• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, January 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Dua Pengusaha Thrift Bali Ditangkap, Aliran Dana Capai Rp669 Miliar

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 17, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Dua Pengusaha Thrift Bali Ditangkap, Aliran Dana Capai Rp669 Miliar

JAKARTA, Cobisnis.com – Bareskrim Polri menangkap dua pengusaha pakaian bekas atau thrift di Bali berinisial ZT dan SB pada awal Desember 2025. Keduanya diduga menjalankan bisnis impor ilegal pakaian bekas sekaligus melakukan tindak pidana pencucian uang.

Penyidik menyita aset milik para tersangka senilai Rp22 miliar yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemiskinan pelaku kejahatan ekonomi.

Bisnis thrift ilegal tersebut dijalankan sejak 2021 dengan memasok pakaian bekas dari dua warga negara Korea Selatan. Barang masuk ke Indonesia melalui jalur pelabuhan ilegal di Malaysia dan wilayah Riau.

Setelah masuk, pakaian bekas disimpan di wilayah Tabanan, Bali, sebelum diedarkan ke berbagai daerah. Penjualan dilakukan ke pasar tradisional, toko ritel, hingga penjual daring di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Bali.

Hasil analisis PPATK mencatat nilai transaksi dari jaringan ini mencapai Rp669 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp367 miliar terdeteksi mengalir ke luar negeri melalui berbagai skema transfer.

Keuntungan dari bisnis ilegal itu digunakan untuk memperkaya diri. Penyidik menemukan pembelian aset berupa tanah, bangunan, usaha bus antarkota, serta kendaraan pribadi.

Untuk menyamarkan asal-usul uang, para tersangka menggunakan rekening pihak lain. Dana dari kegiatan ilegal juga dicampur dengan usaha legal agar terlihat sah di sistem keuangan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita ratusan bal pakaian bekas, uang tunai, armada bus, serta sejumlah mobil. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk proses hukum lanjutan.

ZT dan SB dijerat dengan Undang-Undang Cipta Kerja terkait larangan impor pakaian bekas. Selain itu, keduanya juga dikenakan Undang-Undang TPPU.

Ancaman hukuman dalam perkara ini maksimal 20 tahun penjara. Aparat menegaskan penindakan ini menjadi sinyal keras terhadap praktik impor ilegal dan kejahatan ekonomi terorganisir.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
download lava firmware
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: bareskrim polriCobisnisImpor pakaian bekasPebisnismudaPPATKThrift Ilegal BaliTPPU

Related Posts

Indonesia Butuh Perubahan Struktural Untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%

Indonesia Butuh Perubahan Struktural Untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ambisi Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke level yang lebih tinggi, termasuk target 8 persen, dinilai sulit...

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) resmi meluncurkan Asuransi Mandiri Wealth Signature USD sebagai produk terbarunya...

PPATK Karyawan Sembunyikan Rp 12,49 Triliun Siapa Menampung !

PPATK Karyawan Sembunyikan Rp 12,49 Triliun Siapa Menampung !

by Hidayat Taufik
January 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mencengangkan sepanjang tahun 2025 terkait dugaan penyembunyian omzet...

Aksi Jual Besar-besaran, IHSG Anjlok hingga Trading Halt

Aksi Jual Besar-besaran, IHSG Anjlok hingga Trading Halt

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali dihentikan sementara setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun...

Ketegangan Memanas, Trump Sebut AS Kirim Armada ke Iran

Ketegangan Memanas, Trump Sebut AS Kirim Armada ke Iran

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali melontarkan pernyataan keras terkait Iran dengan mengklaim bahwa armada tempur besar...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Juragan Kucek

Juragan Kucek Tutup Gerai Mendadak, Mitra dan Konsumen Merugi

January 20, 2026
RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

January 28, 2026
Profil Reza Arap Oktovian, Sosok Multitalenta dari Konten Digital hingga Dunia Film

Profil Reza Arap Oktovian, Sosok Multitalenta dari Konten Digital hingga Dunia Film

January 25, 2026
Rakernas PSI Digelar Hari Ini di Makassar, Ini Alasan Prabowo Tak Diundang

Rakernas PSI Digelar Hari Ini di Makassar, Ini Alasan Prabowo Tak Diundang

January 29, 2026
Longsor Cisarua Bandung Barat: 55 Korban Berhasil Dievakuasi, Pencarian Masih Berlanjut

Longsor Cisarua Bandung Barat: 55 Korban Berhasil Dievakuasi, Pencarian Masih Berlanjut

January 30, 2026
Rakernas PSI Digelar Hari Ini di Makassar, Ini Alasan Prabowo Tak Diundang

Rakernas PSI Digelar Hari Ini di Makassar, Ini Alasan Prabowo Tak Diundang

January 29, 2026
Indonesia Butuh Perubahan Struktural Untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%

Indonesia Butuh Perubahan Struktural Untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%

January 29, 2026
AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

January 29, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved