• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, June 3, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Dua Pengusaha Thrift Bali Ditangkap, Aliran Dana Capai Rp669 Miliar

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 17, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Dua Pengusaha Thrift Bali Ditangkap, Aliran Dana Capai Rp669 Miliar

JAKARTA, Cobisnis.com – Bareskrim Polri menangkap dua pengusaha pakaian bekas atau thrift di Bali berinisial ZT dan SB pada awal Desember 2025. Keduanya diduga menjalankan bisnis impor ilegal pakaian bekas sekaligus melakukan tindak pidana pencucian uang.

Penyidik menyita aset milik para tersangka senilai Rp22 miliar yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemiskinan pelaku kejahatan ekonomi.

Bisnis thrift ilegal tersebut dijalankan sejak 2021 dengan memasok pakaian bekas dari dua warga negara Korea Selatan. Barang masuk ke Indonesia melalui jalur pelabuhan ilegal di Malaysia dan wilayah Riau.

Setelah masuk, pakaian bekas disimpan di wilayah Tabanan, Bali, sebelum diedarkan ke berbagai daerah. Penjualan dilakukan ke pasar tradisional, toko ritel, hingga penjual daring di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Bali.

Hasil analisis PPATK mencatat nilai transaksi dari jaringan ini mencapai Rp669 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp367 miliar terdeteksi mengalir ke luar negeri melalui berbagai skema transfer.

Keuntungan dari bisnis ilegal itu digunakan untuk memperkaya diri. Penyidik menemukan pembelian aset berupa tanah, bangunan, usaha bus antarkota, serta kendaraan pribadi.

Untuk menyamarkan asal-usul uang, para tersangka menggunakan rekening pihak lain. Dana dari kegiatan ilegal juga dicampur dengan usaha legal agar terlihat sah di sistem keuangan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita ratusan bal pakaian bekas, uang tunai, armada bus, serta sejumlah mobil. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk proses hukum lanjutan.

ZT dan SB dijerat dengan Undang-Undang Cipta Kerja terkait larangan impor pakaian bekas. Selain itu, keduanya juga dikenakan Undang-Undang TPPU.

Ancaman hukuman dalam perkara ini maksimal 20 tahun penjara. Aparat menegaskan penindakan ini menjadi sinyal keras terhadap praktik impor ilegal dan kejahatan ekonomi terorganisir.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
download huawei firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: bareskrim polriCobisnisImpor pakaian bekasPebisnismudaPPATKThrift Ilegal BaliTPPU

Related Posts

Kenal Lebih Dekat Nanik S Deyang, Kepala BGN Baru Pilihan Prabowo

Kenal Lebih Dekat Nanik S Deyang, Kepala BGN Baru Pilihan Prabowo

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru. Ia...

Rasio Kredit RI Masih Rendah, Kredit Belum Dicairkan Justru Tembus Rp 2.527 Triliun

Rasio Kredit RI Masih Rendah, Kredit Belum Dicairkan Justru Tembus Rp 2.527 Triliun

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perhimpunan Bank Nasional atau Perbanas mencatat nilai kredit yang telah disetujui bank namun belum dicairkan nasabah mencapai...

Biaya Proyek Infrastruktur Bisa Membengkak, Kementerian PU Tunggu Keputusan LKPP

Biaya Proyek Infrastruktur Bisa Membengkak, Kementerian PU Tunggu Keputusan LKPP

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Pekerjaan Umum membuka peluang mengajukan tambahan anggaran apabila harga material konstruksi mengalami kenaikan akibat ketegangan geopolitik...

Korban Hanania Group Tempuh Jalur Hukum, Dana Umrah Diduga Raib Hingga Rp100 Miliar

Korban Hanania Group Tempuh Jalur Hukum, Dana Umrah Diduga Raib Hingga Rp100 Miliar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sejumlah jamaah yang mengaku menjadi korban dugaan penggelapan dana umrah oleh Hanania Group resmi menempuh jalur hukum....

BPS Catat Penurunan Wisatawan RI ke Luar Negeri, Hanya 644 Ribu Perjalanan

BPS Catat Penurunan Wisatawan RI ke Luar Negeri, Hanya 644 Ribu Perjalanan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat jumlah perjalanan warga Indonesia ke luar negeri mengalami penurunan pada April...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kebakaran Hebat Hanguskan Permukiman Padat di Kemayoran Jakarta Pusat

Kebakaran Hebat Hanguskan Permukiman Padat di Kemayoran Jakarta Pusat

June 1, 2026
Prabowo Ikut Makan MBG Bersama Siswa SMPN 111 Jakarta, Begini Ekspresinya

Prabowo Ikut Makan MBG Bersama Siswa SMPN 111 Jakarta, Begini Ekspresinya

June 2, 2026
Jonatan Christie Melaju ke 16 Besar Indonesia Open 2026

Jonatan Christie Melaju ke 16 Besar Indonesia Open 2026

June 2, 2026
AS Pertimbangkan Uang Kertas 250 Dolar Bergambar Donald Trump

Trump Disebut-sebut Netanyahu ‘Gila’, Percakapan Telepon Bocor ke Publik

June 2, 2026
Acer Luncurkan Swift Air 14 dan Swift Spin 14 AI dengan Fitur AI Terbaru

Jalan Lenteng Agung Diperbaiki, Dua Rute Transjakarta Alami Penyesuaian

June 3, 2026
Konflik Trump dan Republikan Memanas Jelang Pemilu Paruh Waktu 2026

Kontroversi Dana Anti-Weaponization, Trump Pertimbangkan Mundur dari Rencana US$1,8 Miliar

June 2, 2026
Anies Bela Dino Patti Djalal di Tengah Polemik, Singgung Rekam Jejak dan Prestasinya

Anies Bela Dino Patti Djalal di Tengah Polemik, Singgung Rekam Jejak dan Prestasinya

June 2, 2026
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Deyang Kini Pimpin BGN

Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Deyang Kini Pimpin BGN

June 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved