Cobisnis.com – Demi menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyiapkan skema restrukturisasi atau program penyelamatan untuk membantu nasabah polis tradisional serta JS Saving Plan yang menyertakan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp22 Triliun melalui PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).
PMN yang diberikan Pemerintah dilakukan melalui dua tahap yakni akan diberikan Rp12 triliun pada 2021 dan Rp10 triliun pada 2022.
Diungkapkan Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko, penawaran PMN yang dilakukan pemerintah karena negara sebagai pemegang saham Jiwasraya. Upaya pemerintah tersebut diyakini akan menyelesaikan persoalan utang yang terjadi di tubuh perusahaan plat merah ini.
“Total penawaran modal yang dilakukan pemerintah selaku pemegang saham melalui BPUI sebesar Rp22 triliun. Ini perlu didahului program penyelamatan Jiwasraya agar dana Rp22 triliun tadi mencukupi untuk menyelesaikan semua permasalahan,” kata Hexana dalam konferensi pers secara virtual seperti dikutip iNews, Jakarta, pada Minggu (4/10/2020).
Kebutuhan dana dalam menyelamatkan seluruh pemegang polis sejatinya sudah dihitung manajamen baru Jiwasraya dan konsultan independen, mengacu kepada total ekuitas Jiwasraya saat ini negatif Rp 37,4 triliun.
“Hitungan itu akan memerhatikan kemampuan fiskal negara yang serba terbatas,” katanya. Sebagai informasi, menurut data Jiwasraya, jumlah pemegang polis Jiwasraya mencapai 2,63 juta orang per 31 Agustus 2020. Lebih dari 90 persen nasabah adalah pemegang polis program pensiunan dan masyarakat kelas menengah ke bawah.