• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, August 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Ada 138 Temuan, BPK Ungkap Ketidakpatuhan dan Masalah Tata Kelola di SKK Migas dan BUMN

Saeful Imam by Saeful Imam
October 2, 2024
in Nasional
0
BPK Temukan Penyimpangan Biaya Perjalanan Dinas di Kementerian dan Lembaga

Ada temuan penyimpangan di BUMN dan SKK Migas

JAKARTA, COBISNIS.COM – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) disampaikan langsung oleh Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Slamet Edy Purnomo, kepada jajaran Komisaris dan Direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Sekretaris SKK Migas di Jakarta pada Senin, 30 September.

BPK menyerahkan sebanyak 20 LHP kepada SKK Migas dan 14 BUMN. Dari jumlah tersebut, teridentifikasi 178 temuan yang melibatkan nilai sebesar Rp 41,75 triliun, US$ 291 juta, dan EUR 6,8 juta. BPK berkomitmen untuk memantau tindak lanjut dari temuan ini.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa pengelolaan keuangan negara oleh BUMN masih belum sepenuhnya sesuai dengan ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pengelolaan tersebut juga belum dijalankan secara efisien, ekonomis, efektif, transparan, serta bertanggung jawab dengan memperhatikan prinsip keadilan dan kepatutan, sesuai dengan amanat pasal 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003.

Slamet Edy Purnomo menekankan bahwa masalah utama yang dihadapi oleh BUMN dan SKK Migas terkait dengan tata kelola, meliputi struktur tata kelola, proses tata kelola, serta hasil tata kelola. Ia berharap permasalahan ini dapat menjadi pelajaran bagi BUMN dan SKK Migas untuk meningkatkan kinerja di masa mendatang.

BPK juga mengharapkan Direksi BUMN untuk melakukan kajian lebih lanjut terkait mekanisme pengambilan keputusan kebijakan yang dapat menimbulkan biaya regulasi atau permasalahan lainnya dalam program dan penugasan yang belum didasarkan pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

BPK memberikan rekomendasi yang menekankan pentingnya memperkuat peran dan fungsi pengawasan oleh dewan komisaris, Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta manajemen risiko pada BUMN untuk memastikan agenda pembangunan nasional dapat berjalan secara berkelanjutan.

BPK mendorong agar rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu, sesuai amanat perundang-undangan. Berdasarkan pasal 20 ayat (3) UU Nomor 15 Tahun 2004, BUMN dan SKK Migas harus memberikan jawaban atau penjelasan mengenai tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK paling lambat 60 hari setelah laporan diterima.

BPK juga mengingatkan bahwa BUMN dan SKK Migas memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan tujuan bernegara dan pembangunan nasional, sebagaimana diatur dalam pasal 33 ayat (2), (3), dan (4) UUD 1945. Kedua entitas ini diharapkan mampu menjadi penggerak utama ekonomi nasional dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat serta pembangunan nasional.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy free download
download lenevo firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: BPKtemuan bpk

Related Posts

Sidang Chromebook: Mantan Ketua BPK Nilai Audit Rp2 Triliun Tidak Sah

Sidang Chromebook: Mantan Ketua BPK Nilai Audit Rp2 Triliun Tidak Sah

by Dwi Natasya
May 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sidang lanjutan kasus pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek menghadirkan tiga saksi ahli yang memberikan keterangan meringankan bagi Nadiem...

KPK Usut Dugaan Kerugian Rp222 Miliar, Pimpinan Cabang BJB Diperiksa

KPK Usut Dugaan Kerugian Rp222 Miliar, Pimpinan Cabang BJB Diperiksa

by Desti Dwi Natasya
May 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pimpinan Cabang Bank BJB Suci Bandung, Dadang Hamdani Djumayat, dalam kasus dugaan...

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji 2024, Kerugian Negara Masih Diaudit BPK

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji 2024, Kerugian Negara Masih Diaudit BPK

by Hidayat Taufik
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun...

BPK Klaim Selamatkan Uang Negara hingga Rp136,88 Triliun selama 18 Tahun Terakhir

BPK Ungkap Selamatkan Keuangan Negara Mencapai Rp43,43 Triliun

by Farida Ratnawati
May 27, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan selama semester II 2024, telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dari kerugian, potensi...

BPK Klaim Selamatkan Uang Negara hingga Rp136,88 Triliun selama 18 Tahun Terakhir

BPK Temukan Kebun Sawit Seluas 2,5 Juta Hektare Tanpa Izin di 2023

by Farida Ratnawati
July 20, 2024
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada pelaku usaha perkebunan sawit yang beroperasi di kawasan hutan seluas sekitar...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

August 2, 2026
Pengamat Beberkan 4 Tanda Hubungan Jokowi dan Prabowo Mulai Berjarak

Pengamat Beberkan 4 Tanda Hubungan Jokowi dan Prabowo Mulai Berjarak

August 2, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Gwyneth Paltrow Tuai Kritik Setelah Bintangi Iklan Properti Mewah di Israel

Trump Batalkan Rencana Serangan ke Iran, Buka Peluang Kesepakatan pada 2026

August 2, 2026
Pupuk Kaltim Usung Kiprah Konservasi Terumbu Karang di Forum ICRS 2026

Pupuk Kaltim Usung Kiprah Konservasi Terumbu Karang di Forum ICRS 2026

August 2, 2026
MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

August 2, 2026
Mitsubishi Buka Peluang Ekspor XForce Hybrid Rakitan Indonesia

Mitsubishi Buka Peluang Ekspor XForce Hybrid Rakitan Indonesia

August 2, 2026
Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

August 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved