan identitas budaya sekaligus sarana pewarisan nilai dan pengetahuan lokal masyarakat. Dalam konteks tersebut, negara harus hadir melalui regulasi yang kuat agar keberlangsungan bahasa daerah tidak semakin tergerus oleh perubahan zaman.

“Bahasa daerah merupakan bagian penting dari kekayaan budaya nasional sekaligus identitas sosial masyarakat di berbagai wilayah Indonesia,” ucap Filep Wamafma dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Kementerian Kebudayaan di DPD RI, Senin (6/4/2026).

Ia juga mengingatkan bahwa kondisi bahasa daerah di Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius, mulai dari melemahnya pewarisan antargenerasi hingga dominasi bahasa nasional dan asing dalam kehidupan sehari-hari. Tanpa intervensi kebijakan yang tepat, Indonesia berpotensi kehilangan sebagian besar kekayaan linguistiknya dalam beberapa dekade ke depan.

“Apabila kondisi ini tidak segera direspons melalui kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan, Indonesia berpotensi kehilangan sebagian besar kekayaan linguistiknya dalam beberapa dekade ke depan,” ujarnya.

Dalam rapat kerja tersebut, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa pelindungan bahasa daerah merupakan bagian penting dari strategi besar pemajuan kebudayaan nasional. Ia menekankan bahwa bahasa daerah harus dipandang sebagai fondasi ketahanan budaya dan identitas bangsa, sehingga memerlukan pendekatan yang lebih progresif melalui regulasi khusus.

“Bahasa daerah adalah fondasi ketahanan budaya dan identitas bangsa,” ucap Fadli Zon yang didampingi Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo, dan pejabat di lingkungan Kementerian Kebudayaan.

Lebih lanjut, pemerintah mendorong adanya perubahan pendekatan dalam pelestarian bahasa daerah, dari sekadar dokumentasi menjadi revitalisasi aktif yang melibatkan penggunaan dalam kehidupan sehari-hari, transmisi antargenerasi, serta adaptasi di era digital. “Bahasa daerah adalah living culture, bukan artefak,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Anggota Komite III DPD RI juga menyoroti keterbatasan tenaga pengajar di tingkat sekolah ataupun perguruan tinggi sebagai upaya melestarikan bahasa daerah. Anggota DPD RI dari Gorontalo Jasmin U Dillo menekankan bahwa adanya jurusan dan tenaga pengajar bahasa daerah di perguruan tinggi merupakan instrumen penting penguatan bahasa daerah.

Senada, Anggota DPD RI dari Jawa Barat Agita Nurfianti juga menekankan bahwa di daerahnya perlu diperhatikan tenaga pengajar bahasa dareah di tingkat sekolah dasar. Keberadaan tenaga pengajar tersebut akan menciptakan pendidikan bahasa daerah sejak dini sebagai upaya pelestarian bahasa daerah.

“Meski penggunaan bahasa daerah di Jawa Barat, masih sering dilakukan. Tapi di kalangan Gen-Z ke bawah, penggunaan bahasa daerah mengalami penurunan, mereka lebih sering menggunakan bahasa Inggris dalam sehari-harinya,” imbuhnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI dari Papua Pegunungan Arianto Kogoya menegaskan bahwa RUU Bahasa Daerah menjadi instrumen penting dalam memastikan perlindungan terhadap seluruh bahasa daerah di Indonesia, sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dalam pelestariannya.

“RUU ini sangat penting. Kita berjuang agar di pemerintahan Prabowo ini melindungi bahasa daerah sesuai dengan asta cita,” ucap Arianto Kogoya.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download intex firmware
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: Bahasa daerahcobisnis.comDPD RIFadli ZonFilep wamafmaIdentitas budayaKekayaanMelindungiRUU

Related Posts

Pep Guardiola Dirumorkan Tinggalkan Manchester City Setelah Musim 2025/2026

Pep Guardiola Dirumorkan Tinggalkan Manchester City Setelah Musim 2025/2026

by Hidayat Taufik
May 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Masa depan Pep Guardiola bersama Manchester City kembali menjadi sorotan. Pelatih asal Spanyol itu dikabarkan berpotensi meninggalkan...

BYD Belum Berencana Naikkan Harga Mobil di Tengah Rupiah Melemah

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp14,54 Triliun hingga April 2026

by Rizki Meirino
May 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri terus memperkuat komitmennya dalam mendukung ekonomi kerakyatan melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hingga April...

BYD Belum Berencana Naikkan Harga Mobil di Tengah Rupiah Melemah

BYD Belum Berencana Naikkan Harga Mobil di Tengah Rupiah Melemah

by Desti Dwi Natasya
May 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT BYD Motors Indonesia menyatakan belum memiliki rencana menaikkan harga kendaraan listrik di tengah pelemahan nilai tukar...

Indonesia Dorong Tempe dan Mak Yong Raih Pengakuan UNESCO

Indonesia Dorong Tempe dan Mak Yong Raih Pengakuan UNESCO

by Hidayat Taufik
May 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  — Menteri Kebudayaan Fadli Zon berharap budaya tempe dan seni pertunjukan Mak Yong dapat ditetapkan sebagai warisan budaya...

BYD Belum Berencana Naikkan Harga Mobil di Tengah Rupiah Melemah

Komisi I DPR Tindak Lanjuti Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Israel

by Desti Dwi Natasya
May 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi I DPR RI memastikan akan menindaklanjuti laporan terkait warga negara Indonesia (WNI) dan sejumlah jurnalis yang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Herbalife Libatkan 36.000 Peserta di 130 Kota dalam PESAN 2026

Netzme dan Ruangguru Luncurkan “Gang Dagang” untuk Dorong Literasi Digital UMKM

May 18, 2026
Harga Barang Diperkirakan Naik pada 2026, BI Soroti Kenaikan Bahan Baku

Harga Barang Diperkirakan Naik pada 2026, BI Soroti Kenaikan Bahan Baku

May 18, 2026
Herbalife Libatkan 36.000 Peserta di 130 Kota dalam PESAN 2026

Herbalife Libatkan 36.000 Peserta di 130 Kota dalam PESAN 2026

May 18, 2026
Prudential Indonesia Perkuat Program ESG dan Literasi Keuangan di 2025

Prudential Indonesia Perkuat Program ESG dan Literasi Keuangan di 2025

May 18, 2026
Pep Guardiola Dirumorkan Tinggalkan Manchester City Setelah Musim 2025/2026

Pep Guardiola Dirumorkan Tinggalkan Manchester City Setelah Musim 2025/2026

May 19, 2026
BYD Belum Berencana Naikkan Harga Mobil di Tengah Rupiah Melemah

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp14,54 Triliun hingga April 2026

May 19, 2026
BYD Belum Berencana Naikkan Harga Mobil di Tengah Rupiah Melemah

BYD Belum Berencana Naikkan Harga Mobil di Tengah Rupiah Melemah

May 19, 2026
Indonesia Dorong Tempe dan Mak Yong Raih Pengakuan UNESCO

Indonesia Dorong Tempe dan Mak Yong Raih Pengakuan UNESCO

May 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved