• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, August 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pengawasan Perdagangan Aset Kripto Dialihkan ke OJK

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
January 4, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

JAKARTA,Cobisnis.com – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko angkat bicara mengenai dipindahkannya pengawasan perdagangan aset kripto ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Salah satunya karena adanya potensi yang berdampak terhadap stabilitas keuangan.

“Kenapa dipindah? Jadi diskusi kami dengan Badan Kebijakan Fiskal (BLF) Kementerian Keuangan, salah satunya adalah adanya laporan dari financial stability board, yang mengatakan bahwa pesatnya pertumbuhan nilai aset kripto dapat berdampak pada stabilisasi keuangan,” katanya dalam konferensi pers, Rabu, 4 Januari.

Didid pun membantah bahwa pemindahan pengawasan tersebut karena kegagalan Bappebti dalam mengelola aset kripto.

Karena dari aduan permasalahan aset kripto maupun derivatif mata uang atau komoditi permasalahan dapat diatasi.

“Kalau kita bandingkan rasio antara permasalahan dengan jumlah transaksi rasio permasalahan itu di bawah 0,1 persen. Jadi masih sangat kecil,” tuturnya.

Meski begitu, Didid mengakui, pengawasan aset kripto dan derivatif oleh Bappebti masih miliki banyak catatan.

“Bahwa masih banyak catatan, iya. Tapi kalau disebut dengan kegagalan, ini masih jauh,” ucapnya.

Sekadar informasi, berdasarkan Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (RUU P2SK) Yang sudah disahkan oleh DPR, menyebutkan bahwa pengawasan aset keuangan digital termasuk kripto disepakati untuk dilakukan pemindahan dari semula pengawasan di Bappebti beralih ke OJK.

Dalam RUU P2SK juga disebutkan diberikan waktu masa transisi 2 tahun atau 24 bulan untuk perpindahan pengawasan aset kripto dan derivatif mata uang atau komoditi ke OJK.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
download mobile firmware
Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: cobisnis.comKriptoojk

Related Posts

Ekonomi global

JLL: Kondisi Ekonomi dan Ketidakpastian Global Memengaruhi Tren Perkantoran di Kawasan Asia Pasifik

by Iwan Supriyatna
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Biaya penataan ulang kantor (office fit-out) di berbagai negara Asia Pasifik terus mengalami peningkatan. Menurut JLL (NYSE:...

Arab Saudi Blokir Rp66,6 Miliar Dana Haji RI, Ini Sebabnya

Arab Saudi Blokir Rp66,6 Miliar Dana Haji RI, Ini Sebabnya

by Hidayat Taufik
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Arab Saudi disebut memblokir dana uang muka atau down payment (DP) pelaksanaan ibadah haji Indonesia untuk...

Kenapa Nyamuk Makin Banyak Saat Musim Kemarau?

Kenapa Nyamuk Makin Banyak Saat Musim Kemarau?

by Hidayat Taufik
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sejumlah warga belakangan mengeluhkan jumlah nyamuk di lingkungan rumah yang terasa semakin meningkat. Kondisi tersebut bahkan membuat...

Pupuk Kaltim Salurkan Logistik dan Kebutuhan Mendesak bagi Korban Gempa NTT

Pupuk Kaltim Salurkan Logistik dan Kebutuhan Mendesak bagi Korban Gempa NTT

by Iwan Supriyatna
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) melalui program PKT Proaktif, salurkan bantuan Rp100 Juta bagi masyarakat terdampak...

Kisah Mourinho Dibuka dalam Serial Netflix

Tijjani Reijnders Resmi Gabung Al Qadsiah

by Desti Dwi Natasya
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Al Qadsiah resmi merampungkan transfer gelandang Timnas Belanda, Tijjani Reijnders, dari Manchester City. Pemain berusia 27 tahun...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

August 19, 2026
3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

August 19, 2026
Susah Tidur karena Lapar? Coba Camilan Ini

Susah Tidur karena Lapar? Coba Camilan Ini

August 19, 2026
Netanyahu Bela Serangan Israel ke Suriah, AS Justru Kritik Keras

Netanyahu Bela Serangan Israel ke Suriah, AS Justru Kritik Keras

August 19, 2026
Ekonomi global

JLL: Kondisi Ekonomi dan Ketidakpastian Global Memengaruhi Tren Perkantoran di Kawasan Asia Pasifik

August 20, 2026
Arab Saudi Blokir Rp66,6 Miliar Dana Haji RI, Ini Sebabnya

Arab Saudi Blokir Rp66,6 Miliar Dana Haji RI, Ini Sebabnya

August 20, 2026
Ketika Restoran Nyaris Tutup, Harapan Justru Datang

Ketika Restoran Nyaris Tutup, Harapan Justru Datang

August 20, 2026
Roberto Carlos Buka Suara soal Rumor Pindah Agama Setelah Menikah

Roberto Carlos Buka Suara soal Rumor Pindah Agama Setelah Menikah

August 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved