• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, June 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

MK Tegaskan Biaya Transportasi Gas LPG 3Kg Bukan Obyek Pajak

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
August 21, 2025
in Nasional
0
MK Tegaskan Biaya Transportasi Gas LPG 3Kg Bukan Obyek Pajak

JAKARTA, Cobisnis.com – Mahkamah Konstitusi pada putusannya nomor 188/PUU-XXII/2024 menyatakan: “pengaturan mengenai harga eceran tertinggi (HET) yang diatur dalam peraturan daerah (Kep.Gub) sebagaimana didalilkan para Pemohon menimbulkan multitafsir dalam memahami Pasal 4 ayat (1) dalam Pasal 3 angka 1 UU 7/2021 telah ternyata tidak memiliki keterkaitan dengan pengaturan objek pajak maupun dasar pengenaan pajak penghasilan dan dasar pengenaan pajak in casu gas LPG 3 kg pengenaan pajak pertambahan nilai bukan berdasarkan biaya transportasi melainkan berdasarkan harga jual.”

Putusan ini menegaskan sama sekali tidak ada keterkaitan baik secara formal maupun substansi antara HET LPG 3kg dengan Penghasilan sebagaimana diatur dipasal 4 ayat (1) UU PPh. Pernyataan tidak terkait ini menegaskan Dirjen Pajak tidak dapat mengkaitkan baik secara formal maupun substansi HET dengan UU PPh. Berbeda dengan Nota Dinas Dirjen Pajak nomor: ND-247/PJ/PJ.03/2021 tanggal 22 Desember 2021 yang mengkaitkan HET LPG 3kg dengan UU PPh. Oleh karena itu Nota Dinas Dirjen Pajak tersebut cukup menyesatkan dan harus segera dicabut.

“Tindakan memajaki yang bukan obyek pajak merupakan tindakan perampokan kepada masyarakat karena dilakukan tanpa berdasar UU”, ujar Cuaca Teger kuasa hukum pemohon Uji materi.

Awalnya persengketaan perpajakan ini disebabkan Dirjen Pajak mengenakan PPh dan PPN terhadap biaya transportasi Gas LPG 3kg dari Agen ke Pangkalan. Biaya transportasi tersebut ditentukan berdasarkan Keputusan Gubernur/Bupati/Walikota masing-masing provinsi di Indonesia. Wajib Pajak kemudian menjelaskan kepada Dirjen Pajak bahwa biaya transportasi tersebut tidak boleh dikenai Pajak karena Legal Standing nya hanya berdasar Keputusan Gubernur/Bupati/Walikota dan bukan UU. Tetapi Dirjen Pajak memaksakan pemajakan tersebut dengan menerbitkan Nota Dinas nomor: ND-247/PJ/PJ.03/2021 tanggal 22 Desember 2021.

Berdasar persengketaan itu Wajib Pajak mengajukan Uji Materi Pasal 4 ayat (1) UU PPh dan PPN ke MK. Pemohon mendalilkan Pasal 4 ayat (1) UU PPh dan PPn bertentangan dengan UUD 1945 karena Pasal 4 ayat (1) UU PPh dan PPN meliputi Penghasilan yang diperoleh berdasarkan SK Gubernur/Bupati/Walikota. Ternyata Mahkamah Konstitusi menolak permohonan tersebut dengan alasan “Biaya Transportasi yang ditimbulkan berdasarkan SK Gubernur/Bupati/Walikota, bukanlah Obyek Pajak” sehingga uji materi tersebut di TOLAK seluruhnya.

“Putusan Mahkamah Konstitusi ini menjadi pelajaran berharga bagi Dirjen Pajak untuk hati-hati memajaki yang bukan Objek Pajak” Ujar Cuaca Teger selaku Kuasa Pemohon Uji Materi. Kendati Amar Putusannya Menolak Permohonan namun kami sudah memperoleh penegasan dari Mahkamah bahwa biaya Transportasi tersebut bukan Objek Pajak. Dirjen Pajak dapat belajar dari Putusan ini dan tidak sewenang-wenang memajaki yang bukan Objek Pajak”, tutup Cuaca Teger.

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
online free course
download mobile firmware
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: cobisnis.comgas LPG 3 kgmahkamah konstitusiMK

Related Posts

Mengapa Banyak Orang Menyukai Makanan Pedas? Ini Faktor yang Membuat Ketagihan

Mengapa Banyak Orang Menyukai Makanan Pedas? Ini Faktor yang Membuat Ketagihan

by Hidayat Taufik
June 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Makanan pedas masih menjadi pilihan favorit bagi banyak orang. Meski memicu sensasi panas di mulut, rasa pedas...

Pembukaan Selat Hormuz Belum Pulihkan Kepercayaan Industri Pelayaran Global

Pembukaan Selat Hormuz Belum Pulihkan Kepercayaan Industri Pelayaran Global

by Zahra Zahwa
June 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Presiden AS Donald Trump menyambut pembukaan kembali Selat Hormuz setelah tercapainya kesepakatan antara Amerika Serikat dan Iran....

Iran dan Selandia Baru Berbagi Poin Usai Bermain Imbang 2-2

Iran dan Selandia Baru Berbagi Poin Usai Bermain Imbang 2-2

by Zahra Zahwa
June 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Iran memulai perjalanan mereka di Piala Dunia 2026 dengan hasil imbang 2-2 melawan Selandia Baru di Los...

AS dan Iran Capai Kesepakatan, Namun Sejumlah Poin Penting Masih Belum Jelas

AS dan Iran Capai Kesepakatan, Namun Sejumlah Poin Penting Masih Belum Jelas

by Zahra Zahwa
June 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Amerika Serikat dan Iran mencapai kesepakatan yang bertujuan mengurangi ketegangan di kawasan Timur Tengah. Presiden AS Donald...

James Beard Awards 2026: Quince, Kalaya, dan Lei Jadi Sorotan Utama

James Beard Awards 2026: Quince, Kalaya, dan Lei Jadi Sorotan Utama

by Zahra Zahwa
June 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Penyelenggara James Beard Awards 2026 mengumumkan para pemenang dalam ajang yang kerap dijuluki “Oscar dunia kuliner”. Restoran...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Lengkap Pemain Swedia di Piala Dunia 2026

Daftar Lengkap Pemain Swedia di Piala Dunia 2026

May 13, 2026
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
BTN Jakarta International Marathon 2026 Perkuat Sport Tourism Indonesia

BTN Jakarta International Marathon 2026 Perkuat Sport Tourism Indonesia

June 15, 2026
Sakit Kepala Sering Muncul? Ini 6 Cara Sederhana Meredakannya di 2026

Sakit Kepala Sering Muncul? Ini 6 Cara Sederhana Meredakannya di 2026

June 15, 2026
Mengapa Banyak Orang Menyukai Makanan Pedas? Ini Faktor yang Membuat Ketagihan

Mengapa Banyak Orang Menyukai Makanan Pedas? Ini Faktor yang Membuat Ketagihan

June 16, 2026
Pembukaan Selat Hormuz Belum Pulihkan Kepercayaan Industri Pelayaran Global

Pembukaan Selat Hormuz Belum Pulihkan Kepercayaan Industri Pelayaran Global

June 16, 2026
Iran dan Selandia Baru Berbagi Poin Usai Bermain Imbang 2-2

Iran dan Selandia Baru Berbagi Poin Usai Bermain Imbang 2-2

June 16, 2026
AS dan Iran Capai Kesepakatan, Namun Sejumlah Poin Penting Masih Belum Jelas

AS dan Iran Capai Kesepakatan, Namun Sejumlah Poin Penting Masih Belum Jelas

June 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved