• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, July 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Bos Terra Drone 2026 Didakwa Lalai, Kebakaran Gedung Tewaskan 22 Karyawan

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
April 2, 2026
in News
0
Bos Terra Drone 2026 Didakwa Lalai, Kebakaran Gedung Tewaskan 22 Karyawan

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, menghadapi dakwaan kelalaian dalam kasus kebakaran gedung.

Peristiwa itu menewaskan 22 karyawan.

Sidang dakwaan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Maret 2026.

Jaksa menilai terdakwa tidak memenuhi standar keselamatan gedung.

Menurut jaksa, perusahaan tidak menyediakan sistem deteksi kebakaran. Selain itu, gedung tidak memiliki sensor asap maupun alat pemadam yang memadai.

Tak hanya itu, gedung juga tidak dilengkapi tangga darurat. Petunjuk jalur evakuasi pun tidak tersedia.

Selain kekurangan fasilitas, perusahaan juga tidak rutin menggelar latihan penanggulangan kebakaran. Akibatnya, karyawan tidak siap menghadapi situasi darurat.

Kebakaran terjadi pada 9 Desember 2025. Saat itu, gedung digunakan untuk aktivitas kerja sekaligus penyimpanan baterai drone berbahan lithium.

Struktur gedung terdiri dari tujuh lantai. Namun, akses keluar hanya melalui satu pintu utama.

Selain itu, jendela gedung tidak bisa dibuka. Kondisi ini memperburuk situasi saat kebakaran terjadi.

Saat api muncul di lantai dasar, karyawan kesulitan memadamkan api awal. Hal ini terjadi karena tidak tersedia alat pemadam yang cukup.

Selanjutnya, api cepat membesar dan menghasilkan asap tebal. Asap tersebut menyebar ke lantai atas melalui tangga.

Akibatnya, proses evakuasi menjadi terhambat. Banyak karyawan tidak dapat mencapai pintu keluar.

Selain itu, tidak adanya tangga darurat memperparah kondisi. Sebagian korban akhirnya terjebak di dalam gedung.

Jaksa menilai kelalaian tersebut berkontribusi langsung terhadap jatuhnya korban jiwa. Sebanyak 22 karyawan dilaporkan meninggal dunia.

Kini, terdakwa dijerat pasal terkait kelalaian yang menyebabkan kematian. Proses hukum pun masih terus berjalan di pengadilan.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
online free course
download lava firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
Tags: cobisnis.comdakwaanDirutkelalaianMichael Wisnu WardhanaPT Terra Drone

Related Posts

Duel Sarat Gengsi! Inggris dan Argentina Berebut Tempat di Final Piala Dunia 2026

Duel Sarat Gengsi! Inggris dan Argentina Berebut Tempat di Final Piala Dunia 2026

by Hidayat Taufik
July 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perebutan satu tiket terakhir ke final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan dua kekuatan besar sepak bola dunia,...

ATR/BPN Pastikan Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai Maksimal 10 Hari

ATR/BPN Pastikan Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai Maksimal 10 Hari

by Hidayat Taufik
July 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan memberlakukan standar baru pelayanan pertanahan mulai...

Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka, Ini Jadwal Lengkap Garuda di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka, Ini Jadwal Lengkap Garuda di Piala AFF 2026

by Hidayat Taufik
July 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Timnas Indonesia dipastikan menghuni Grup A Piala AFF 2026 bersama Vietnam, Singapura, Kamboja, dan Timor Leste. Hasil...

Benarkah Minuman Manis dan Bersoda Sebabkan Rambut Rontok? Ini Kata Ahlinya

Benarkah Minuman Manis dan Bersoda Sebabkan Rambut Rontok? Ini Kata Ahlinya

by Chodijah Febriani
July 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mulai sekarang kalau kamu punya kebiasaan buruk sering konsumsi minuman soda ataupun minum minuman manis lebih baik...

Ketua Komisi II Minta Mental Kerja ASN Berubah, Tak Sekadar Absen dan Ngopi

Ketua Komisi II Minta Mental Kerja ASN Berubah, Tak Sekadar Absen dan Ngopi

by Hidayat Taufik
July 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menyoroti mentalitas kerja sebagian aparatur sipil negara (ASN) yang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
NCT 127 Umumkan Tur Dunia THE REDLINE, Jakarta Masuk Daftar Konser

NCT 127 Umumkan Tur Dunia THE REDLINE, Jakarta Masuk Daftar Konser

July 7, 2026
Ketua Komisi II Minta Mental Kerja ASN Berubah, Tak Sekadar Absen dan Ngopi

Ketua Komisi II Minta Mental Kerja ASN Berubah, Tak Sekadar Absen dan Ngopi

July 15, 2026
NCT 127 Lanjut Bersama SM Entertainment, Johnny hingga Haechan Perpanjang Kontrak

Hidup sebagai Tunawisma, Mantan Bintang ‘The Ring’ Tinggalkan Warisan Rp7,2 Miliar

July 15, 2026
ATR/BPN Pastikan Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai Maksimal 10 Hari

ATR/BPN Pastikan Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai Maksimal 10 Hari

July 15, 2026
Zulhas Ungkap Hambatan Program MBG, Pemerintah Siapkan Evaluasi Menyeluruh Selama Sebulan

Zulhas Ungkap Hambatan Program MBG, Pemerintah Siapkan Evaluasi Menyeluruh Selama Sebulan

July 15, 2026
Psikolog Bagikan Tips Mengatasi Anak Tantrum

Psikolog Bagikan Tips Mengatasi Anak Tantrum

July 15, 2026
Singapura Jadi Rujukan Pembelajaran Antikorupsi bagi Kepala Daerah RI

Singapura Jadi Rujukan Pembelajaran Antikorupsi bagi Kepala Daerah RI

July 15, 2026
Ternyata Ini yang Langsung Dinilai Orang Saat Pertama Kali Bertemu

Ternyata Ini yang Langsung Dinilai Orang Saat Pertama Kali Bertemu

July 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved