• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, June 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji 2024, Kerugian Negara Masih Diaudit BPK

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 9, 2026
in Nasional, Uncategorized
0
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji 2024, Kerugian Negara Masih Diaudit BPK

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2024. Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa hingga saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan audit untuk menghitung besaran kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara tersebut. Proses penghitungan dilakukan karena penyidikan menggunakan sangkaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

“BPK masih melakukan perhitungan untuk mengetahui nilai pasti kerugian keuangan negara dari kasus ini,” kata Budi saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2026).

Selain Yaqut, KPK juga menetapkan mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz yang dikenal dengan nama Gus Alex, sebagai tersangka. Meski telah berstatus tersangka, keduanya hingga kini belum dilakukan penahanan.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa hasil perhitungan sementara menunjukkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1 triliun. Pada 7 Januari 2026, KPK menyatakan BPK telah menyetujui bahwa kerugian negara dalam perkara tersebut dapat dihitung secara audit.

Perkara ini berawal dari kebijakan pembagian tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah pada tahun 2024, ketika Yaqut masih menjabat sebagai Menteri Agama. Tambahan kuota tersebut diperoleh Indonesia setelah adanya upaya diplomasi Presiden Joko Widodo dengan Pemerintah Arab Saudi.

Tambahan kuota awalnya dimaksudkan untuk menekan lamanya masa tunggu jemaah haji reguler yang dapat mencapai lebih dari 20 tahun. Namun dalam pelaksanaannya, kuota tambahan tersebut dibagi sama rata, masing-masing 10 ribu untuk jemaah haji reguler dan 10 ribu untuk jemaah haji khusus.

Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji yang mengatur bahwa kuota haji khusus dibatasi maksimal 8 persen dari total kuota nasional. Akibatnya, sekitar 8.400 calon jemaah haji reguler yang telah menunggu lebih dari 14 tahun tidak dapat diberangkatkan pada musim haji 2024.

Dalam penyidikan perkara ini, KPK juga menemukan dugaan adanya praktik “uang percepatan” dalam proses keberangkatan haji. Sejumlah barang bukti telah disita, termasuk uang tunai serta aset berupa rumah dan kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download huawei firmware
Download Nulled WordPress Themes
free online course
Tags: BPKcobisnis.comKPKKuota hajimenetapkanYaqut Cholil Qoumas

Related Posts

Prabowo Tinjau MBG 2026, Makan Bersama Siswa di SMPN 111 Jakarta

Prabowo Tinjau MBG 2026, Makan Bersama Siswa di SMPN 111 Jakarta

by Hidayat Taufik
June 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 111 Jakarta, Selasa (2/6/2026). Dalam...

Jonatan Christie Melaju ke 16 Besar Indonesia Open 2026

Jonatan Christie Melaju ke 16 Besar Indonesia Open 2026

by Desti Dwi Natasya
June 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie, berhasil melewati babak pertama Indonesia Open 2026 dengan kemenangan meyakinkan. Bermain di...

Inhealth Perkenalkan Logo Baru, Fokus Tingkatkan Sinergi dan Digitalisasi

Inhealth Perkenalkan Logo Baru, Fokus Tingkatkan Sinergi dan Digitalisasi

by Rizki Meirino
June 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia atau Inhealth resmi memperkenalkan identitas visual baru melalui perubahan logo perusahaan. Langkah...

IFG Life Wujudkan Kepedulian Sosial Lewat Program Kurban Tahunan

IFG Life Wujudkan Kepedulian Sosial Lewat Program Kurban Tahunan

by Rizki Meirino
June 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dalam rangka memperingati Iduladha 1447 H, IFG Life kembali menyalurkan kepedulian sosial melalui program donasi hewan kurban....

Pakar Desak RUU Polri 2026 Perketat Diskresi dan Pengawasan Kewenangan Polisi

Pakar Desak RUU Polri 2026 Perketat Diskresi dan Pengawasan Kewenangan Polisi

by Hidayat Taufik
June 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pakar hukum pidana Universitas Airlangga, Maradona, meminta DPR tidak hanya fokus memperkuat kewenangan kepolisian dalam revisi UU...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2, Simak Cara Daftarnya

Pertamina Turunkan Harga Avtur hingga 10 Persen Mulai 1 Juni 2026

June 1, 2026
Arsenal Raih Pendapatan Rekor Meski Takluk di Final Liga Champions 2026

Arsenal Raih Pendapatan Rekor Meski Takluk di Final Liga Champions 2026

May 31, 2026
Paxel Hadirkan Jastiper Lounge Pertama di Jakarta Fair 2026

Paxel Hadirkan Jastiper Lounge Pertama di Jakarta Fair 2026

June 1, 2026
Kebakaran Hebat Hanguskan Permukiman Padat di Kemayoran Jakarta Pusat

Kebakaran Hebat Hanguskan Permukiman Padat di Kemayoran Jakarta Pusat

June 1, 2026
Prabowo Tinjau MBG 2026, Makan Bersama Siswa di SMPN 111 Jakarta

Prabowo Tinjau MBG 2026, Makan Bersama Siswa di SMPN 111 Jakarta

June 2, 2026
Jonatan Christie Melaju ke 16 Besar Indonesia Open 2026

Jonatan Christie Melaju ke 16 Besar Indonesia Open 2026

June 2, 2026
Inhealth Perkenalkan Logo Baru, Fokus Tingkatkan Sinergi dan Digitalisasi

Inhealth Perkenalkan Logo Baru, Fokus Tingkatkan Sinergi dan Digitalisasi

June 2, 2026
IFG Life Wujudkan Kepedulian Sosial Lewat Program Kurban Tahunan

IFG Life Wujudkan Kepedulian Sosial Lewat Program Kurban Tahunan

June 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved