• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, August 24, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

2 Emiten Raksasa Sawit Dicecar BEI soal Kepemilikan Lahan di Kawasan Hutan

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
October 13, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Lahan sawit di kawasan hutan

Ilustrasi lahan sawit.

JAKARTA, Cobisnis.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengetatkan pengawasan terhadap emiten sektor perkebunan yang diduga memiliki lahan di dalam kawasan hutan tanpa izin. Dua emiten besar yang bergerak di bidang kelapa sawit, PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP) dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP), mendapat permintaan klarifikasi dari otoritas bursa terkait status legalitas lahan mereka.

Menanggapi pertanyaan dari BEI, kedua perusahaan menyatakan bahwa seluruh kegiatan operasional mereka dijalankan di atas lahan yang telah memiliki perizinan sesuai peraturan yang berlaku.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin (13/10/2025) LSIP dan SIMP mengakui bahwa perubahan regulasi tata ruang dan kawasan hutan dalam beberapa tahun terakhir, termasuk implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), mengharuskan pelaku usaha untuk menyesuaikan dokumen perizinan. Oleh karena itu, kedua perusahaan telah mengajukan permohonan perizinan tambahan dan secara aktif mengikuti prosesnya.

“Sampai saat ini, kami belum menerima surat pemberitahuan, surat tagihan, ataupun sanksi administratif dari instansi manapun,” ungkap manajemen LSIP. Hal senada juga disampaikan SIMP dalam klarifikasinya ke BEI.

Dengan belum adanya sanksi resmi, dua emiten raksasa sawit baik LSIP maupun SIMP belum dapat menghitung potensi denda yang bisa dikenakan, yang jika mengacu pada ketentuan maksimum, dapat mencapai Rp25 juta per hektare per tahun.

LSIP dan SIMP juga menegaskan bahwa hingga kini belum ada dampak material dari isu legalitas lahan terhadap laporan keuangan mereka. Dengan demikian, tidak ada perubahan signifikan pada pos aset, kewajiban kontinjensi, atau laba bersih tahunan.

Terkait potensi denda di masa depan, baik LSIP maupun SIMP menyatakan akan mematuhi ketentuan dan menyelesaikan kewajiban sesuai prosedur yang berlaku jika nantinya ditemukan pelanggaran administratif.

Sebagai bentuk antisipasi, LSIP dan SIMP telah menjalankan langkah-langkah perbaikan internal, termasuk melakukan evaluasi berkala atas kepatuhan operasional terhadap regulasi kehutanan dan perizinan. Strategi ini juga menjadi bagian dari manajemen risiko perusahaan dalam menghadapi potensi penyitaan atau pengambilalihan lahan yang tidak lolos legalisasi.

“Perusahaan tetap adaptif dan berkomitmen untuk menyelesaikan semua proses legalisasi lahan sesuai dengan mekanisme pemerintah, termasuk melalui skema Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH),” ujar perwakilan dari kedua perusahaan.

Langkah LSIP dan SIMP direspon oleh pelaku pasar, investor mencermati perkembangan penyelesaian legalitas lahan tersebut. Kejelasan regulasi dan kepatuhan emiten menjadi faktor penting dalam menjaga kelangsungan usaha (going concern) dan stabilitas harga saham kedua perusahaan.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
download micromax firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
Tags: BEIkawasan hutanLSIPPT PP London Sumatra Indonesia TbkPT Salim Ivomas Pratama TbkSawitSIMP

Related Posts

Kasus Karhutla Meluas, Polri Telusuri Dugaan Keterlibatan Aparat

Kasus Karhutla Meluas, Polri Telusuri Dugaan Keterlibatan Aparat

by Hidayat Taufik
August 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bareskrim Polri masih menelusuri kemungkinan keterlibatan aparat atau pejabat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang...

Lahan sawit di kawasan hutan

Pajak Air Permukaan Disorot: Sawit Bukan Tambang, Pajak Harus Berdasarkan Air yang Benar-benar Dipakai

by Iwan Supriyatna
August 18, 2026
0

JAKARTA - Pajak Air Permukaan (PAP) seharusnya menjadi instrumen untuk meningkatkan PAD sekaligus menjaga sumber daya air. Namun, ketika pengukuran...

KPK Segera Panggil Kakak Bos MNC Hary Tanoesoedibjo

Ketidakpastian Regulasi Bisa Hambat Investasi Sawit

by Iwan Supriyatna
August 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2025 tentang tata cara pengenaan sanksi administratif di bidang kehutanan...

FMPSB-Sulteng Siap Kawal Implementasi Sawit Berkelanjutan di Sulawesi Tengah

FMPSB-Sulteng Siap Kawal Implementasi Sawit Berkelanjutan di Sulawesi Tengah

by Iwan Supriyatna
July 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Forum Multi Pihak Sawit Berkelanjutan Sulawesi Tengah (FMPSB-Sulteng) resmi dideklarasikan pada Selasa (21/7/2026). Forum ini merupakan wadah...

Jepang Siap Pasok Peralatan Militer ke Kamboja, Perkuat Kerja Sama Pertahanan

Petinggi Blue Bird Jual 52,56 Juta Saham BIRD, Ada Apa?

by Desti Dwi Natasya
July 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisaris PT Blue Bird Tbk (BIRD), Sri Adriyani Lestari, melakukan penjualan sebanyak 52,56 juta lembar saham perseroan....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jepang Timur Diguncang Gempa M 5,9, 37 Orang Terluka

Jepang Timur Diguncang Gempa M 5,9, 37 Orang Terluka

August 24, 2026
Kebakaran Kos dan Ruko di Tebet Tewaskan 4 Orang

Kebakaran Kos dan Ruko di Tebet Tewaskan 4 Orang

August 24, 2026
Gempa M5,8 Guncang Mbay NTT, Disusul M5,0 di Ruteng

Gempa Pangandaran M 4,1 Dirasakan hingga Cianjur Selatan

August 24, 2026
Karhutla Meluas di 9 Polda, 72 Orang Jadi Tersangka

Karhutla Meluas di 9 Polda, 72 Orang Jadi Tersangka

August 24, 2026
Presiden UEFA Aleksander Ceferin

Ceferin Desak Infantino Tinggalkan Kursi FIFA

August 24, 2026
Bendera Arab

Mengapa Arab Saudi Tak Rayakan Maulid Nabi?

August 24, 2026
Demo Besar 27 Agustus, Sejumlah Tuntutan Bakal Disuarakan di Jakarta

Demo Besar 27 Agustus, Sejumlah Tuntutan Bakal Disuarakan di Jakarta

August 24, 2026
Peluncuran Misi Chang’e-7 China Tertunda, Alasan Belum Diungkap

Vas Kaca Era Kaisar Qianlong Tampilkan Desain Unik Di Tengah Koleksi Istana

August 24, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved