• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, June 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pengawasan Perdagangan Aset Kripto Dialihkan ke OJK

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
January 4, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

JAKARTA,Cobisnis.com – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko angkat bicara mengenai dipindahkannya pengawasan perdagangan aset kripto ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Salah satunya karena adanya potensi yang berdampak terhadap stabilitas keuangan.

“Kenapa dipindah? Jadi diskusi kami dengan Badan Kebijakan Fiskal (BLF) Kementerian Keuangan, salah satunya adalah adanya laporan dari financial stability board, yang mengatakan bahwa pesatnya pertumbuhan nilai aset kripto dapat berdampak pada stabilisasi keuangan,” katanya dalam konferensi pers, Rabu, 4 Januari.

Didid pun membantah bahwa pemindahan pengawasan tersebut karena kegagalan Bappebti dalam mengelola aset kripto.

Karena dari aduan permasalahan aset kripto maupun derivatif mata uang atau komoditi permasalahan dapat diatasi.

“Kalau kita bandingkan rasio antara permasalahan dengan jumlah transaksi rasio permasalahan itu di bawah 0,1 persen. Jadi masih sangat kecil,” tuturnya.

Meski begitu, Didid mengakui, pengawasan aset kripto dan derivatif oleh Bappebti masih miliki banyak catatan.

“Bahwa masih banyak catatan, iya. Tapi kalau disebut dengan kegagalan, ini masih jauh,” ucapnya.

Sekadar informasi, berdasarkan Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (RUU P2SK) Yang sudah disahkan oleh DPR, menyebutkan bahwa pengawasan aset keuangan digital termasuk kripto disepakati untuk dilakukan pemindahan dari semula pengawasan di Bappebti beralih ke OJK.

Dalam RUU P2SK juga disebutkan diberikan waktu masa transisi 2 tahun atau 24 bulan untuk perpindahan pengawasan aset kripto dan derivatif mata uang atau komoditi ke OJK.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download lenevo firmware
Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: cobisnis.comKriptoojk

Related Posts

Ini Daftar Raksasa Korporasi Penerima Tender Terbesar Pemerintah AS

Mi Instan Dituding Tak Sehat, Tapi Tetap Ludes 123 Miliar Porsi Setahun

by Desti Dwi Natasya
June 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mi instan masih menjadi salah satu makanan paling populer di dunia meski kerap mendapat stigma sebagai makanan...

Ini Daftar Raksasa Korporasi Penerima Tender Terbesar Pemerintah AS

Ini Daftar Raksasa Korporasi Penerima Tender Terbesar Pemerintah AS

by Desti Dwi Natasya
June 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Amerika Serikat setiap tahun menggelontorkan dana dalam jumlah besar melalui berbagai kontrak pengadaan barang dan jasa....

GMTI 2026: Indonesia Tempati Posisi Kedua Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia

GMTI 2026: Indonesia Tempati Posisi Kedua Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia

by Hidayat Taufik
June 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indonesia menempati peringkat kedua dalam kategori Muslim-Friendly Destination of The Year pada ajang Global Muslim Travel Index...

Sun Life Indonesia Perkuat Solidaritas untuk Pemulihan Korban Banjir dan Longsor di Sumatra

BNI Perkuat Penanganan Stunting di Bandung Lewat Program Desa Sehat

by Rizki Meirino
June 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat melalui...

Harga Minyak Menguat Meski Puluhan Kapal Tanker Keluar dari Hormuz

by Desti Dwi Natasya
June 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harga minyak dunia masih bertahan di level tinggi meski puluhan kapal tanker mulai kembali melintasi Selat Hormuz...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kualitas Konstruksi hingga ODOL Disebut Picu Jalan Rusak di RI

Drakor Juni 2026 yang Siap Tayang di Netflix dan Disney+

May 28, 2026
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Global Community Day 2026 Hadirkan Edukasi Finansial untuk Difabel

Global Community Day 2026 Hadirkan Edukasi Finansial untuk Difabel

June 19, 2026
BGN Setop Program MBG Selama Libur Sekolah 2026, SPPG Tidak Terima Insentif

BGN Setop Program MBG Selama Libur Sekolah 2026, SPPG Tidak Terima Insentif

June 19, 2026
Ini Daftar Raksasa Korporasi Penerima Tender Terbesar Pemerintah AS

Mi Instan Dituding Tak Sehat, Tapi Tetap Ludes 123 Miliar Porsi Setahun

June 20, 2026
Ini Daftar Raksasa Korporasi Penerima Tender Terbesar Pemerintah AS

Ini Daftar Raksasa Korporasi Penerima Tender Terbesar Pemerintah AS

June 20, 2026
GMTI 2026: Indonesia Tempati Posisi Kedua Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia

GMTI 2026: Indonesia Tempati Posisi Kedua Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia

June 20, 2026
Sun Life Indonesia Perkuat Solidaritas untuk Pemulihan Korban Banjir dan Longsor di Sumatra

BNI Perkuat Penanganan Stunting di Bandung Lewat Program Desa Sehat

June 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved