• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, May 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji 2024, Kerugian Negara Masih Diaudit BPK

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 9, 2026
in Nasional, Uncategorized
0
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji 2024, Kerugian Negara Masih Diaudit BPK

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2024. Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa hingga saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan audit untuk menghitung besaran kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara tersebut. Proses penghitungan dilakukan karena penyidikan menggunakan sangkaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

“BPK masih melakukan perhitungan untuk mengetahui nilai pasti kerugian keuangan negara dari kasus ini,” kata Budi saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2026).

Selain Yaqut, KPK juga menetapkan mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz yang dikenal dengan nama Gus Alex, sebagai tersangka. Meski telah berstatus tersangka, keduanya hingga kini belum dilakukan penahanan.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa hasil perhitungan sementara menunjukkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1 triliun. Pada 7 Januari 2026, KPK menyatakan BPK telah menyetujui bahwa kerugian negara dalam perkara tersebut dapat dihitung secara audit.

Perkara ini berawal dari kebijakan pembagian tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah pada tahun 2024, ketika Yaqut masih menjabat sebagai Menteri Agama. Tambahan kuota tersebut diperoleh Indonesia setelah adanya upaya diplomasi Presiden Joko Widodo dengan Pemerintah Arab Saudi.

Tambahan kuota awalnya dimaksudkan untuk menekan lamanya masa tunggu jemaah haji reguler yang dapat mencapai lebih dari 20 tahun. Namun dalam pelaksanaannya, kuota tambahan tersebut dibagi sama rata, masing-masing 10 ribu untuk jemaah haji reguler dan 10 ribu untuk jemaah haji khusus.

Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji yang mengatur bahwa kuota haji khusus dibatasi maksimal 8 persen dari total kuota nasional. Akibatnya, sekitar 8.400 calon jemaah haji reguler yang telah menunggu lebih dari 14 tahun tidak dapat diberangkatkan pada musim haji 2024.

Dalam penyidikan perkara ini, KPK juga menemukan dugaan adanya praktik “uang percepatan” dalam proses keberangkatan haji. Sejumlah barang bukti telah disita, termasuk uang tunai serta aset berupa rumah dan kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download huawei firmware
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: BPKcobisnis.comKPKKuota hajimenetapkanYaqut Cholil Qoumas

Related Posts

Superbank Hadirkan Kartu Untung, Tabungan Gamifikasi Pertama Bersama KakaoBank

Superbank Hadirkan Kartu Untung, Tabungan Gamifikasi Pertama Bersama KakaoBank

by Rizki Meirino
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Superbank resmi meluncurkan Kartu Untung, produk tabungan berbasis gamifikasi pertama hasil kolaborasi strategis bersama KakaoBank. Inovasi tersebut...

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Motor Ilegal, Keuntungan Pelaku Tembus Rp26 Miliar

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Motor Ilegal, Keuntungan Pelaku Tembus Rp26 Miliar

by Hidayat Taufik
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polda Metro Jaya membongkar praktik ekspor sepeda motor ilegal di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Polisi menemukan gudang...

Cermati Gelar Donor Darah Peringati Hari Palang Merah Internasional

Cermati Gelar Donor Darah Peringati Hari Palang Merah Internasional

by Rizki Meirino
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Cermati Fintech Group menggelar aksi donor darah dalam rangka memperingati Hari Palang Merah Internasional di gedung Plaza...

Tabungan BSI Tumbuh Tertinggi di Industri, Nasabah Haji Tembus 7,25 Juta

Tabungan BSI Tumbuh Tertinggi di Industri, Nasabah Haji Tembus 7,25 Juta

by Rizki Meirino
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Syariah Indonesia atau BSI mencatat pertumbuhan tabungan tertinggi di industri perbankan pada Triwulan I 2026. Kinerja...

Huawei Disebut Siapkan Ponsel dengan Baterai Lebih dari 10.000 mAh

Kementan Perketat Pengawasan Penyakit Zoonosis Jelang Idul Adha 1447 H

by Desti Dwi Natasya
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Pertanian memperketat pengawasan penyakit zoonosis dan keamanan pangan asal hewan menjelang Hari Raya Idul Adha 1447...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

May 6, 2026
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global

Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global

May 11, 2026
TPID Tidore Intensif Kendalikan Inflasi Jelang Iduladha 2026

Daftar Drakor Tayang Mei 2026, Cha Eun Woo hingga Yeri Comeback

May 10, 2026
Superbank Hadirkan Kartu Untung, Tabungan Gamifikasi Pertama Bersama KakaoBank

Superbank Hadirkan Kartu Untung, Tabungan Gamifikasi Pertama Bersama KakaoBank

May 12, 2026
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Motor Ilegal, Keuntungan Pelaku Tembus Rp26 Miliar

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Motor Ilegal, Keuntungan Pelaku Tembus Rp26 Miliar

May 12, 2026
Cermati Gelar Donor Darah Peringati Hari Palang Merah Internasional

Cermati Gelar Donor Darah Peringati Hari Palang Merah Internasional

May 12, 2026
Tabungan BSI Tumbuh Tertinggi di Industri, Nasabah Haji Tembus 7,25 Juta

Tabungan BSI Tumbuh Tertinggi di Industri, Nasabah Haji Tembus 7,25 Juta

May 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved