• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, October 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Karhutla Meluas, Polri Telusuri Dugaan Keterlibatan Aparat

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
August 24, 2026
in Nasional
0
Kasus Karhutla Meluas, Polri Telusuri Dugaan Keterlibatan Aparat

JAKARTA, Cobisnis.com – Bareskrim Polri masih menelusuri kemungkinan keterlibatan aparat atau pejabat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah daerah.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengatakan, sejauh ini penyidik belum menemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan aparat maupun pejabat.

“Terkait penegak hukum dan sebagainya, aparat ataupun pejabat-pejabat, sampai saat ini belum ditemukan. Tetapi kami masih dinamis ya,” kata Irhamni kepada media, Senin (24/8/2026).

Irhamni menyebut proses penyidikan tetap mengacu pada alat bukti yang ditemukan di lapangan. Polisi tidak hanya mengejar pelaku yang melakukan pembakaran secara langsung, tetapi juga mencari pihak lain yang mungkin berada di balik aktivitas tersebut.

“Kami basisnya adalah alat bukti. Alat bukti di TKP itu apa? Orang, keterangan saksi, kemudian petunjuk-petunjuk, transaksi keuangannya.

Ini sedang kami kejar tentunya, tidak berhenti di sini. Tidak berhenti pada aktor lapangannya,” ujarnya.

Polisi juga mendalami tujuan pembakaran lahan serta pihak yang diduga mendapatkan keuntungan dari kegiatan tersebut.

“ tetapi kepentingan dari kegiatan pembakaran itu untuk apa? Untuk siapa? Itu pasti akan kami kejar sampai tuntas,” tegasnya.

Hingga saat ini, Polri telah menerima 89 laporan terkait karhutla yang ditangani di sembilan wilayah kepolisian daerah. Dari perkara tersebut, sebanyak 72 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka diduga sengaja membakar lahan untuk membuka area perkebunan dengan tujuan mengurangi biaya operasional.

Kasus tersebut ditangani Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara.

Dalam penyidikan, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti. Di antaranya 35 korek api, solar, Pertalite, minyak tanah, 21 parang, dua kapak, satu cangkul, 39 batang kayu bekas terbakar, dua unit senso, 13 plastik bekas polybag, serta enam batang bibit sawit.

Para tersangka dikenakan sejumlah ketentuan pidana yang berasal dari Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Perkebunan, Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta KUHP.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download huawei firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
Tags: BareskrimPolricobisnis.comKarhutlaKebakaranHutanKebakaranLahanpolriSawit

Related Posts

Bukan Rapat Kabinet, Prabowo Jamui Wakil PM Rusia di Istana Bogor

Bukan Rapat Kabinet, Prabowo Jamui Wakil PM Rusia di Istana Bogor

by Hidayat Taufik
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto mengadakan jamuan makan malam bersama Wakil Perdana Menteri Pertama Rusia, Denis Manturov, dan delegasinya...

Kasus Jasindo Diselidiki KPK, Komisi Fiktif Diduga Muncul dari Kontrak Rp263 Miliar

Kasus Jasindo Diselidiki KPK, Komisi Fiktif Diduga Muncul dari Kontrak Rp263 Miliar

by Hidayat Taufik
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pejabat PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) untuk mendalami dugaan korupsi pembayaran...

AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Lukisan Purba Berusia 45.000 Tahun Terancam Karhutla

by Desti Dwi Natasya
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sejumlah lukisan manusia purba berusia lebih dari 45.000 tahun di kawasan karst Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung, Sulawesi Selatan,...

AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Bahlil Minta Polri Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi

by Desti Dwi Natasya
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menindak tegas...

Ingin Stamina Tetap Prima? Ini 3 Kebiasaan yang Perlu Dilakukan Pria

Ingin Stamina Tetap Prima? Ini 3 Kebiasaan yang Perlu Dilakukan Pria

by Hidayat Taufik
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Seiring bertambahnya usia dan kesibukan, pria dapat mengalami perubahan kebugaran yang berdampak pada aktivitas sehari-hari. Tubuh yang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prabowo Panggil Menteri ke Istana Bogor, Ada Agenda Apa?

Prabowo Panggil Menteri ke Istana Bogor, Ada Agenda Apa?

October 17, 2026
Gunung Arjuno-Welirang Dilalap Api, Petugas Berjuang Padamkan Kebakaran

Gunung Arjuno-Welirang Dilalap Api, Petugas Berjuang Padamkan Kebakaran

October 17, 2026
Menapaki Industri Pertambangan dari Dekat, Kolaborasi Perhapi dan NHM Ajak Mahasiswa Belajar di Gosowong

Menapaki Industri Pertambangan dari Dekat, Kolaborasi Perhapi dan NHM Ajak Mahasiswa Belajar di Gosowong

October 17, 2026
Nusron Wahid Absen Lagi, KPK Ungkap Keberadaannya di Malaysia

Nusron Wahid Absen Lagi, KPK Ungkap Keberadaannya di Malaysia

October 17, 2026
Gaet Wisman Australia, Kemenpar Selenggarakan Wisata Edukasi Kenalkan Jakarta

Gaet Wisman Australia, Kemenpar Selenggarakan Wisata Edukasi Kenalkan Jakarta

October 17, 2026
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata Rizki Handayani

Kemenpar: WISH 2026, Tingkatkan Daya Saing Pelaku Usaha Pariwisata

October 17, 2026
AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Paus Leo Telepon Putin dari RS, Desak Gencatan Senjata

October 17, 2026
Nadiem Makarim Minta MA Batalkan Putusan Banding

Nadiem Makarim Minta MA Batalkan Putusan Banding

October 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved