• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, August 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pengawasan Perdagangan Aset Kripto Dialihkan ke OJK

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
January 4, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

JAKARTA,Cobisnis.com – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko angkat bicara mengenai dipindahkannya pengawasan perdagangan aset kripto ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Salah satunya karena adanya potensi yang berdampak terhadap stabilitas keuangan.

“Kenapa dipindah? Jadi diskusi kami dengan Badan Kebijakan Fiskal (BLF) Kementerian Keuangan, salah satunya adalah adanya laporan dari financial stability board, yang mengatakan bahwa pesatnya pertumbuhan nilai aset kripto dapat berdampak pada stabilisasi keuangan,” katanya dalam konferensi pers, Rabu, 4 Januari.

Didid pun membantah bahwa pemindahan pengawasan tersebut karena kegagalan Bappebti dalam mengelola aset kripto.

Karena dari aduan permasalahan aset kripto maupun derivatif mata uang atau komoditi permasalahan dapat diatasi.

“Kalau kita bandingkan rasio antara permasalahan dengan jumlah transaksi rasio permasalahan itu di bawah 0,1 persen. Jadi masih sangat kecil,” tuturnya.

Meski begitu, Didid mengakui, pengawasan aset kripto dan derivatif oleh Bappebti masih miliki banyak catatan.

“Bahwa masih banyak catatan, iya. Tapi kalau disebut dengan kegagalan, ini masih jauh,” ucapnya.

Sekadar informasi, berdasarkan Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (RUU P2SK) Yang sudah disahkan oleh DPR, menyebutkan bahwa pengawasan aset keuangan digital termasuk kripto disepakati untuk dilakukan pemindahan dari semula pengawasan di Bappebti beralih ke OJK.

Dalam RUU P2SK juga disebutkan diberikan waktu masa transisi 2 tahun atau 24 bulan untuk perpindahan pengawasan aset kripto dan derivatif mata uang atau komoditi ke OJK.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: cobisnis.comKriptoojk

Related Posts

Klaim Dinasti Tang Tidak Pernah Ada Menyebar di Internet China

Columbia House Akan Tutup Setelah Tujuh Dekade di Industri Musik

by Zahra Zahwa
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Columbia House, perusahaan pelopor layanan langganan musik, akan menghentikan operasionalnya setelah tujuh dekade. Situs perusahaan sempat memuat...

Ruteng Diguncang Gempa Susulan M6,0, Satu Warga Tewas

Ruteng Diguncang Gempa Susulan M6,0, Satu Warga Tewas

by Hidayat Taufik
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gempa bumi susulan dengan magnitudo (M) 6,0 kembali mengguncang Kabupaten Manggarai, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT),...

BSI menghadirkan promo umrah dalam Garuda Umrah Travel Fair 2026 berupa diskon hingga Rp3 juta dan cicilan 0% hingga 24 bulan.

BSI Tebar Promo Umrah di Garuda Umrah Travel Fair 2026

by Rizki Meirino
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperkuat penetrasi layanan perjalanan ibadah halal melalui sinergi dalam Garuda Umrah...

Klaim Dinasti Tang Tidak Pernah Ada Menyebar di Internet China

Klaim Dinasti Tang Tidak Pernah Ada Menyebar di Internet China

by Zahra Zahwa
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Muncul fenomena tak biasa di internet China. Sejumlah pengguna mempertanyakan keberadaan Dinasti Tang dalam sejarah China. Dinasti...

Kasus Pandji Selesai, Bareskrim Tempuh Restorative Justice

Kasus Pandji Selesai, Bareskrim Tempuh Restorative Justice

by Hidayat Taufik
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kasus dugaan penghinaan terhadap adat Toraja yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono kini memasuki tahap penyelesaian. Bareskrim Polri...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

August 19, 2026
3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

August 19, 2026
Susah Tidur karena Lapar? Coba Camilan Ini

Susah Tidur karena Lapar? Coba Camilan Ini

August 19, 2026
Netanyahu Bela Serangan Israel ke Suriah, AS Justru Kritik Keras

Netanyahu Bela Serangan Israel ke Suriah, AS Justru Kritik Keras

August 19, 2026
Klaim Dinasti Tang Tidak Pernah Ada Menyebar di Internet China

Columbia House Akan Tutup Setelah Tujuh Dekade di Industri Musik

August 20, 2026
Ruteng Diguncang Gempa Susulan M6,0, Satu Warga Tewas

Ruteng Diguncang Gempa Susulan M6,0, Satu Warga Tewas

August 20, 2026
BSI menghadirkan promo umrah dalam Garuda Umrah Travel Fair 2026 berupa diskon hingga Rp3 juta dan cicilan 0% hingga 24 bulan.

BSI Tebar Promo Umrah di Garuda Umrah Travel Fair 2026

August 20, 2026
Klaim Dinasti Tang Tidak Pernah Ada Menyebar di Internet China

Klaim Dinasti Tang Tidak Pernah Ada Menyebar di Internet China

August 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved