• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, August 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

2 Emiten Raksasa Sawit Dicecar BEI soal Kepemilikan Lahan di Kawasan Hutan

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
October 13, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Lahan sawit di kawasan hutan

Ilustrasi lahan sawit.

JAKARTA, Cobisnis.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengetatkan pengawasan terhadap emiten sektor perkebunan yang diduga memiliki lahan di dalam kawasan hutan tanpa izin. Dua emiten besar yang bergerak di bidang kelapa sawit, PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP) dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP), mendapat permintaan klarifikasi dari otoritas bursa terkait status legalitas lahan mereka.

Menanggapi pertanyaan dari BEI, kedua perusahaan menyatakan bahwa seluruh kegiatan operasional mereka dijalankan di atas lahan yang telah memiliki perizinan sesuai peraturan yang berlaku.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin (13/10/2025) LSIP dan SIMP mengakui bahwa perubahan regulasi tata ruang dan kawasan hutan dalam beberapa tahun terakhir, termasuk implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), mengharuskan pelaku usaha untuk menyesuaikan dokumen perizinan. Oleh karena itu, kedua perusahaan telah mengajukan permohonan perizinan tambahan dan secara aktif mengikuti prosesnya.

“Sampai saat ini, kami belum menerima surat pemberitahuan, surat tagihan, ataupun sanksi administratif dari instansi manapun,” ungkap manajemen LSIP. Hal senada juga disampaikan SIMP dalam klarifikasinya ke BEI.

Dengan belum adanya sanksi resmi, dua emiten raksasa sawit baik LSIP maupun SIMP belum dapat menghitung potensi denda yang bisa dikenakan, yang jika mengacu pada ketentuan maksimum, dapat mencapai Rp25 juta per hektare per tahun.

LSIP dan SIMP juga menegaskan bahwa hingga kini belum ada dampak material dari isu legalitas lahan terhadap laporan keuangan mereka. Dengan demikian, tidak ada perubahan signifikan pada pos aset, kewajiban kontinjensi, atau laba bersih tahunan.

Terkait potensi denda di masa depan, baik LSIP maupun SIMP menyatakan akan mematuhi ketentuan dan menyelesaikan kewajiban sesuai prosedur yang berlaku jika nantinya ditemukan pelanggaran administratif.

Sebagai bentuk antisipasi, LSIP dan SIMP telah menjalankan langkah-langkah perbaikan internal, termasuk melakukan evaluasi berkala atas kepatuhan operasional terhadap regulasi kehutanan dan perizinan. Strategi ini juga menjadi bagian dari manajemen risiko perusahaan dalam menghadapi potensi penyitaan atau pengambilalihan lahan yang tidak lolos legalisasi.

“Perusahaan tetap adaptif dan berkomitmen untuk menyelesaikan semua proses legalisasi lahan sesuai dengan mekanisme pemerintah, termasuk melalui skema Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH),” ujar perwakilan dari kedua perusahaan.

Langkah LSIP dan SIMP direspon oleh pelaku pasar, investor mencermati perkembangan penyelesaian legalitas lahan tersebut. Kejelasan regulasi dan kepatuhan emiten menjadi faktor penting dalam menjaga kelangsungan usaha (going concern) dan stabilitas harga saham kedua perusahaan.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
online free course
Tags: BEIkawasan hutanLSIPPT PP London Sumatra Indonesia TbkPT Salim Ivomas Pratama TbkSawitSIMP

Related Posts

FMPSB-Sulteng Siap Kawal Implementasi Sawit Berkelanjutan di Sulawesi Tengah

FMPSB-Sulteng Siap Kawal Implementasi Sawit Berkelanjutan di Sulawesi Tengah

by Iwan Supriyatna
July 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Forum Multi Pihak Sawit Berkelanjutan Sulawesi Tengah (FMPSB-Sulteng) resmi dideklarasikan pada Selasa (21/7/2026). Forum ini merupakan wadah...

Jepang Siap Pasok Peralatan Militer ke Kamboja, Perkuat Kerja Sama Pertahanan

Petinggi Blue Bird Jual 52,56 Juta Saham BIRD, Ada Apa?

by Desti Dwi Natasya
July 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisaris PT Blue Bird Tbk (BIRD), Sri Adriyani Lestari, melakukan penjualan sebanyak 52,56 juta lembar saham perseroan....

Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

by Iwan Supriyatna
June 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Industri keuangan nasional dinilai masih memiliki fundamental yang kuat di tengah berbagai tantangan ekonomi global. Namun, perubahan...

OJK Susun POJK Demutualisasi BEI, Kepemilikan Saham Negara Tetap Jaga Independensi Bursa

OJK Susun POJK Demutualisasi BEI, Kepemilikan Saham Negara Tetap Jaga Independensi Bursa

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ramai di media sosial unggahan yang mengaitkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dengan pidato Presiden Prabowo...

RUPST BEI 2026 Tetapkan Direksi Baru, Siap Lanjutkan Transformasi Pasar Modal

RUPST BEI 2026 Tetapkan Direksi Baru, Siap Lanjutkan Transformasi Pasar Modal

by Rizki Meirino
June 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026 yang menyetujui seluruh agenda...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

August 2, 2026
Pengamat Beberkan 4 Tanda Hubungan Jokowi dan Prabowo Mulai Berjarak

Pengamat Beberkan 4 Tanda Hubungan Jokowi dan Prabowo Mulai Berjarak

August 2, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Gwyneth Paltrow Tuai Kritik Setelah Bintangi Iklan Properti Mewah di Israel

Trump Batalkan Rencana Serangan ke Iran, Buka Peluang Kesepakatan pada 2026

August 2, 2026
Pupuk Kaltim Usung Kiprah Konservasi Terumbu Karang di Forum ICRS 2026

Pupuk Kaltim Usung Kiprah Konservasi Terumbu Karang di Forum ICRS 2026

August 2, 2026
MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

August 2, 2026
Mitsubishi Buka Peluang Ekspor XForce Hybrid Rakitan Indonesia

Mitsubishi Buka Peluang Ekspor XForce Hybrid Rakitan Indonesia

August 2, 2026
Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

August 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved