• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, June 3, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

PNS WFH Hari Jumat, Apakah Siswa Ikut Libur?

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
April 1, 2026
in Nasional
0
PNS WFH Hari Jumat, Apakah Siswa Ikut Libur?

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS mulai tahun 2026. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menghemat energi di tengah tekanan krisis global akibat konflik geopolitik di Timur Tengah.

Lantas, bagaimana dengan kegiatan belajar anak sekolah? Apakah ikut libur atau juga menerapkan WFH?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak berlaku untuk sektor pendidikan.

“Sektor pendidikan tetap melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di seluruh jenjang, dari pendidikan dasar hingga menengah, selama lima hari dalam seminggu,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).

Dengan demikian, siswa SD, SMP, hingga SMA tetap bersekolah seperti biasa, meskipun orang tua mereka yang berstatus ASN menjalani WFH setiap hari Jumat.

Sekolah Tetap Tatap Muka

Pemerintah memastikan tidak ada perubahan dalam sistem pembelajaran. Kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung secara langsung di kelas.
Selain itu, kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga juga tetap berjalan normal tanpa pembatasan.

“Tidak ada pembatasan untuk ajang olahraga, baik yang bersifat prestasi maupun kegiatan ekstrakurikuler lainnya,” tambah Airlangga.

Aturan Berbeda untuk Perguruan Tinggi

Berbeda dengan sekolah dasar dan menengah, pemerintah memberikan fleksibilitas bagi perguruan tinggi. Mahasiswa, khususnya di semester lanjut, dapat menyesuaikan kegiatan perkuliahan sesuai kebijakan masing-masing kampus.
Pengaturan ini akan mengacu pada surat edaran dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek).

Tujuan Kebijakan WFH ASN

Penerapan WFH setiap Jumat bagi ASN bertujuan untuk:

Menghemat konsumsi energi nasional

Mengurangi mobilitas dan kemacetan

Menyesuaikan kondisi global yang tidak stabil

Aturan teknis kebijakan ini akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download lava firmware
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: ASNcobisnis.comGeopolitikkebijakankrisis globalpemerintahResmiWFH

Related Posts

Piala Dunia 2026: Manchester City Pimpin Daftar Klub Penyumbang Pemain

Piala Dunia 2026: Manchester City Pimpin Daftar Klub Penyumbang Pemain

by Hidayat Taufik
June 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Manchester City mencatat rekor baru sebagai klub penyumbang pemain terbanyak di Piala Dunia 2026. Klub asal Inggris...

Dokter Jelaskan Tahapan Berhenti Merokok dan Masa Kritis pada Awal Pemulihan

Dokter Jelaskan Tahapan Berhenti Merokok dan Masa Kritis pada Awal Pemulihan

by Hidayat Taufik
June 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Berhenti merokok masih menjadi tantangan besar bagi banyak orang. Meski banyak perokok ingin lepas dari ketergantungan nikotin,...

Ingin Mulai Trading? Simak 4 Langkah Dasar untuk Pemula

Ingin Mulai Trading? Simak 4 Langkah Dasar untuk Pemula

by Rizki Meirino
June 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Minat masyarakat Indonesia terhadap aktivitas trading terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pertumbuhan jumlah investor yang didominasi...

Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BGN

Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BGN

by Desti Dwi Natasya
June 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi...

Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Ini Perkembangan Kasusnya !

Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Ini Perkembangan Kasusnya !

by Hidayat Taufik
June 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu (3/6/2026). Petugas...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2, Simak Cara Daftarnya

Pertamina Turunkan Harga Avtur hingga 10 Persen Mulai 1 Juni 2026

June 1, 2026
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Kebakaran Hebat Hanguskan Permukiman Padat di Kemayoran Jakarta Pusat

Kebakaran Hebat Hanguskan Permukiman Padat di Kemayoran Jakarta Pusat

June 1, 2026
Jonatan Christie Melaju ke 16 Besar Indonesia Open 2026

Jonatan Christie Melaju ke 16 Besar Indonesia Open 2026

June 2, 2026
Piala Dunia 2026: Manchester City Pimpin Daftar Klub Penyumbang Pemain

Piala Dunia 2026: Manchester City Pimpin Daftar Klub Penyumbang Pemain

June 3, 2026
BTN Gandeng Bank Sampah Kurangi Emisi Rumah

BTN Gandeng Bank Sampah Kurangi Emisi Rumah

June 3, 2026
Dokter Jelaskan Tahapan Berhenti Merokok dan Masa Kritis pada Awal Pemulihan

Dokter Jelaskan Tahapan Berhenti Merokok dan Masa Kritis pada Awal Pemulihan

June 3, 2026
Ingin Mulai Trading? Simak 4 Langkah Dasar untuk Pemula

Ingin Mulai Trading? Simak 4 Langkah Dasar untuk Pemula

June 3, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved