• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, August 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Amsal Sitepu Bebas di 2026, Hakim Tolak Dakwaan Korupsi Video Desa

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
April 2, 2026
in News
0
Amsal Sitepu Bebas di 2026, Hakim Tolak Dakwaan Korupsi Video Desa

JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan membebaskan Amsal Christy Sitepu dari semua dakwaan. Hakim menilai jaksa gagal membuktikan tuduhan.

Pengadilan membacakan putusan pada 1 April 2026. Hakim menilai bukti yang diajukan tidak cukup kuat.

Ketua majelis, Yusafrihardi Girsang, menyatakan dakwaan tidak memenuhi unsur hukum. Karena itu, hakim memutuskan membebaskan Amsal.

Selain itu, majelis memulihkan hak dan nama baik terdakwa. Mereka juga meminta pihak terkait mengembalikan reputasinya.

Sebelumnya, jaksa menuduh Amsal melakukan mark-up anggaran proyek. Kasus ini terkait pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.

Penyidik menemukan dugaan kejanggalan dalam anggaran. Misalnya, terdapat kemungkinan item ganda dalam rencana biaya.

Selain itu, auditor mencatat perbedaan antara rencana dan pelaksanaan kerja.

Mereka juga menemukan pembayaran penuh meski pekerjaan belum sesuai.

Namun, hakim memiliki pandangan berbeda. Mereka menilai kontrak kerja tidak memiliki rincian teknis.

Perjanjian hanya mencantumkan total biaya tanpa penjelasan detail pekerjaan. Karena itu, hakim meragukan dasar perhitungan audit.

Para saksi, termasuk kepala desa, mendukung hal tersebut. Mereka menyebut kontrak tidak memuat standar produksi yang jelas.

Akibatnya, majelis mengesampingkan perhitungan kerugian negara. Hakim menilai perhitungan itu tidak memiliki dasar kuat.

Sebelumnya, jaksa menuntut hukuman dua tahun penjara. Mereka juga meminta denda dan pembayaran uang pengganti.
Sementara itu, beberapa tersangka lain masih menjalani proses hukum. Sebagian sudah divonis, sementara lainnya masih berlanjut.

Kasus ini bermula dari proyek video desa pada 2020 hingga 2022. Amsal menawarkan jasa ke sekitar 20 desa.
Saat itu, ia mematok harga sekitar Rp30 juta per proyek. Namun, auditor menilai biaya wajar lebih rendah.

Selisih harga tersebut memicu dugaan korupsi. Meski begitu, pengadilan menilai bukti tidak cukup untuk membuktikan tuduhan.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
download huawei firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
Tags: Amsal Christy Sitepucobisnis.comdakwaanhakimmembebaskanTipikor Medan

Related Posts

Samsung smartphone Asia Tenggara

Samsung Jadi Raja Smartphone Asia Tenggara, Ini Datanya

by Desti Dwi Natasya
August 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pasar smartphone di Asia Tenggara mengalami penurunan pengiriman sebesar 15 persen secara tahunan (year-on-year/YoY) pada kuartal II...

Aktor Revaldo Fifaldi

Revaldo Kembali Diamankan Polisi Terkait Dugaan Narkoba

by Desti Dwi Natasya
August 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Aktor Revaldo Fifaldi kembali diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat...

Budi Arie Ramal Pemerintahan Tak Sampai 2029, Pengamat Bereaksi

Budi Arie Ramal Pemerintahan Tak Sampai 2029, Pengamat Bereaksi

by Hidayat Taufik
August 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pernyataan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi mengenai kemungkinan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak bertahan hingga 2029...

Netanyahu Jadikan Turki Sebagai Musuh Baru Israel Menjelang Pemilu 2026

Trump Usulkan Biaya Visa H-1B US$103.265, Perusahaan AS Bisa Terbebani

by Zahra Zahwa
August 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintahan Presiden Donald Trump mengusulkan biaya baru sebesar US$103.265 untuk visa H-1B. Usulan tersebut muncul beberapa bulan...

Netanyahu Jadikan Turki Sebagai Musuh Baru Israel Menjelang Pemilu 2026

Pemilik Toko Kelontong New York Gugat Mamdani Terkait Rencana Lima Toko Milik Kota

by Zahra Zahwa
August 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemilik usaha kecil di New York City menggugat Wali Kota Zohran Mamdani terkait rencana toko kelontong milik...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Coach Justin Bagikan Pelajaran Hidup dari Utang Rp4 Miliar hingga Lunas

Coach Justin Bagikan Pelajaran Hidup dari Utang Rp4 Miliar hingga Lunas

August 24, 2026
Jepang Timur Diguncang Gempa M 5,9, 37 Orang Terluka

Jepang Timur Diguncang Gempa M 5,9, 37 Orang Terluka

August 24, 2026
Studi Ungkap Sisi Gelap Ekspansi Solar Panel di China

Studi Ungkap Sisi Gelap Ekspansi Solar Panel di China

August 24, 2026
VW Hadapi Krisis Berat, Sejumlah Pabrik Terancam Ditutup

VW Hadapi Krisis Berat, Sejumlah Pabrik Terancam Ditutup

August 24, 2026
Samsung smartphone Asia Tenggara

Samsung Jadi Raja Smartphone Asia Tenggara, Ini Datanya

August 25, 2026
Aktor Revaldo Fifaldi

Revaldo Kembali Diamankan Polisi Terkait Dugaan Narkoba

August 25, 2026
Budi Arie Ramal Pemerintahan Tak Sampai 2029, Pengamat Bereaksi

Budi Arie Ramal Pemerintahan Tak Sampai 2029, Pengamat Bereaksi

August 25, 2026
Netanyahu Jadikan Turki Sebagai Musuh Baru Israel Menjelang Pemilu 2026

Trump Usulkan Biaya Visa H-1B US$103.265, Perusahaan AS Bisa Terbebani

August 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved