• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, August 24, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Nadiem Makarim Soroti Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif, Sebut Tak Masuk Akal

Dwi Natasya by Dwi Natasya
April 21, 2026
in Nasional
0
Nadiem Makarim Soroti Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif, Sebut Tak Masuk Akal

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, memberikan pernyataan terkait tuntutan terhadap Ibrahim Arif dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Ia mengaku sedih dan bingung atas tuntutan yang dinilai terlalu berat.

Pernyataan tersebut disampaikan usai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 21 April 2026. Jaksa menuntut Ibrahim Arif dengan hukuman 15 tahun penjara serta uang pengganti sebesar Rp16 miliar.

Nadiem menilai tuntutan tersebut tidak masuk akal. Ia menyoroti latar belakang Ibrahim Arif sebagai profesional yang memilih mengabdi kepada negara.

Menurutnya, Ibrahim Arif merupakan salah satu engineer terbaik Indonesia yang pernah menjabat sebagai Chief Technology Officer di Bukalapak. Ia juga disebut pernah menolak tawaran kerja dari perusahaan teknologi global.

Nadiem menegaskan bahwa keputusan Ibrahim untuk bekerja di sektor publik menunjukkan komitmen yang besar. Ia mempertanyakan bagaimana sosok dengan rekam jejak tersebut bisa menghadapi tuntutan berat.

Dalam pernyataannya, Nadiem juga mengajak para profesional muda untuk mencermati kasus ini. Ia menyebut bahwa siapa pun bisa mengalami hal serupa jika tidak disikapi dengan serius.

Sementara itu, dalam persidangan sebelumnya, sejumlah saksi dari mantan eksekutif Google turut memberikan keterangan. Mereka membantah adanya kesepakatan khusus terkait pengadaan Chromebook.

Saksi juga menegaskan bahwa investasi Google ke Gojek merupakan keputusan bisnis murni. Tidak ditemukan indikasi adanya hubungan timbal balik atau konflik kepentingan.

Kuasa hukum Nadiem menilai keterangan saksi tersebut telah membantah poin penting dalam dakwaan. Mereka menyebut tidak ada bukti kesepakatan atau niat awal untuk memilih Chromebook.

Hingga kini, proses persidangan masih berlangsung. Pihak kuasa hukum berharap fakta-fakta yang terungkap dapat memberikan kejelasan dan keadilan dalam penanganan kasus ini.

Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
download samsung firmware
Premium WordPress Themes Download
online free course
Tags: gojekGoogleIbrahim ArifKasus ChromebookKorupsiNadiem MakarimpengadilanTeknologi

Related Posts

Peluncuran Misi Chang’e-7 China Tertunda, Alasan Belum Diungkap

Aplikasi Baru Hidupkan Kembali Vine, Bawa Format Video Pendek Ke Era 2026

by Zahra Zahwa
August 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Vine kembali menjadi perhatian setelah sebuah aplikasi baru mencoba menghidupkan format video pendek yang pernah populer. Namun,...

Apple

Apple PHK Ratusan Karyawan, Fokus Beralih ke AI

by Desti Dwi Natasya
August 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Apple dilaporkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 200 karyawan dari divisi pengembangan headset Vision...

TikTok dan ByteDance Sepakati Denda US$400 Juta dalam Kasus Privasi Anak

TikTok dan ByteDance Sepakati Denda US$400 Juta dalam Kasus Privasi Anak

by Zahra Zahwa
August 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, menyepakati pembayaran US$400 juta kepada Departemen Kehakiman Amerika Serikat. Kesepakatan tersebut berkaitan...

Korea Utara Disebut Tingkatkan Dukungan Militer ke Rusia dengan Operator Drone

Mengenal Watermark AI, Teknologi untuk Menandai Teks Buatan Mesin

by Zahra Zahwa
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Membedakan tulisan manusia dan kecerdasan buatan kini semakin sulit. Pasalnya, kemampuan AI dalam menghasilkan teks terus berkembang....

Kejagung Bongkar Dugaan Modus Febrie Terima Emas Batangan

Kejagung Bongkar Dugaan Modus Febrie Terima Emas Batangan

by Hidayat Taufik
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan istilah trading in influence bukan merupakan pasal pidana yang dikenakan kepada mantan Jampidsus...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jepang Timur Diguncang Gempa M 5,9, 37 Orang Terluka

Jepang Timur Diguncang Gempa M 5,9, 37 Orang Terluka

August 24, 2026
Karhutla Meluas di 9 Polda, 72 Orang Jadi Tersangka

Karhutla Meluas di 9 Polda, 72 Orang Jadi Tersangka

August 24, 2026
Gelombang PHK 2026, 43.805 Pekerja Kehilangan Pekerjaan

Gelombang PHK 2026, 43.805 Pekerja Kehilangan Pekerjaan

August 24, 2026
Kebakaran Kos dan Ruko di Tebet Tewaskan 4 Orang

Kebakaran Kos dan Ruko di Tebet Tewaskan 4 Orang

August 24, 2026
Andoni Iraola menilai Liverpool tak harus mendatangkan gelandang baru untuk mengatasi masalah pertahanan setelah bermain imbang melawan Newcastle.

Iraola Nilai Liverpool Tak Butuh Gelandang Baru

August 24, 2026
Gelombang panas diperkirakan melanda sebagian besar Jepang dengan suhu mencapai 39 derajat Celsius, sementara peringatan heatstroke berlaku di 31 prefektur.

Jepang Hadapi Suhu Ekstrem hingga 39 Derajat

August 24, 2026
Presiden UEFA Aleksander Ceferin

Ceferin Desak Infantino Tinggalkan Kursi FIFA

August 24, 2026
Bendera Arab

Mengapa Arab Saudi Tak Rayakan Maulid Nabi?

August 24, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved