• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, April 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
April 6, 2026
in Nasional
0
Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

JAKARTA, Cobisnis.com – Komite III DPD RI mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah sebagai respons atas meningkatnya ancaman kepunahan bahasa daerah di Indonesia. Dengan ratusan bahasa berada dalam kondisi rentan hingga kritis, DPD RI menilai diperlukan kebijakan dan landasan hukum yang lebih kuat dan terarah untuk melindungi kekayaan linguistik nasional.

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma menegaskan bahwa bahasa daerah bukan hanya alat komunikasi, tetapi merupakan identitas budaya sekaligus sarana pewarisan nilai dan pengetahuan lokal masyarakat. Dalam konteks tersebut, negara harus hadir melalui regulasi yang kuat agar keberlangsungan bahasa daerah tidak semakin tergerus oleh perubahan zaman.

“Bahasa daerah merupakan bagian penting dari kekayaan budaya nasional sekaligus identitas sosial masyarakat di berbagai wilayah Indonesia,” ucap Filep Wamafma dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Kementerian Kebudayaan di DPD RI, Senin (6/4/2026).

Ia juga mengingatkan bahwa kondisi bahasa daerah di Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius, mulai dari melemahnya pewarisan antargenerasi hingga dominasi bahasa nasional dan asing dalam kehidupan sehari-hari. Tanpa intervensi kebijakan yang tepat, Indonesia berpotensi kehilangan sebagian besar kekayaan linguistiknya dalam beberapa dekade ke depan.

“Apabila kondisi ini tidak segera direspons melalui kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan, Indonesia berpotensi kehilangan sebagian besar kekayaan linguistiknya dalam beberapa dekade ke depan,” ujarnya.

Dalam rapat kerja tersebut, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa pelindungan bahasa daerah merupakan bagian penting dari strategi besar pemajuan kebudayaan nasional. Ia menekankan bahwa bahasa daerah harus dipandang sebagai fondasi ketahanan budaya dan identitas bangsa, sehingga memerlukan pendekatan yang lebih progresif melalui regulasi khusus.

“Bahasa daerah adalah fondasi ketahanan budaya dan identitas bangsa,” ucap Fadli Zon yang didampingi Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo, dan pejabat di lingkungan Kementerian Kebudayaan.

Lebih lanjut, pemerintah mendorong adanya perubahan pendekatan dalam pelestarian bahasa daerah, dari sekadar dokumentasi menjadi revitalisasi aktif yang melibatkan penggunaan dalam kehidupan sehari-hari, transmisi antargenerasi, serta adaptasi di era digital. “Bahasa daerah adalah living culture, bukan artefak,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Anggota Komite III DPD RI juga menyoroti keterbatasan tenaga pengajar di tingkat sekolah ataupun perguruan tinggi sebagai upaya melestarikan bahasa daerah. Anggota DPD RI dari Gorontalo Jasmin U Dillo menekankan bahwa adanya jurusan dan tenaga pengajar bahasa daerah di perguruan tinggi merupakan instrumen penting penguatan bahasa daerah.

Senada, Anggota DPD RI dari Jawa Barat Agita Nurfianti juga menekankan bahwa di daerahnya perlu diperhatikan tenaga pengajar bahasa dareah di tingkat sekolah dasar. Keberadaan tenaga pengajar tersebut akan menciptakan pendidikan bahasa daerah sejak dini sebagai upaya pelestarian bahasa daerah.

“Meski penggunaan bahasa daerah di Jawa Barat, masih sering dilakukan. Tapi di kalangan Gen-Z ke bawah, penggunaan bahasa daerah mengalami penurunan, mereka lebih sering menggunakan bahasa Inggris dalam sehari-harinya,” imbuhnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI dari Papua Pegunungan Arianto Kogoya menegaskan bahwa RUU Bahasa Daerah menjadi instrumen penting dalam memastikan perlindungan terhadap seluruh bahasa daerah di Indonesia, sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dalam pelestariannya.

“RUU ini sangat penting. Kita berjuang agar di pemerintahan Prabowo ini melindungi bahasa daerah sesuai dengan asta cita,” ucap Arianto Kogoya.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
download huawei firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: Bahasa daerahcobisnis.comDPD RIFadli ZonFilep wamafmaIdentitas budayaKekayaanMelindungiRUU

Related Posts

Thomas Cup 2026: Jonatan Christie Kalah, Indonesia Sementara Tertinggal 0-1 dari Prancis

Thomas Cup 2026: Jonatan Christie Kalah, Indonesia Sementara Tertinggal 0-1 dari Prancis

by Hidayat Taufik
April 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tim Indonesia untuk sementara tertinggal 0-1 dari Prancis dalam laga penentuan Grup D Thomas Cup 2026 usai...

1.720 SPPG Disetop Sementara Pada 2026, Tapi Insentif Rp6 Juta per Hari Jalan Terus !

1.720 SPPG Disetop Sementara Pada 2026, Tapi Insentif Rp6 Juta per Hari Jalan Terus !

by Hidayat Taufik
April 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, mengungkapkan sebanyak 1.720 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dihentikan sementara pada 2026....

Horor di Bekasi Timur! Gangguan Taksi Green SM Jadi Awal Tabrakan Kereta

Horor di Bekasi Timur! Gangguan Taksi Green SM Jadi Awal Tabrakan Kereta

by Hidayat Taufik
April 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polisi mengungkap dugaan awal penyebab kecelakaan kereta di kawasan Stasiun Bekasi Timur. Insiden itu diduga bermula dari...

RUPST Bank BJB Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

RUPST Bank BJB Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

by Dwi Natasya
April 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank bjb menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025. Rapat berlangsung hybrid di Bale...

Gempa Berkekuatan 2,5 Magnitudo Goyang Keerom, Papua

Gempa Berkekuatan 2,5 Magnitudo Goyang Keerom, Papua

by Hidayat Taufik
April 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kabupaten Keerom, Papua, diguncang gempa bumi magnitudo 2,5 pada Selasa sore, 28 April 2026. Getaran terjadi sekitar...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jadwal Lengkap Semifinal Liga Champions 2026: PSG vs Bayern, Atletico vs Arsenal

Jadwal Lengkap Semifinal Liga Champions 2026: PSG vs Bayern, Atletico vs Arsenal

April 27, 2026
Komisi V DPR Desak KNKT Segera Selidiki Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Komisi V DPR Desak KNKT Segera Selidiki Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

April 28, 2026
Cedera Parah, Xavi Simons Dipastikan Absen Bela Tottenham

Kapan Idul Adha 2026? Ini Perkiraan dan Jadwal Liburnya

April 28, 2026
Program MBG Digugat ke MK, Akademisi Soroti Dana Pendidikan

Program MBG Digugat ke MK, Akademisi Soroti Dana Pendidikan

April 28, 2026
Thomas Cup 2026: Jonatan Christie Kalah, Indonesia Sementara Tertinggal 0-1 dari Prancis

Thomas Cup 2026: Jonatan Christie Kalah, Indonesia Sementara Tertinggal 0-1 dari Prancis

April 29, 2026
1.720 SPPG Disetop Sementara Pada 2026, Tapi Insentif Rp6 Juta per Hari Jalan Terus !

1.720 SPPG Disetop Sementara Pada 2026, Tapi Insentif Rp6 Juta per Hari Jalan Terus !

April 29, 2026
Pengguna Paylater Makin Banyak, Tapi Risiko Gagal Bayar Masih Belum Turun

Pengguna Paylater Makin Banyak, Tapi Risiko Gagal Bayar Masih Belum Turun

April 29, 2026
Horor di Bekasi Timur! Gangguan Taksi Green SM Jadi Awal Tabrakan Kereta

Horor di Bekasi Timur! Gangguan Taksi Green SM Jadi Awal Tabrakan Kereta

April 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved