JAKARTA, Cobisnis.com – Bursa Efek Indonesia atau BEI membantah penerapan batas harga minimum saham menjadi Rp1 menjadi penyebab utama pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG pada perdagangan Senin, 28 September 2026.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan penghapusan batas minimum harga saham dari Rp50 menjadi Rp1 tidak memberikan tekanan berarti terhadap pergerakan IHSG. Menurutnya, bobot saham yang sebelumnya tertahan di level Rp50 terhadap indeks relatif kecil.
Jeffrey mengatakan respons pasar terhadap penerapan kebijakan baru tersebut terpantau positif. Ia juga menyebut seluruh proses perdagangan, mulai dari sesi pra pembukaan hingga perdagangan berjalan, berlangsung dengan baik.
Menurut Jeffrey, saham yang sebelumnya bertahan di level Rp50 sedang mengalami proses penyesuaian untuk menemukan nilai wajar baru. Sebagian saham tersebut telah berada di level Rp50 selama bertahun tahun dengan transaksi yang minim.
“Artinya memang kesepakatan dari pelaku, dari investor, mungkin memang fair value-nya tidak di Rp50. Dan saat ini sedang mencari fair value-nya,” ujar Jeffrey.
Proses pencarian harga wajar tersebut berlangsung melalui mekanisme auto rejection. Kondisi ini membuat sejumlah saham membutuhkan waktu untuk menemukan titik harga baru setelah batas minimum Rp50 dihapus.
Hingga sekitar pukul 14.30 WIB, BEI mencatat 69 saham telah diperdagangkan di bawah level Rp50 di pasar reguler. Jumlah tersebut mencakup sekitar 20 saham lama yang sebelumnya berada di level Rp50 serta saham dari Papan Pemantauan Khusus.
Di sisi lain, IHSG memang ditutup melemah pada perdagangan Senin. IHSG berakhir di level 6.147, turun 94,03 poin atau 1,51% dibandingkan penutupan perdagangan sebelumnya.
Nilai transaksi pada perdagangan tersebut mencapai Rp12,56 triliun dengan volume 37,24 miliar saham. Sebanyak 180 saham menguat, 532 saham melemah, dan 81 saham bergerak stagnan.
BEI sebelumnya menetapkan perubahan batas harga minimum saham di pasar reguler dan pasar tunai dari Rp50 menjadi Rp1 mulai 28 September 2026. Kebijakan tersebut memberikan ruang bagi saham yang sebelumnya tertahan di level Rp50 untuk diperdagangkan pada harga yang lebih rendah.
Jeffrey menegaskan pergerakan saham di bawah Rp50 perlu dilihat sebagai bagian dari proses pembentukan harga. Menurutnya, pelemahan saham tersebut tidak serta merta berarti memberikan tekanan besar terhadap IHSG karena bobotnya terhadap indeks relatif kecil.












