• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, April 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

MK Tegaskan Biaya Transportasi Gas LPG 3Kg Bukan Obyek Pajak

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
August 21, 2025
in Nasional
0
MK Tegaskan Biaya Transportasi Gas LPG 3Kg Bukan Obyek Pajak

JAKARTA, Cobisnis.com – Mahkamah Konstitusi pada putusannya nomor 188/PUU-XXII/2024 menyatakan: “pengaturan mengenai harga eceran tertinggi (HET) yang diatur dalam peraturan daerah (Kep.Gub) sebagaimana didalilkan para Pemohon menimbulkan multitafsir dalam memahami Pasal 4 ayat (1) dalam Pasal 3 angka 1 UU 7/2021 telah ternyata tidak memiliki keterkaitan dengan pengaturan objek pajak maupun dasar pengenaan pajak penghasilan dan dasar pengenaan pajak in casu gas LPG 3 kg pengenaan pajak pertambahan nilai bukan berdasarkan biaya transportasi melainkan berdasarkan harga jual.”

Putusan ini menegaskan sama sekali tidak ada keterkaitan baik secara formal maupun substansi antara HET LPG 3kg dengan Penghasilan sebagaimana diatur dipasal 4 ayat (1) UU PPh. Pernyataan tidak terkait ini menegaskan Dirjen Pajak tidak dapat mengkaitkan baik secara formal maupun substansi HET dengan UU PPh. Berbeda dengan Nota Dinas Dirjen Pajak nomor: ND-247/PJ/PJ.03/2021 tanggal 22 Desember 2021 yang mengkaitkan HET LPG 3kg dengan UU PPh. Oleh karena itu Nota Dinas Dirjen Pajak tersebut cukup menyesatkan dan harus segera dicabut.

“Tindakan memajaki yang bukan obyek pajak merupakan tindakan perampokan kepada masyarakat karena dilakukan tanpa berdasar UU”, ujar Cuaca Teger kuasa hukum pemohon Uji materi.

Awalnya persengketaan perpajakan ini disebabkan Dirjen Pajak mengenakan PPh dan PPN terhadap biaya transportasi Gas LPG 3kg dari Agen ke Pangkalan. Biaya transportasi tersebut ditentukan berdasarkan Keputusan Gubernur/Bupati/Walikota masing-masing provinsi di Indonesia. Wajib Pajak kemudian menjelaskan kepada Dirjen Pajak bahwa biaya transportasi tersebut tidak boleh dikenai Pajak karena Legal Standing nya hanya berdasar Keputusan Gubernur/Bupati/Walikota dan bukan UU. Tetapi Dirjen Pajak memaksakan pemajakan tersebut dengan menerbitkan Nota Dinas nomor: ND-247/PJ/PJ.03/2021 tanggal 22 Desember 2021.

Berdasar persengketaan itu Wajib Pajak mengajukan Uji Materi Pasal 4 ayat (1) UU PPh dan PPN ke MK. Pemohon mendalilkan Pasal 4 ayat (1) UU PPh dan PPn bertentangan dengan UUD 1945 karena Pasal 4 ayat (1) UU PPh dan PPN meliputi Penghasilan yang diperoleh berdasarkan SK Gubernur/Bupati/Walikota. Ternyata Mahkamah Konstitusi menolak permohonan tersebut dengan alasan “Biaya Transportasi yang ditimbulkan berdasarkan SK Gubernur/Bupati/Walikota, bukanlah Obyek Pajak” sehingga uji materi tersebut di TOLAK seluruhnya.

“Putusan Mahkamah Konstitusi ini menjadi pelajaran berharga bagi Dirjen Pajak untuk hati-hati memajaki yang bukan Objek Pajak” Ujar Cuaca Teger selaku Kuasa Pemohon Uji Materi. Kendati Amar Putusannya Menolak Permohonan namun kami sudah memperoleh penegasan dari Mahkamah bahwa biaya Transportasi tersebut bukan Objek Pajak. Dirjen Pajak dapat belajar dari Putusan ini dan tidak sewenang-wenang memajaki yang bukan Objek Pajak”, tutup Cuaca Teger.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download redmi firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
Tags: cobisnis.comgas LPG 3 kgmahkamah konstitusiMK

Related Posts

Kansai Paint Hadirkan Cat Bebas Timbal untuk Lingkungan Lebih Sehat

Kansai Paint Hadirkan Cat Bebas Timbal untuk Lingkungan Lebih Sehat

by Dwi Natasya
April 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Kansai Prakarsa Coatings menghadirkan inovasi cat bebas timbal untuk mendukung lingkungan hidup yang lebih sehat. Langkah...

Mengapa Polri dan TNI Ditugaskan Bangun 1.000 SPPG? Ini Kata BGN

Mengapa Polri dan TNI Ditugaskan Bangun 1.000 SPPG? Ini Kata BGN

by Hidayat Taufik
April 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang operasional, Sony Sonjaya, memaparkan alasan di balik penugasan kepada Polri...

Dibuka! 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Simak Detailnya

Dibuka! 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Simak Detailnya

by Hidayat Taufik
April 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk mengisi 30.000 posisi manajer pada program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih....

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Langsung Terseret Kasus Korupsi

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Langsung Terseret Kasus Korupsi

by Hidayat Taufik
April 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung. Kasus...

Novo Nordisk Gandeng OpenAI untuk Percepat Penemuan Obat

Novo Nordisk Gandeng OpenAI untuk Percepat Penemuan Obat

by Dwi Natasya
April 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Novo Nordisk resmi menjalin kemitraan strategis dengan OpenAI. Kolaborasi ini bertujuan mendorong transformasi kecerdasan buatan di sektor kesehatan....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
FIFA Antisipasi Iran Mundur, Siapkan Skema Pengganti di Piala Dunia 2026

FIFA Antisipasi Iran Mundur, Siapkan Skema Pengganti di Piala Dunia 2026

April 16, 2026
Laba Bersih Naik 28 Persen, Astra Agro (AALI) Bagi Dividen Rp 881,5 Miliar

Laba Bersih Naik 28 Persen, Astra Agro (AALI) Bagi Dividen Rp 881,5 Miliar

April 15, 2026
Kebun sawit Astra Agro.

Astra Agro Siapkan Capex Rp 1,4 Triliun, 63 Persen untuk Replanting

April 15, 2026
Akuntara Siapkan Lulusan Vokasi Hadapi Era CoreTax dan Pajak Digital

Akuntara Siapkan Lulusan Vokasi Hadapi Era CoreTax dan Pajak Digital

April 15, 2026
Kansai Paint Hadirkan Cat Bebas Timbal untuk Lingkungan Lebih Sehat

Kansai Paint Hadirkan Cat Bebas Timbal untuk Lingkungan Lebih Sehat

April 16, 2026
Mengapa Polri dan TNI Ditugaskan Bangun 1.000 SPPG? Ini Kata BGN

Mengapa Polri dan TNI Ditugaskan Bangun 1.000 SPPG? Ini Kata BGN

April 16, 2026
Dibuka! 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Simak Detailnya

Dibuka! 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Simak Detailnya

April 16, 2026
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Langsung Terseret Kasus Korupsi

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Langsung Terseret Kasus Korupsi

April 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved