• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, September 15, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Bos Terra Drone 2026 Didakwa Lalai, Kebakaran Gedung Tewaskan 22 Karyawan

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
April 2, 2026
in News
0
Bos Terra Drone 2026 Didakwa Lalai, Kebakaran Gedung Tewaskan 22 Karyawan

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, menghadapi dakwaan kelalaian dalam kasus kebakaran gedung.

Peristiwa itu menewaskan 22 karyawan.

Sidang dakwaan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Maret 2026.

Jaksa menilai terdakwa tidak memenuhi standar keselamatan gedung.

Menurut jaksa, perusahaan tidak menyediakan sistem deteksi kebakaran. Selain itu, gedung tidak memiliki sensor asap maupun alat pemadam yang memadai.

Tak hanya itu, gedung juga tidak dilengkapi tangga darurat. Petunjuk jalur evakuasi pun tidak tersedia.

Selain kekurangan fasilitas, perusahaan juga tidak rutin menggelar latihan penanggulangan kebakaran. Akibatnya, karyawan tidak siap menghadapi situasi darurat.

Kebakaran terjadi pada 9 Desember 2025. Saat itu, gedung digunakan untuk aktivitas kerja sekaligus penyimpanan baterai drone berbahan lithium.

Struktur gedung terdiri dari tujuh lantai. Namun, akses keluar hanya melalui satu pintu utama.

Selain itu, jendela gedung tidak bisa dibuka. Kondisi ini memperburuk situasi saat kebakaran terjadi.

Saat api muncul di lantai dasar, karyawan kesulitan memadamkan api awal. Hal ini terjadi karena tidak tersedia alat pemadam yang cukup.

Selanjutnya, api cepat membesar dan menghasilkan asap tebal. Asap tersebut menyebar ke lantai atas melalui tangga.

Akibatnya, proses evakuasi menjadi terhambat. Banyak karyawan tidak dapat mencapai pintu keluar.

Selain itu, tidak adanya tangga darurat memperparah kondisi. Sebagian korban akhirnya terjebak di dalam gedung.

Jaksa menilai kelalaian tersebut berkontribusi langsung terhadap jatuhnya korban jiwa. Sebanyak 22 karyawan dilaporkan meninggal dunia.

Kini, terdakwa dijerat pasal terkait kelalaian yang menyebabkan kematian. Proses hukum pun masih terus berjalan di pengadilan.

Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download micromax firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
Tags: cobisnis.comdakwaanDirutkelalaianMichael Wisnu WardhanaPT Terra Drone

Related Posts

Komisi XI DPR Buka Suara soal Purbaya Diganti Suahasil

Komisi XI DPR Buka Suara soal Purbaya Diganti Suahasil

by Hidayat Taufik
September 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Suahasil...

Sosok Fahd A Rafiq, Kakak Fadia yang Terjaring OTT KPK

Sosok Fahd A Rafiq, Kakak Fadia yang Terjaring OTT KPK

by Hidayat Taufik
September 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Nama Fahd A Rafiq alias Fahd El Fouz atau FAR kembali menjadi sorotan setelah dikabarkan diamankan dalam...

Cuaca Tak Bersahabat, Tim Penyelam Tunda Pencarian Korban KM Virgo

Cuaca Tak Bersahabat, Tim Penyelam Tunda Pencarian Korban KM Virgo

by Hidayat Taufik
September 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - Upaya pencarian korban KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa belum dapat dilakukan melalui penyelaman. Basarnas masih...

Girl group K-Pop ILLIT

ILLIT Siapkan Comeback dengan Mini Album Kelima

by Desti Dwi Natasya
September 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Girl group K-Pop ILLIT bersiap kembali menyapa penggemar lewat mini album kelima mereka yang bertajuk “BREAK EVEN”....

ASABRI Perkuat Tata Kelola Lewat Sinergi dengan JAMDATUN

ASABRI Perkuat Tata Kelola Lewat Sinergi dengan JAMDATUN

by Rizki Meirino
September 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT ASABRI (Persero) memperkuat tata kelola ASABRI melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adythia Pratam Bongkar Alasan Banyak Orang Sulit Dapat Kerja

Adythia Pratam Bongkar Alasan Banyak Orang Sulit Dapat Kerja

September 9, 2026
Generasi Muda Makin Terkoneksi, Tapi Justru Makin Terputus

Generasi Muda Makin Terkoneksi, Tapi Justru Makin Terputus

September 10, 2026
Feri Irwandi Ungkap Alasan Buka Patungan untuk Hutan di Kalimantan

Feri Irwandi Ungkap Alasan Buka Patungan untuk Hutan di Kalimantan

September 13, 2026
Menurut Ferry Irwandi, Ekonomi Berawal dari Pilihan Manusia

Menurut Ferry Irwandi, Ekonomi Berawal dari Pilihan Manusia

September 8, 2026
Tutorial Ngulik Orang, Choki Sitohang Ungkap Kunci Komunikasi

Tutorial Ngulik Orang, Choki Sitohang Ungkap Kunci Komunikasi

September 15, 2026
Minum Teh - pexels/John Diez

Pakar Nutrisi: 3 Kebiasaan Sehari-hari untuk Keluarga yang Lebih Sehat

September 15, 2026
Komisi XI DPR Buka Suara soal Purbaya Diganti Suahasil

Komisi XI DPR Buka Suara soal Purbaya Diganti Suahasil

September 15, 2026
Sosok Fahd A Rafiq, Kakak Fadia yang Terjaring OTT KPK

Sosok Fahd A Rafiq, Kakak Fadia yang Terjaring OTT KPK

September 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved