• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, October 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Amsal Sitepu Bebas di 2026, Hakim Tolak Dakwaan Korupsi Video Desa

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
April 2, 2026
in News
0
Amsal Sitepu Bebas di 2026, Hakim Tolak Dakwaan Korupsi Video Desa

JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan membebaskan Amsal Christy Sitepu dari semua dakwaan. Hakim menilai jaksa gagal membuktikan tuduhan.

Pengadilan membacakan putusan pada 1 April 2026. Hakim menilai bukti yang diajukan tidak cukup kuat.

Ketua majelis, Yusafrihardi Girsang, menyatakan dakwaan tidak memenuhi unsur hukum. Karena itu, hakim memutuskan membebaskan Amsal.

Selain itu, majelis memulihkan hak dan nama baik terdakwa. Mereka juga meminta pihak terkait mengembalikan reputasinya.

Sebelumnya, jaksa menuduh Amsal melakukan mark-up anggaran proyek. Kasus ini terkait pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.

Penyidik menemukan dugaan kejanggalan dalam anggaran. Misalnya, terdapat kemungkinan item ganda dalam rencana biaya.

Selain itu, auditor mencatat perbedaan antara rencana dan pelaksanaan kerja.

Mereka juga menemukan pembayaran penuh meski pekerjaan belum sesuai.

Namun, hakim memiliki pandangan berbeda. Mereka menilai kontrak kerja tidak memiliki rincian teknis.

Perjanjian hanya mencantumkan total biaya tanpa penjelasan detail pekerjaan. Karena itu, hakim meragukan dasar perhitungan audit.

Para saksi, termasuk kepala desa, mendukung hal tersebut. Mereka menyebut kontrak tidak memuat standar produksi yang jelas.

Akibatnya, majelis mengesampingkan perhitungan kerugian negara. Hakim menilai perhitungan itu tidak memiliki dasar kuat.

Sebelumnya, jaksa menuntut hukuman dua tahun penjara. Mereka juga meminta denda dan pembayaran uang pengganti.
Sementara itu, beberapa tersangka lain masih menjalani proses hukum. Sebagian sudah divonis, sementara lainnya masih berlanjut.

Kasus ini bermula dari proyek video desa pada 2020 hingga 2022. Amsal menawarkan jasa ke sekitar 20 desa.
Saat itu, ia mematok harga sekitar Rp30 juta per proyek. Namun, auditor menilai biaya wajar lebih rendah.

Selisih harga tersebut memicu dugaan korupsi. Meski begitu, pengadilan menilai bukti tidak cukup untuk membuktikan tuduhan.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download lenevo firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
Tags: Amsal Christy Sitepucobisnis.comdakwaanhakimmembebaskanTipikor Medan

Related Posts

Diakui Dunia, Indonesia Jadi Negara Paling Ramah Keempat pada 2026

Diakui Dunia, Indonesia Jadi Negara Paling Ramah Keempat pada 2026

by Hidayat Taufik
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Indonesia berhasil menempati peringkat keempat sebagai negara paling ramah di dunia pada 2026 berdasarkan Readers' Choice Awards...

Daftar 10 Negara Penghasil Emas Terbanyak pada 2026, RI Masuk?

Daftar 10 Negara Penghasil Emas Terbanyak pada 2026, RI Masuk?

by Hidayat Taufik
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Produksi emas dunia masih didominasi sejumlah negara dengan industri pertambangan berskala besar. Berdasarkan data Mineral Commodity Summaries...

Mendagri Dorong Pemda Sisihkan Dana untuk Renovasi Rumah Warga

Mendagri Dorong Pemda Sisihkan Dana untuk Renovasi Rumah Warga

by Hidayat Taufik
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki rumah warga yang kondisinya tidak...

Kemarau Berkepanjangan Bikin Danau Kawah Putih Ciwidey Mengering

Kemarau Berkepanjangan Bikin Danau Kawah Putih Ciwidey Mengering

by Hidayat Taufik
October 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Danau Kawah Putih di Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengalami penyusutan volume air sekitar 40 persen akibat...

AS Peringatkan Ancaman Iran terhadap Warganya di Timur Tengah

AS Peringatkan Ancaman Iran terhadap Warganya di Timur Tengah

by Hidayat Taufik
October 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan intelijen Amerika Serikat (AS) mengungkapkan bahwa Iran semakin meningkatkan upaya untuk menargetkan warga Amerika di kawasan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PPN Tiket Pesawat Ditanggung Pemerintah Saat Natal 2026 dan Tahun Baru 2027

PPN Tiket Pesawat Ditanggung Pemerintah Saat Natal 2026 dan Tahun Baru 2027

October 24, 2026
Gaet wisman Australia, Kemenpar Buka Penerbangan TransNusa Rute Melbourne-Bali

Gaet wisman Australia, Kemenpar Buka Penerbangan TransNusa Rute Melbourne-Bali

October 24, 2026
Kemenpar Rancang Paket Wisata Jakarta dan Bogor Melalui Kegiatan Famtrip

Kemenpar Rancang Paket Wisata Jakarta dan Bogor Melalui Kegiatan Famtrip

October 24, 2026
AS Peringatkan Ancaman Iran terhadap Warganya di Timur Tengah

AS Peringatkan Ancaman Iran terhadap Warganya di Timur Tengah

October 24, 2026
Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

Bakom Dorong Komunikasi Pemerintah yang Lebih Banyak Mendengar

October 25, 2026
Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

Bakom Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Jaga Kepercayaan Publik

October 25, 2026
Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

October 25, 2026
Pasokan Gas RI Dipangkas Selama 18 Hari, Ini Respons Singapura

Pasokan Gas RI Dipangkas Selama 18 Hari, Ini Respons Singapura

October 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved