• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, April 24, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Bos Terra Drone 2026 Didakwa Lalai, Kebakaran Gedung Tewaskan 22 Karyawan

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
April 2, 2026
in News
0
Bos Terra Drone 2026 Didakwa Lalai, Kebakaran Gedung Tewaskan 22 Karyawan

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, menghadapi dakwaan kelalaian dalam kasus kebakaran gedung.

Peristiwa itu menewaskan 22 karyawan.

Sidang dakwaan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Maret 2026.

Jaksa menilai terdakwa tidak memenuhi standar keselamatan gedung.

Menurut jaksa, perusahaan tidak menyediakan sistem deteksi kebakaran. Selain itu, gedung tidak memiliki sensor asap maupun alat pemadam yang memadai.

Tak hanya itu, gedung juga tidak dilengkapi tangga darurat. Petunjuk jalur evakuasi pun tidak tersedia.

Selain kekurangan fasilitas, perusahaan juga tidak rutin menggelar latihan penanggulangan kebakaran. Akibatnya, karyawan tidak siap menghadapi situasi darurat.

Kebakaran terjadi pada 9 Desember 2025. Saat itu, gedung digunakan untuk aktivitas kerja sekaligus penyimpanan baterai drone berbahan lithium.

Struktur gedung terdiri dari tujuh lantai. Namun, akses keluar hanya melalui satu pintu utama.

Selain itu, jendela gedung tidak bisa dibuka. Kondisi ini memperburuk situasi saat kebakaran terjadi.

Saat api muncul di lantai dasar, karyawan kesulitan memadamkan api awal. Hal ini terjadi karena tidak tersedia alat pemadam yang cukup.

Selanjutnya, api cepat membesar dan menghasilkan asap tebal. Asap tersebut menyebar ke lantai atas melalui tangga.

Akibatnya, proses evakuasi menjadi terhambat. Banyak karyawan tidak dapat mencapai pintu keluar.

Selain itu, tidak adanya tangga darurat memperparah kondisi. Sebagian korban akhirnya terjebak di dalam gedung.

Jaksa menilai kelalaian tersebut berkontribusi langsung terhadap jatuhnya korban jiwa. Sebanyak 22 karyawan dilaporkan meninggal dunia.

Kini, terdakwa dijerat pasal terkait kelalaian yang menyebabkan kematian. Proses hukum pun masih terus berjalan di pengadilan.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
download intex firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comdakwaanDirutkelalaianMichael Wisnu WardhanaPT Terra Drone

Related Posts

Laut Hormuz Memanas, Trump Instruksikan Tembak Kapal Iran

Laut Hormuz Memanas, Trump Instruksikan Tembak Kapal Iran

by Hidayat Taufik
April 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Donald Trump memerintahkan Angkatan Laut Amerika Serikat bertindak tegas di Selat Hormuz. Ia menargetkan kapal-kapal Iran...

Persebaya Dekati Empat Besar Usai Kalahkan Malut United di Super League 2026

Persebaya Dekati Empat Besar Usai Kalahkan Malut United di Super League 2026

by Hidayat Taufik
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Persebaya Surabaya terus menunjukkan persaingan serius di papan atas Super League 2025/2026. Tim asal Surabaya itu kini...

Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Hampir 6.000 Orang Datang

Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Hampir 6.000 Orang Datang

by Hidayat Taufik
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B. Ambary, menyampaikan bahwa hampir 6.000 jemaah haji Indonesia gelombang...

Mengejutkan! Ammar Zoni Dijanjikan Uang Rp10 Juta dalam Kasus Sabu Rutan Salemba

Mengejutkan! Ammar Zoni Dijanjikan Uang Rp10 Juta dalam Kasus Sabu Rutan Salemba

by Hidayat Taufik
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Majelis hakim menyatakan Ammar Zoni dijanjikan uang Rp10 juta. Uang itu terkait peredaran 100 gram sabu di...

MII Gandeng Yonyou, Perkuat Solusi ERP Berbasis Cloud

Wamenaker: Dunia Kerja Kini Utamakan Kompetensi, Bukan Sekadar Ijazah

by Dwi Natasya
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa dunia kerja saat ini tidak lagi hanya bergantung pada ijazah formal....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopi Jadi Komoditas Global, Posisi Kedua Setelah Minyak

Kopi Jadi Komoditas Global, Posisi Kedua Setelah Minyak

September 30, 2025
Baterai hingga AirPods Pro, Inilah Produk Elektronik Terlaris di Jepang

Baterai hingga AirPods Pro, Inilah Produk Elektronik Terlaris di Jepang

September 30, 2025
Emas Antam

Antam Bakal Beli Emas dari Tambang Rakyat, Bagaimana Pengawasannya?

September 30, 2025
Teh Jadi Minuman Terpopuler di Dunia, Saingi Air Mineral

Teh Jadi Minuman Terpopuler di Dunia, Saingi Air Mineral

September 30, 2025
Laut Hormuz Memanas, Trump Instruksikan Tembak Kapal Iran

Laut Hormuz Memanas, Trump Instruksikan Tembak Kapal Iran

April 24, 2026
Persebaya Dekati Empat Besar Usai Kalahkan Malut United di Super League 2026

Persebaya Dekati Empat Besar Usai Kalahkan Malut United di Super League 2026

April 23, 2026
R17 Podcast Show Vol. 04 Perkuat Kolaborasi untuk Ketahanan Digital Nasional

R17 Podcast Show Vol. 04 Perkuat Kolaborasi untuk Ketahanan Digital Nasional

April 23, 2026
Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Hampir 6.000 Orang Datang

Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Hampir 6.000 Orang Datang

April 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved