• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, September 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Dua Pengusaha Thrift Bali Ditangkap, Aliran Dana Capai Rp669 Miliar

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 17, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Dua Pengusaha Thrift Bali Ditangkap, Aliran Dana Capai Rp669 Miliar

JAKARTA, Cobisnis.com – Bareskrim Polri menangkap dua pengusaha pakaian bekas atau thrift di Bali berinisial ZT dan SB pada awal Desember 2025. Keduanya diduga menjalankan bisnis impor ilegal pakaian bekas sekaligus melakukan tindak pidana pencucian uang.

Penyidik menyita aset milik para tersangka senilai Rp22 miliar yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemiskinan pelaku kejahatan ekonomi.

Bisnis thrift ilegal tersebut dijalankan sejak 2021 dengan memasok pakaian bekas dari dua warga negara Korea Selatan. Barang masuk ke Indonesia melalui jalur pelabuhan ilegal di Malaysia dan wilayah Riau.

Setelah masuk, pakaian bekas disimpan di wilayah Tabanan, Bali, sebelum diedarkan ke berbagai daerah. Penjualan dilakukan ke pasar tradisional, toko ritel, hingga penjual daring di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Bali.

Hasil analisis PPATK mencatat nilai transaksi dari jaringan ini mencapai Rp669 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp367 miliar terdeteksi mengalir ke luar negeri melalui berbagai skema transfer.

Keuntungan dari bisnis ilegal itu digunakan untuk memperkaya diri. Penyidik menemukan pembelian aset berupa tanah, bangunan, usaha bus antarkota, serta kendaraan pribadi.

Untuk menyamarkan asal-usul uang, para tersangka menggunakan rekening pihak lain. Dana dari kegiatan ilegal juga dicampur dengan usaha legal agar terlihat sah di sistem keuangan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita ratusan bal pakaian bekas, uang tunai, armada bus, serta sejumlah mobil. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk proses hukum lanjutan.

ZT dan SB dijerat dengan Undang-Undang Cipta Kerja terkait larangan impor pakaian bekas. Selain itu, keduanya juga dikenakan Undang-Undang TPPU.

Ancaman hukuman dalam perkara ini maksimal 20 tahun penjara. Aparat menegaskan penindakan ini menjadi sinyal keras terhadap praktik impor ilegal dan kejahatan ekonomi terorganisir.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
download xiomi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: bareskrim polriCobisnisImpor pakaian bekasPebisnismudaPPATKThrift Ilegal BaliTPPU

Related Posts

Pencarian 5 Jurnalis Masuk Hari Keempat, Gubernur Banten Ikut Turun ke Laut

Pencarian 5 Jurnalis Masuk Hari Keempat, Gubernur Banten Ikut Turun ke Laut

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gubernur Banten Andra Soni ikut langsung dalam pencarian lima jurnalis dan tiga awak speedboat yang hilang kontak...

Pertamina Jamin Pasokan BBM Aman di Tengah Dampak El Nino

Pertamina Jamin Pasokan BBM Aman di Tengah Dampak El Nino

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pertamina Patra Niaga memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak atau BBM kepada masyarakat tetap berjalan di tengah kekeringan...

TNI Bersihkan Ladang Ganja di Papua Pegunungan, Nilainya Ditaksir Rp8 Miliar

TNI Bersihkan Ladang Ganja di Papua Pegunungan, Nilainya Ditaksir Rp8 Miliar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Prajurit TNI menemukan dan mengamankan 21.400 batang pohon ganja dari ladang di Kampung Ibiroma dan Kampung Hesmat,...

Pertamina Bangun Biorefinery Cilacap, Investasi Capai Rp19,3 Triliun

Pertamina Bangun Biorefinery Cilacap, Investasi Capai Rp19,3 Triliun

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Pertamina Patra Niaga menyiapkan investasi US$1,1 miliar atau sekitar Rp19,3 triliun untuk membangun Biorefinery Cilacap. Proyek...

Mulai Jam 2 Pagi, Kepala Dapur MBG Wajib Hadir di Lokasi

BGN Perketat Seleksi Dapur MBG, 13.261 SPPG Masih Diperiksa

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Gizi Nasional atau BGN menyeleksi ulang 13.261 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG yang belum mendapatkan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Apple memperkenalkan iPhone Duo sebagai iPhone lipat pertama dengan layar 7,6 inci, chip A20 Pro, kamera 48MP, dan baterai hingga 44 jam.

iPhone Duo Resmi, Ini Spesifikasi Lengkapnya

September 11, 2026
Prudential Indonesia Raih Premi Rp12,2 Triliun

Prudential Indonesia Raih Premi Rp12,2 Triliun

September 11, 2026
Entitas Merdeka Gold (EMAS) dan BKSDA Sulut Perkuat Konservasi Cagar Alam Panua

Entitas Merdeka Gold (EMAS) dan BKSDA Sulut Perkuat Konservasi Cagar Alam Panua

September 11, 2026
Brantas Abipraya Raih Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026, Perkuat GRC sebagai Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan

Brantas Abipraya Raih Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026, Perkuat GRC sebagai Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan

September 11, 2026
LRT Jakarta mulai uji coba operasional dan layanan rute Kelapa Gading–Manggarai pada hari Kamis 10 September 2026. (Dok: X/lrtjkt)

Pemprov DKI Siapkan Rp600 Miliar LRT Dukuh Atas

September 12, 2026
5 Makanan Pilihan untuk Menjaga Paru-Paru Tetap Sehat

5 Makanan Pilihan untuk Menjaga Paru-Paru Tetap Sehat

September 12, 2026
Dana White membuka peluang Ilia Topuria menghadapi Justin Gaethje dalam rematch atau Paddy Pimblett pada pertarungan berikutnya.

Dana White Buka Opsi Rematch Gaethje-Topuria

September 12, 2026
CEO Gagal Tuntut Mantan Kekasih Rp4,7 Miliar atas Hadiah Mewah dan Tiket Kelas Satu

CEO Gagal Tuntut Mantan Kekasih Rp4,7 Miliar atas Hadiah Mewah dan Tiket Kelas Satu

September 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved